• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Masih Ingat Dadang ‘Buaya’? Perkaranya Bakal Segera Disidangkan

bydejurnalcom
Jumat, 20 Agustus 2021
Reading Time: 1 mins read
Dadang 'Buaya' sast diamankan petugas Koramil dan Polsek Pameungpeuk.

Dadang 'Buaya' sast diamankan petugas Koramil dan Polsek Pameungpeuk.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Masih ingat dengan Dadang ‘Buaya’? Pria yang sempat menghebohkan karena melakukan penyerangan terhadap markas Koramil dan Polsek Pameungpeuk ini akan segera disidang, Dadang ‘buaya’ terancam bui 10 tahun.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Garut Ariyanto mengatakan, berkas perkara kasus Dadang ‘Buaya’ sudah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan.

“Kami sudah menerima pelimpahan berkas dari penyidik Polres Garut,” ujar Ari kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).

BacaJuga :

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Dadang ‘Buaya’ diketahui dijerat UU RI No. 12 Tahun 1951 atau UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam. “Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” ucapnya.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Garut, Ariyanto, SH. (kejari-garut.go.id)

Ari menjelaskan, saat ini pihaknya tengah meneliti berkas limpahan dari penyidik Sat Reskrim Polres Garut yang menangani kasus tersebut.

“Mudah-mudahan sidangnya bisa terlaksana hari Kamis 26 Agustus,” ucap Ari.

Sekadar mengingatkan, Dadang ‘Buaya’ membuat heboh seantero Garut kala nekat menyerang Koramil dan Polsek Kecamatan Pameungpeuk pada Jumat, 28 Mei 2021 lalu.

Peristiwa itu, bermula saat Dadang berpapasan dengan seorang nelayan setempat saat berkendara motor. Lantaran ditegur sang nelayan, pria bernama asli Dadang Sumarna itu tak terima dan menganiaya nelayan.

Korban kemudian mencari perlindungan ke kantor Koramil Pameungpeuk yang tak jauh dari lokasi kejadian yang berlangsung di sekitar kawasan Mancagahar.

Dadang yang saat itu dijetahui dalam pengaruh minuman keras malah mengejar korban yang berada di kantor Koramil. Aksi Dadang berhasil diadang anggota TNI yang bersiaga.

Dadang akhirnya diciduk personel gabungan TNI-Polri tak lama setelah kejadian tersebut. Dia saat ini diketahui dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Garut.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Dadang BuayaGarut
Previous Post

Alamendah Rancabali Peringkat 100 Anugrah Desa Wisata Indonesia

Next Post

Tim Inafis Polda Jabar dan Polres Subang Terjun ke Lokasi Pembunuhan Ibu-Anak

Related Posts

Dadang Buaya Berulah Lagi, Akhirnya Diamankan Oleh Tim Sancang Polres Garut
deNews

Dadang Buaya Berulah Lagi, Akhirnya Diamankan Oleh Tim Sancang Polres Garut

Minggu, 29 Maret 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

DSDA Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Cirasea, Kades Bumiwangi : Kami Dukung

Jumat, 22 Agustus 2025

DPC Gerkatin Ciamis Resmi Dilantik, Sekda Ajak Penyandang Tunarungu Terus Berkarya dan Berdaya

Minggu, 15 Juni 2025

Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Akan Buka Seleksi Calon Pengurus

Kamis, 9 Juli 2020

Dua Pemdes di Sukabumi Geram : BPJS BPU Dipotong, Ditudingkan Untuk Bagi-Bagi Perangkat Desa

Jumat, 25 April 2025

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025

Pastikan Pungutan dan Penyetoran PPJ Lancar, PLN UP3 Purwakarta Ikat Kerjasama Dengan Pemkab

Jumat, 21 Februari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste