• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Tagana, Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata, Tak Sembarangan Rekrut Anggota

bydejurnalcom
Sabtu, 4 Desember 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Para relawan TAGANA memiliki peran penting disetiap kejadian bencana alam, setiap Anggota Relawan TAGANA harus bergerak cepat dan memastikan jangan sampai kondisi para pengungsi korban bencana menjadi lebih parah, tentunya berkerja sama dengan Petugas dan relawan lainnya, bahkan mereka demi menyelamatkan warga yang terdampak bencana alam dengan taruhan nyawa sendiri, namun terkadang Para Relawan TAGANA, dipandang hanya sebelah mata bahkan kurang mendapat apresiasi, dan sedikit orang tidak memahami tugas dan fungsi serta hak dan kewajiban Anggota TAGANA.

Menurut Sana selaku Ketua TAGANA Kabupaten Garut saat dihubungi melalui perpesanan jejaring Whastapp.

“Saya berharap warga masyarakat harus bisa memahami terlebih dahulu apa itu TAGANA, adalah Taruna Siaga Bencana, merupakan Relawan Sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial yang berasal dari masyarakat yang memiliki kepedulian, aktif dalam penanggulangan bencana perlindungan sosial. Jadi jangan kaget jika ada anggota TAGANA, ada yang latar belakangnya PNS, TNI – POLRI, atau Staff / Pegawai Desa atau Perusahaan, karena Anggota TAGANA itu bersifat Relawan, yang diatur berdasarkan Permensos Nomor 28 Tahun 2012. Bahkan sering melihat ada Anggota TAGANA ikut andil dan terlibat membantu masyarakat yang mengalami kesulitan, hal tersebut tidak menyalahi aturan dan ini sesuai dengan Pedoman Umum TAGANA,” paparnya.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Menurut Sana, untuk itu tidak mudah dan tidak bisa asal sembarangan menjadi relawan bencana, karena tidak hanya bermodal nekat dan tergerak hati untuk membantu korban saja, setiap Anggota TAGANA harus bisa menjalankan dan mematuhi apa yang telah ada didalam Pedoman Umum TAGANA. Sebagaimana diatur dalam Permensos Nomor 28 Tahun 2012, yang begitu jelas menjelaskan tentang kedudukan, tugas dan fungsi, keanggotaan dan penjenjangan, hak dan kewajiban, penghargaan dan sanksi, pembinaan, dan pengendalian atribut dan administrasi, begitu juga pelaporan dan pendanaan,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

H. Nano Suwarno Berharap Pelayanan Dispenda Samsat Subang Ditingkatkan, Utamanya Tempat Parkir Mobil

Next Post

Tidak Lolos Jalur KIP-Kuliah, Tetap Masih Bisa Kuliah di Uniga

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Bupati Bandung Dorong Percepatan Sertifikasi Higiene Sanitasi Dapur MBG Lewat Kerja Sama dengan APKASI dan HAKLI

Jumat, 31 Oktober 2025

Hasil Temuan BPK RI Ada Kerugian Negara, Bupati Garut Tutupi Kebobrokan SKPD LKPD 2019

Senin, 27 Juli 2020

Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan

Kamis, 30 Oktober 2025

Bupati Herdiat Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029, Tegaskan Sinergi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 21 Mei 2025

Desa Margamulya Cikajang Diterjang Banjir

Selasa, 12 Mei 2020

Jadi Inspektur Upacara Hardiknas, Bupati Bandung : Pendidikan Hak Asasi dan Hak Sipil Warga Negara

Jumat, 2 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste