• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juni 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

KPK Sambangi Kabupaten Garut, Ada Apa?

bydejurnalcom
Jumat, 10 September 2021
Reading Time: 2 mins read
KPK Sambangi Kabupaten Garut, Ada Apa?
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Berkaca pada tahun 2005 berdasarkan Political Economic and Risk Consultancy Indonesia sempat menempati urutan pertama sebagai negara terkorup se Asia. Sehingga dari hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang perlu membuat strategi dan terobosan untuk melakukan penurunan angka korupsi di Indonesia.

Salah satu pola strategi yang dilakukan oleh KPK yaitu mengeluarkan terobosan baru MCP sebagai salah satu Instrumen dalam pemberantasan korupsi di daerah. Sebagaimana Visi Misi KPK, salah satu perwujudan nyata langkah tersebut KPK pada hari Kamis tanggal 09 September 2021 melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.

Yudhiawan selaku Direktur II Kordinator Supervisi (Korsup) Wil. II yang membawahi Wilayah Kerja Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, Bangaka Belitung dan Kejaksaan Agung, saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Garut mengatakan bahwa pihaknya dari KPK sedang melakukan kunker ke Pemkab dan DPRD Garut.

BacaJuga :

FP3M Garut Selatan Soroti Pernyataan Camat Terkait MBG, Masyarakat Siap Audiensi Langsung ke BGN Pusat

SMK 1 Pasundan Garut: Pilihan Sekolah Ketika Tak Lolos PCMB, Ini Keunggulannya

Direktur RSUD Ciamis Dorong Warga Aktif Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Jangan Tunggu Sakit atau Program Bantuan

“Kami dari KPK, yah kita dalam rangka kunjungan kerja dengan Pemda dan DPRD Kabupaten Garut, terkait dengan tugas pokok KPK sebagaimana diatur dalam Undang Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 yaitu berkordinasi terhadap intansi yang berwenang terhadap tindak pidana korupsi dan intansi yang berwenang pelayanan publik yaitu Pemda dan DPRD, yah jadi kita melihat dan memfollow up delapan area yang sudah menjadi intervensi KPK yaitu proses perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen APIP, Perizinan, Manajemen Asset, Tata Kelola Keuangan Desa yah, pokoknya yang masuk di delapan area tersebut,” jelasnya.

Menurut Yudhiawan, kalau melihat dari buku rapot, Kabupaten Garut itu menujukan angka signifikan yaitu sekitar 76%, dan ini sudah berhasil mendapat dana intensif dari Pemerintahan Pusat untuk Garut sekitar Delapan Miliar untuk tahun 2020.

“Nanti jika perkembangannya meningkat lagi pada tahun 2021, berdasarkan hasil laporan pada akhir tahun tepatnya nanti di bulan Desember 2021, itu nanti lebih bagus dan lebih signifikan tentu Garut akan menerima lagi Dana Intensif dari Pusat ke Garut,” Tegasnya.

Sayangnya pada kunker KPK tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Garut Dra. Hj. Euis Ida W. M.Si., membuat kecewa para awak media yang sudah lama menunggu di Ruang Loby Gedung DPRD untuk sekedar diminta tanggapan atas kehadiran Tim KPK ke DPRD Kabupaten Garut, tidak memberikan pernyataan apapun bahkan terkesan menghindar.

“Maaf cape, nanti saja yah,” Ujarnya sambil bergegas naik ke arah mobil dinasnya.

Tidak puas atas sikap Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Enan pun diburu untuk diminta tanggapan.

“Yah benar tadi ada kunjungan kerja dari KPK tidak hanya ke DPRD saja, sebelumnya KPK melakukan pertemuan dengan Pemda, tadi KPK berkordinasi dengan DPRD terkait tugas pokok pencegahan tindak pidana korupsi di lingkup Pemda Kabupaten Garut, tadi membahas terkait peran fungsi DPRD dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Sebagai bentuk daya dorong kita di Sekretariat DPRD telah memiliki Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintahan Kabupaten Garut 2020,” terangnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hutang 150 Milyar Untuk Pembangunan Infrastruktur, Solusi Apa yang Harus Dilakukan?

Next Post

Pembangunan TPST Jayamakmur Bakal Kurangi Beban TPA Jalupang

Related Posts

Tekuk Cilacap 2-0, Tim Voli Putri Ciamis Lolos Babak Penyisihan Porsenitas XIII
deNews

Tekuk Cilacap 2-0, Tim Voli Putri Ciamis Lolos Babak Penyisihan Porsenitas XIII

Selasa, 23 Juni 2026
Kontingen Ciamis Pecah Telur, Arif Akbar Raih Perak di Nomor 9 Ball Single
deNews

Kontingen Ciamis Pecah Telur, Arif Akbar Raih Perak di Nomor 9 Ball Single

Selasa, 23 Juni 2026
Lewat Adiwiyata, Ciamis Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Bangku Sekolah
deNews

Lewat Adiwiyata, Ciamis Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Bangku Sekolah

Selasa, 23 Juni 2026
Soroti Tata Kelola MBG di Pakenjeng, FP3M Garut Selatan Desak Perbaikan dan Pengawasan Ketat
deNews

FP3M Garut Selatan Soroti Pernyataan Camat Terkait MBG, Masyarakat Siap Audiensi Langsung ke BGN Pusat

Selasa, 23 Juni 2026
SMK 1 Pasundan Garut: Pilihan Sekolah Ketika Tak Lolos PCMB, Ini Keunggulannya
deNews

SMK 1 Pasundan Garut: Pilihan Sekolah Ketika Tak Lolos PCMB, Ini Keunggulannya

Selasa, 23 Juni 2026
Direktur RSUD Ciamis Dorong Warga Aktif Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Jangan Tunggu Sakit atau Program Bantuan
deNews

Direktur RSUD Ciamis Dorong Warga Aktif Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Jangan Tunggu Sakit atau Program Bantuan

Selasa, 23 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Legislator Fraksi PAN, H. Tedi Supriadi Awali Reses Temui Konstituen di Kecamatan Katapang Tekankan Silaturahmi

Sabtu, 8 November 2025

Kapolres Purwakarta : Operasi Yustisi Sasaran Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Selasa, 15 September 2020

Upaya Cegah Tindakan Perundungan Anak, DPPKBPPPA Kabupaten Garut Gelar Sosialisasi Pencegahan Dini

Jumat, 17 Januari 2025

Bapak dan Anak Jadi Tersangka Setelah Tampar dan Memukuli Anak Dibawah Umur

Rabu, 19 Mei 2021

Lantik 7.550 PPPK Paruh Waktu, Bupati Bandung Komitmen Perjuangkan Status Penuh

Senin, 8 Desember 2025

Tagana Garut Evakuasi 8 Rumah Tergusur Banjir Bandang Cikajang

Kamis, 24 Februari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste