BerandadeNewsBelasan Pensiunan PDAM Purwakarta Terkatung-katung, Dana Manfaat Pensiun Tak Bisa Dinikmati

Belasan Pensiunan PDAM Purwakarta Terkatung-katung, Dana Manfaat Pensiun Tak Bisa Dinikmati

Dejurnal.com, Purwakarta – Belasan mantan pegawai PDAM Kabupaten Purwakarta yang telah memasuki masa pensiun. Para purnabhakti perusahaan air minum milik pemerintah daerah itu, dimasa tuanya harus terkatung-katung karena tak bisa menikmati manfaat dana pensiun.

Padahal, disalah satu sisi penghasilan atau gaji yang diterima pegawai PDAM setiap bulannya telah dipotong untuk disetor ke Dana Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Dapenma Pamsi). Semacam Taspen-nya untuk para pegawai PDAM.

“Sudah setahun lebih tidak ada kejelasan soal dana manfaat pensiun yang seharusnya saya terima dan sebelas rekan lainnya sesama pensiunan PDAM. Sudah beberapa kali kami mendatangi pihak manajemen, jawabannya hanya membuat kami mengusap dada. Bersama Formata, akhirnya kami mengadu kepada para wakil rakyat ini,” kata perwakilan pensiunan PDAM Purwakarta, Muhidin Sopian, usai aundensi dengan Komisi 4 DPRD Purwakarta, di Gedung Dewan Ciganea, Kamis (16/12/2021).

Mantan Staff Administrasi di PDAM Purwakarta yang sempat bertugas di perusahaan tersebut selama 29 tahun itu juga mengungkapkan, dari sisi honor atau gaji pribadi potongan sebesar 5 persen dan dari perusahaan sebesar 7 persen. “Jadi, potongannya yang disetorkan ke Dapenma Pamsi, setiap bulannya sekitar 12 persen,” kata Muhidin.

Ia menduga potongan gaji tidak disetor oleh perusahaan ke Dapenma Pamsi, sehingga berimbas tidak keluarnya dana pensiun yang harusnya diterima. “Kami berharap pihak perusahan bisa memproses kembali dana pensiun sesuai aturan,” ujar Muhidin.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi usai audensi bersama para purnabahkti PDAM dan Forum Masyarakat Purwakarta (Formata) berjanji akan menindaklanjuti permasalahan ini. Bahkan dihari yang sama anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi Gerindra itu langsung meluncur ke Kantor PDAM Purwakarta di Jalan Basuki Rahmat, Purwakarta.

“Permasalahan ini harus ditindaklanjuti secepatnya, hari ini juga kami akan menemui manajemen PDAM. Harus dimusyawarahkan, dicari solusi dan jalan keluarnya. Mudah-mudahan bisa ditemukam solusi secepatnya,” kata Bang Azmi, begitu ia kerap disapa.

Selain itu, Bang Azmi juga mengungkapkan, dari hasil koordinasi dengan manajemen BPJS Kesehatan Purwakarta diketahui bahwa PDAM Purwakarta juga menunggak iuran BPJS Kesehatan pegawainya selama empat bulan. “Hal ini tidak bisa dibiarkan, harus segera dilunasi,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayang, belum ada satupun dari pihak direksi atau manajemen PDAM Purwakarta yang bersedia memberikan keterangan.***Budi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI