• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Emma Dety Bertakziah ke Rumah Anak Korban Pembunuhan

bydejurnalcom
Sabtu, 27 November 2021
Reading Time: 2 mins read
Ketua P2TP2A Kab Bandung Emma Dety Dadang Supriatna, bertakziah ke rumah korban pemerkosaan dan pembunuhan, di Kec Pacet Kab Bandung, Jumat (26/11/2021).

Ketua P2TP2A Kab Bandung Emma Dety Dadang Supriatna, bertakziah ke rumah korban pemerkosaan dan pembunuhan, di Kec Pacet Kab Bandung, Jumat (26/11/2021).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bandung, Emma Dety Dadang Supriatna, bertakziah ke rumah dari seorang anak perempuan berumur 10 tahun, yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan, di Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, Jumat (26/11/2021).

Istri Bupati Bandung Dadang Supriatna ini mengecam kasus pemerkosaan dan pembunuhan ini.”Saya menyampaikan turut berduka cita yang dalam kepada kedua orang tua dari almarhumah korban. Tentu ini sangat memprihatinkan dan saya juga mengecam keras atas kasus yang terjadi. Kita harus terus mengantisipasi agar kejadian ini tidak terulang lagi ke depan,” ungkap Emma.

Ketua TP PKK Kab Bandung ini juga berpesan agar orangtua harus lebih waspada dan membentengi anak-anak dari kecanduan gadget.

BacaJuga :

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

“Kita tidak akan tahu konten apa saja yang mereka buka tanpa kita awasi. Ke depannya saya berharap Dinas Pendidikan juga berperan aktif untuk pengurangan penggunaan gadget di tingkat PAUD sampai SMP,” kata Emma.

Kemudian ia pun meminta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung, untuk benar-benar menyentuh ke bawah, kaitan pola asuh anak.

Peranan musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) pun harus tidak luput memperhatikan pertumbuhan anak-anak yang ada di wilayahnya masing-masing. Baik itu melalui pembinaan bela negara maupun pembinaan moral ke setiap sekolah.

“Setiap camat dan kepala desa juga harus menggiatkan olahraga kemasyarakatan di wilayah RW, agar anak-anak bisa mengesampingkan gadget-nya, diganti dengan permainan baru,” tutur Emma.

Seperti diberitakan, Polresta Bandung bersama Polsek Pacet mengungkap kasus penemuan jenazah bocah perempuan dalam karung, dalam waktu kurang dari 24 jam.

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap bocah berusia 10 tahun yang ditemukan tewas dalam karung di sebuah musala di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. Pelaku ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB pada Selasa (23/11/21.

Pelaku ternyata tetangga korban sendiri, yang kini masih duduk di bangku kelas 3 SMA dan masih di bawah umur (16 tahun).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan, dari hasil autopsi yang dilakukan terhadap jasad korban, terungkap adanya bekas luka di bagian kening korban dan ada bekas sperma di bagian kelamin korban.

Polisi kemudian melakukan rangkaian olah TKP dan memintai keterangan dari saksi serta mengumpulkan barang bukti.

“Diperoleh kesimpulan bahwa pelaku yang melakukan aksi keji itu merupakan orang yang dekat dengan korban. Pelaku pun telah mengakui membunuh korban,” kata Kapolresta saat ekspos kasus di Mapolresta Bandung, Kamis (25/11).

Berdasarkan keterangan pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut dan menghabisi nyawa korban, dengan menggunakan kayu yang ada di sekitar lokasi.

“Jadi, pemerkosaan itu dipicu akibat pelaku sering nonton video porno yang dikoleksi pelaku di handphone-nya. Usai memperkosa, pelaku memutuskan menghabisi nyawa korban agar tak terungkap oleh polisi,” jelas Hendra.

Usai membunuh, lanjutnya, pelaku pun sempat berpura-pura menolong mencari korban bersama warga setempat, sebelum ia melarikan diri ke daerah Majalaya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 dan 338 KUHPidana juncto UU Perlindungan Anak Pasal 80 dan 81, dengan ancaman kurungan pidana selama 20 tahun atau seumur hidup.**dj

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Reshuffle Pejabat Eselon IV di Lingkungan Pemkab Karawang

Next Post

Kelurahan Rancaekek Kencana Gelar Vaksin Bersama Yayasan Kridha Dhari dan HIPMI

Related Posts

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025

Kapolres Apresiasi Deklarasi Tolak Anarkisme, Wujudkan Garut Aman, Damai Serta Kondusif

Sabtu, 17 Oktober 2020

Daftar Tunggu Hingga 20 Tahun, Bupati Minta Kemenag Tambah Kuota Haji Kabupaten Bandung

Kamis, 1 Agustus 2024

Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Ekonomi Rakyat, DKUKMP Ciamis Targetkan 265 Desa/Kelurahan Miliki Koperasi

Rabu, 14 Mei 2025

Bunda Bedas Hj. Emma Dety : Pelatihan Muadas Program 1000 Hari Kerja Bupati Bandung Kurangi Angka Pengangguran

Rabu, 7 Mei 2025

Didi Sukardi : Daripada Penyaluran Bikin Gaduh, BPNT Sebaiknya Berbentuk Uang Saja

Senin, 21 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste