• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Maret 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

KPK Sambangi Kabupaten Garut, Ada Apa?

bydejurnalcom
Jumat, 10 September 2021
Reading Time: 2 mins read
KPK Sambangi Kabupaten Garut, Ada Apa?
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Berkaca pada tahun 2005 berdasarkan Political Economic and Risk Consultancy Indonesia sempat menempati urutan pertama sebagai negara terkorup se Asia. Sehingga dari hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang perlu membuat strategi dan terobosan untuk melakukan penurunan angka korupsi di Indonesia.

Salah satu pola strategi yang dilakukan oleh KPK yaitu mengeluarkan terobosan baru MCP sebagai salah satu Instrumen dalam pemberantasan korupsi di daerah. Sebagaimana Visi Misi KPK, salah satu perwujudan nyata langkah tersebut KPK pada hari Kamis tanggal 09 September 2021 melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.

Yudhiawan selaku Direktur II Kordinator Supervisi (Korsup) Wil. II yang membawahi Wilayah Kerja Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, Bangaka Belitung dan Kejaksaan Agung, saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Garut mengatakan bahwa pihaknya dari KPK sedang melakukan kunker ke Pemkab dan DPRD Garut.

BacaJuga :

Jurnalis Fakta Garut Alami Intimidasi Saat Meliput dan Merekam Sebuah Keributan

Kapolsek Pagaden Turun All Out Semua Aman terkendali Zero Gangguan Saat Lebaran

Lapas Ciamis Jaga Kunjungan Lebaran Hari Kedua Tetap Hangat di Tengah Pengamanan Ketat

“Kami dari KPK, yah kita dalam rangka kunjungan kerja dengan Pemda dan DPRD Kabupaten Garut, terkait dengan tugas pokok KPK sebagaimana diatur dalam Undang Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 yaitu berkordinasi terhadap intansi yang berwenang terhadap tindak pidana korupsi dan intansi yang berwenang pelayanan publik yaitu Pemda dan DPRD, yah jadi kita melihat dan memfollow up delapan area yang sudah menjadi intervensi KPK yaitu proses perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen APIP, Perizinan, Manajemen Asset, Tata Kelola Keuangan Desa yah, pokoknya yang masuk di delapan area tersebut,” jelasnya.

Menurut Yudhiawan, kalau melihat dari buku rapot, Kabupaten Garut itu menujukan angka signifikan yaitu sekitar 76%, dan ini sudah berhasil mendapat dana intensif dari Pemerintahan Pusat untuk Garut sekitar Delapan Miliar untuk tahun 2020.

“Nanti jika perkembangannya meningkat lagi pada tahun 2021, berdasarkan hasil laporan pada akhir tahun tepatnya nanti di bulan Desember 2021, itu nanti lebih bagus dan lebih signifikan tentu Garut akan menerima lagi Dana Intensif dari Pusat ke Garut,” Tegasnya.

Sayangnya pada kunker KPK tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Garut Dra. Hj. Euis Ida W. M.Si., membuat kecewa para awak media yang sudah lama menunggu di Ruang Loby Gedung DPRD untuk sekedar diminta tanggapan atas kehadiran Tim KPK ke DPRD Kabupaten Garut, tidak memberikan pernyataan apapun bahkan terkesan menghindar.

“Maaf cape, nanti saja yah,” Ujarnya sambil bergegas naik ke arah mobil dinasnya.

Tidak puas atas sikap Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Enan pun diburu untuk diminta tanggapan.

“Yah benar tadi ada kunjungan kerja dari KPK tidak hanya ke DPRD saja, sebelumnya KPK melakukan pertemuan dengan Pemda, tadi KPK berkordinasi dengan DPRD terkait tugas pokok pencegahan tindak pidana korupsi di lingkup Pemda Kabupaten Garut, tadi membahas terkait peran fungsi DPRD dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Sebagai bentuk daya dorong kita di Sekretariat DPRD telah memiliki Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintahan Kabupaten Garut 2020,” terangnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hutang 150 Milyar Untuk Pembangunan Infrastruktur, Solusi Apa yang Harus Dilakukan?

Next Post

Pembangunan TPST Jayamakmur Bakal Kurangi Beban TPA Jalupang

Related Posts

Foodcourt Alun-Alun Ciamis Jadi Magnet Warga dan Pemudik Mengisi Libur Lebaran
deNews

Foodcourt Alun-Alun Ciamis Jadi Magnet Warga dan Pemudik Mengisi Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026
Disdukcapil Ciamis Buka Layanan Malam Saat Libur Nyepi, Idul Fitri, Urus KTP dan KK Tetap Jalan
deNews

Disdukcapil Ciamis Buka Layanan Malam Saat Libur Nyepi, Idul Fitri, Urus KTP dan KK Tetap Jalan

Selasa, 24 Maret 2026
Skandal Sampah di Pagaden? Fasilitas Diduga “Mangkrak”, Pejabat Disorot Saat Ramadan
deHumaniti

Skandal Sampah di Pagaden? Fasilitas Diduga “Mangkrak”, Pejabat Disorot Saat Ramadan

Senin, 23 Maret 2026
Jurnalis Fakta Garut Alami Intimidasi Saat Meliput dan Merekam Sebuah Keributan
deNews

Jurnalis Fakta Garut Alami Intimidasi Saat Meliput dan Merekam Sebuah Keributan

Senin, 23 Maret 2026
Kapolsek Pagaden Turun All Out Semua Aman terkendali  Zero Gangguan Saat Lebaran
Hukum dan Kriminal

Kapolsek Pagaden Turun All Out Semua Aman terkendali Zero Gangguan Saat Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026
Lapas Ciamis Jaga Kunjungan Lebaran Hari Kedua Tetap Hangat di Tengah Pengamanan Ketat
deNews

Lapas Ciamis Jaga Kunjungan Lebaran Hari Kedua Tetap Hangat di Tengah Pengamanan Ketat

Minggu, 22 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Bupati Garut Berhentikan 3 Direksi PDAM Tirta Intan, PAKIS : Langkah Rasional dan Progresif

Sabtu, 10 Mei 2025

Seleksi Calon Kepala Sekolah di Kabupaten Ciamis Tahun 2025 Dilaksanakan Secara Digital Lewat Sistem KSPS

Jumat, 16 Mei 2025

Berkembang ! Selain Ahmad, Ada Warga Cibiuk Kaler Lagi Jadi Korban Sertifikat Hasil Ajudifikasi Dijaminkan di Bank Tanpa Ijin

Minggu, 16 Juli 2023

Rapat Koordinasi BPD Tingkat Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung

Kamis, 4 Desember 2025

Disperkim Purwakarta Anggarkan 2.5 milyar Untuk Pemeliharaan jalan Perumahan

Selasa, 5 Agustus 2025

Kapolsek Cilawu Anugerahi Petugas Dishub Topi Komando

Kamis, 12 April 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste