• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

KPK Sambangi Kabupaten Garut, Ada Apa?

bydejurnalcom
Jumat, 10 September 2021
Reading Time: 2 mins read
KPK Sambangi Kabupaten Garut, Ada Apa?
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Berkaca pada tahun 2005 berdasarkan Political Economic and Risk Consultancy Indonesia sempat menempati urutan pertama sebagai negara terkorup se Asia. Sehingga dari hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang perlu membuat strategi dan terobosan untuk melakukan penurunan angka korupsi di Indonesia.

Salah satu pola strategi yang dilakukan oleh KPK yaitu mengeluarkan terobosan baru MCP sebagai salah satu Instrumen dalam pemberantasan korupsi di daerah. Sebagaimana Visi Misi KPK, salah satu perwujudan nyata langkah tersebut KPK pada hari Kamis tanggal 09 September 2021 melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.

Yudhiawan selaku Direktur II Kordinator Supervisi (Korsup) Wil. II yang membawahi Wilayah Kerja Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, Bangaka Belitung dan Kejaksaan Agung, saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Garut mengatakan bahwa pihaknya dari KPK sedang melakukan kunker ke Pemkab dan DPRD Garut.

BacaJuga :

TPK Cihaurbeuti Raih Juara 1 Lomba Paduan Suara Tingkat Jabar, Bawa Pulang Hadiah Motor Listrik

Kang Rey Dorong Payung Hukum Tegas untuk Percepat Pembangunan Tol Akses Patimban

Sistem Kearsipan Purwakarta Salah satu Nominator Simpul Jaringan terbaik Nasional

“Kami dari KPK, yah kita dalam rangka kunjungan kerja dengan Pemda dan DPRD Kabupaten Garut, terkait dengan tugas pokok KPK sebagaimana diatur dalam Undang Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 yaitu berkordinasi terhadap intansi yang berwenang terhadap tindak pidana korupsi dan intansi yang berwenang pelayanan publik yaitu Pemda dan DPRD, yah jadi kita melihat dan memfollow up delapan area yang sudah menjadi intervensi KPK yaitu proses perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen APIP, Perizinan, Manajemen Asset, Tata Kelola Keuangan Desa yah, pokoknya yang masuk di delapan area tersebut,” jelasnya.

Menurut Yudhiawan, kalau melihat dari buku rapot, Kabupaten Garut itu menujukan angka signifikan yaitu sekitar 76%, dan ini sudah berhasil mendapat dana intensif dari Pemerintahan Pusat untuk Garut sekitar Delapan Miliar untuk tahun 2020.

“Nanti jika perkembangannya meningkat lagi pada tahun 2021, berdasarkan hasil laporan pada akhir tahun tepatnya nanti di bulan Desember 2021, itu nanti lebih bagus dan lebih signifikan tentu Garut akan menerima lagi Dana Intensif dari Pusat ke Garut,” Tegasnya.

Sayangnya pada kunker KPK tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Garut Dra. Hj. Euis Ida W. M.Si., membuat kecewa para awak media yang sudah lama menunggu di Ruang Loby Gedung DPRD untuk sekedar diminta tanggapan atas kehadiran Tim KPK ke DPRD Kabupaten Garut, tidak memberikan pernyataan apapun bahkan terkesan menghindar.

“Maaf cape, nanti saja yah,” Ujarnya sambil bergegas naik ke arah mobil dinasnya.

Tidak puas atas sikap Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Enan pun diburu untuk diminta tanggapan.

“Yah benar tadi ada kunjungan kerja dari KPK tidak hanya ke DPRD saja, sebelumnya KPK melakukan pertemuan dengan Pemda, tadi KPK berkordinasi dengan DPRD terkait tugas pokok pencegahan tindak pidana korupsi di lingkup Pemda Kabupaten Garut, tadi membahas terkait peran fungsi DPRD dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Sebagai bentuk daya dorong kita di Sekretariat DPRD telah memiliki Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintahan Kabupaten Garut 2020,” terangnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hutang 150 Milyar Untuk Pembangunan Infrastruktur, Solusi Apa yang Harus Dilakukan?

Next Post

Pembangunan TPST Jayamakmur Bakal Kurangi Beban TPA Jalupang

Related Posts

Audiensi Polemik Kirab Budaya Garut, Pemuda Akhir Jaman Ajak Masyarakat Tidak Saling Menghakimi
deNews

Audiensi Polemik Kirab Budaya Garut, Pemuda Akhir Jaman Ajak Masyarakat Tidak Saling Menghakimi

Sabtu, 9 Mei 2026
Pentas PAI SD Ciamis 2026 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa Tampilkan Bakat Islami
deNews

Pentas PAI SD Ciamis 2026 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa Tampilkan Bakat Islami

Sabtu, 9 Mei 2026
Hanya 6 Hari Latihan, Paduan Suara PGRI Ciamis Tembus Final Jabar
deNews

Hanya 6 Hari Latihan, Paduan Suara PGRI Ciamis Tembus Final Jabar

Sabtu, 9 Mei 2026
TPK Cihaurbeuti Raih Juara 1 Lomba Paduan Suara Tingkat Jabar, Bawa Pulang Hadiah Motor Listrik
deNews

TPK Cihaurbeuti Raih Juara 1 Lomba Paduan Suara Tingkat Jabar, Bawa Pulang Hadiah Motor Listrik

Sabtu, 9 Mei 2026
Kang Rey Dorong Payung Hukum Tegas untuk Percepat Pembangunan Tol Akses Patimban
Hukum dan Kriminal

Kang Rey Dorong Payung Hukum Tegas untuk Percepat Pembangunan Tol Akses Patimban

Jumat, 8 Mei 2026
Sistem Kearsipan Purwakarta Salah satu Nominator Simpul Jaringan terbaik Nasional
Nasional

Sistem Kearsipan Purwakarta Salah satu Nominator Simpul Jaringan terbaik Nasional

Jumat, 8 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Sempat Dijanjikan Bupati Garut, Warga Singajaya Berharap Peningkatan Jalan Poros Desa Tembus Kabupaten Tasikmalaya

Sabtu, 20 Juli 2024

PDIP Garut Lakukan Baksos Santuni Puluhan Anak Yatim

Jumat, 7 Mei 2021

Respon Cepat DPRKPLH Ciamis Tinjau Pencemaran Udara Akibat Pembuangan Kotoran Ayam di Padomasan

Kamis, 24 April 2025

Pandangan Umum Fraksi Terkait Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Digelar Dala Rapat Paripurna DPRD Garut

Kamis, 12 Juni 2025

Jangan Terprovokasi Terhadap Berita Hoax UU Cipta kerja

Minggu, 11 Oktober 2020

Kepala Desa Sukamulya Pagaden, Amar Dilantik Bupati Subang

Selasa, 18 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste