• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juni 5, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ringankan Beban Warga di Masa Pandemi Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak

bydejurnalcom
Selasa, 9 November 2021
Reading Time: 2 mins read
Ringankan Beban Warga di Masa Pandemi Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak
ShareTweetSend

Dejurnal. com, Bandung – Pemerintah Kabupaten Bandung menberikan insentif terkait dengan penghapusan snksi administrasi atau denda PBB-P2 dari tahun pajak 1994 sampai dengan tahun 2020.

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 44 Tahun 2021. Ini dilakukan sebagai upaya upaya meringankan beban masyarakat Kabupaten Bandung di tengah Pandemi Covid 19 memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna, S.IP., M.Si memperpanjang waktu penghapusan denda pajak hingga pertengahan Desember 2021 mendatang.

BacaJuga :

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital

Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

Pemkab Ciamis dan BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Insentif lainnya yaitu, penghapusan sanksi administrasi atau denda Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, dan Pajak Air Tanah dari masa pajak bulan Januari 2020 sampai dengan masa pajak bulan Juni tahun 2021.

Dikatakan Kepala Bapenda Erwan Kusumah melalui Kepala Bidang Penagihan, Susy Yuswartika, SE., M.Si., insentif penghapusan denda pajak tersebut diperpanjang yang sebelumnya hingga bulan Juli 2021 menjadi hingga 14 Desember 2021.

Hal tersebut mengingat masa pandemi covid 19 masih melanda masyarakat, khususnya di kabupaten Bandung, sekalipun sekarang ini di Kabupaten Bandung mengalami trend positif penurunan kasus covid 19 dan memasuki PPKM level 3 yang sebelumnya masih di level 4.

“Mudah-mudahan dengan adanya insentif penghapusan denda pajak ini, geliat ekonomi masyarakat dapat meningkat kembali,” Harap Susy.

Insentif penghapusan dan administrasi atau denda tersebut dapat diterima wajib pajak dengan ketentuan wajib pajak mengajukan surat permohonan penghapusan sanksi administrasi atau denda yang dilengkapi surat kuasa apabila dikuasakan.

Selain itu, wajib pajak juga harus membuat surat pernyataan bersedia membayar seluruh tunggakkan apabila sudah dihapuskan sanksi administrasi/denda. Melampirkan SPPT PBB – P2, melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan lain yang sejenis, serta materai Rp.10.000,-.

Untuk mempermudah layanan insentif penghapusan sanksi administrasi atau denda, wajib pajak bisa langsung datang ke kantor BAPENDA Kabupaten Bandung, menghubungi Susy Yuwartika, SE., M.Si (WA 0852 2050 8499), Karyawan Ramdani, S.Ip (WA 0812 2031 0990), Haris Suwandi, S.Sos (WA 0812 2269 6902).

Wajib Pajak juga dapat menghubungi melalui layanan online di email :
layananpembebasandendapbb@gmail.com (PBB) dan layananpembebasandendapdl@gmail.com (Non PBB).*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tingkatkan Rasa Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Tutup Celah Faham Penyebaran Radikalisme

Next Post

IPJI Targetkan 1000 Dosis Vaksin di Desa Mekarmulya

Related Posts

Stadion Si Jalak Harupat Jadi Venue Utama, Bupati Bandung Nyatakan  Siap Sukseskan Piala Presiden 2025
deNews

Stadion Si Jalak Harupat Jadi Venue Utama, Bupati Bandung Nyatakan Siap Sukseskan Piala Presiden 2025

Kamis, 5 Juni 2025
Di Tengah Semangat Pancasila, PNM Cabang Tasikmalaya Mantapkan Langkah “Beta Selalu Ada” di Usia ke-26
deNews

Di Tengah Semangat Pancasila, PNM Cabang Tasikmalaya Mantapkan Langkah “Beta Selalu Ada” di Usia ke-26

Kamis, 5 Juni 2025
DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani
deNews

DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani

Rabu, 4 Juni 2025
Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital
Regional

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital

Rabu, 4 Juni 2025
Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga
Hukum dan Kriminal

Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

Rabu, 4 Juni 2025
Pemkab Ciamis dan BAZNAS  Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS
deNews

Pemkab Ciamis dan BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Rabu, 4 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan lApresiasi Klinik Pratama Miracle, Bantu Kelahiran 3.000 Warga Kurang Mampu

Senin, 8 Januari 2024

Desa Serangmekar Gelar Musdes Penataan Desa, Ini Kata Babinsa Peltu Taufik Asodiki

Rabu, 30 April 2025

Warga Bojonggaling Merasa Heran Adanya Pemasangan Kilometer Air, Sumber Airnya? Belum Ada?

Rabu, 27 Desember 2023

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Polemik Pengiriman Sampah Dari Kota Bandung, Kepala DLH Garut : Sejak 29 Januari Sudah Dihentikan

Jumat, 31 Januari 2025
Anggota DPRD dari F PKB H. Uya Mulyana (3 dari kiri) dan Kepala Desa Cigondewah Hilir Syai'ul Huda ( paling kanan) berpose seusai reses. (Sopandi/dejurnal.com)

Reses Anggota F PKB di Cigondewah Hilir, H. Uya Jelaskan Kenapa Banyak Guru Ngaji Undur Diri

Rabu, 27 Juli 2022

Banyak Dibaca

  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Nyatakan Pemkab Ciamis Siap Terapkan Jam Malam Dan Masuk Sekolah Pukul 06.00 Pagi Secara Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Stadion Si Jalak Harupat Jadi Venue Utama, Bupati Bandung Nyatakan  Siap Sukseskan Piala Presiden 2025

Stadion Si Jalak Harupat Jadi Venue Utama, Bupati Bandung Nyatakan Siap Sukseskan Piala Presiden 2025

Kamis, 5 Juni 2025
Di Tengah Semangat Pancasila, PNM Cabang Tasikmalaya Mantapkan Langkah “Beta Selalu Ada” di Usia ke-26

Di Tengah Semangat Pancasila, PNM Cabang Tasikmalaya Mantapkan Langkah “Beta Selalu Ada” di Usia ke-26

Kamis, 5 Juni 2025
DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani

DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani

Rabu, 4 Juni 2025
Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital

Rabu, 4 Juni 2025
Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

Rabu, 4 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In