• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Petani Desa Depok Kehilangan Mata Pencaharian Akibat Dampak Proyek Kereta Cepat

bydejurnalcom
Selasa, 1 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Petani Desa Depok Kehilangan Mata Pencaharian Akibat Dampak Proyek Kereta Cepat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Hampir empat tahun terakhir ini, puluhan warga di Desa Depok, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta Jawa Barat telah kehilangan mata pencahariannya sebagai petani. Pasalnya, sawah dan irigasi di wilayah tersebut telah terdampak oleh urugan tanah yang berasal dari aktivitas proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Warga terdampak meminta pemerihtah segera membayarkan ganti untung atau kompensasi akibat proyek nasional ini. Bahkan, ada salah seorang warga bernama Atini (52) yang mengaku bahwa keluarganya sampai mengalami kelaparan karena mata pencaharian satu-satunya yakni bertani tidak bisa dilakukan lagi karena areal persawahannya tertimbun oleh urugan tanah yang dilakukan oleh pihak kontraktor proyek kereta cepat.

Selain itu, ada juga warga Kampung Nangeleng bernama Lim Halimah. Perempuan berusia 48 tahun itu mengaku selama ini, hidup dengan berhutang karena tidak memiliki penghasilan lain selain bertani.

BacaJuga :

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

“Lahan sawah yang tertimbun tanah galian proyek kereta cepat milik saya seluas 1.463 meter, berada di blok parakanleuwi,” kata Lim Halimah ditemui di Gedung DPRD Purwakarta, Selasa, 01 Maret 2022.

Warga lainnya menimpali, “Sawah saya seluas 2.800 meter tidak bisa digarap karena saluran irigasi yang menuju ke sawah tertimbun urugan tanah proyek,” kata Ai Fatimah (41) yang juga ikut mengadu kepada para wakil rakyat di DPRD Purwakarta.

Karena tak kunjung ada penyelesaian terhadap permasalahan tersebut, jajaran Komisi III DPRD Purwakarta yang sebelumnya telah menerima aduan warga akhirnya mencari solusi dengan mengundang para pihak pengembang proyek KCJB dalam hal ini PT Wika dan PT KCIC serta para warga terdampak ke Gedung DPRD Purwakarta. Pengaduan persoalan ini ke berbagai pihak, sudah dilakukan warga desa tersebut untuk yang kesekiankalinya.

Sementara, usai pertemuan dengan para pihak terkait, Wakil Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, Asep Abdullah mengatakan, ada sejumlah hal yang disepakati antara warga terdampak dengan PT KCIC dan PT WIKA.

Menurutnya, Komisi III juga meminta pihak kontraktor dan PT KCIC k mengambil langkah dan sikap dengan meninjau langsung ke lapangan atas lahan warga yang terkena dampak arugan pembangunan KCJB cara persuasif.

“Warga terdampak juga meminta kepada pihak perusahaan tersebut untuk bisa mendapatkan kompensasi kerugian selama tiga tahun yang sudah dilalui dan juga melakukan perbaikan saluran air,” kata Kang Asep Uwoh, begitu ia kerap disapa.

Lalu, kata dia, jika ada penyelesaian atas relokasi kembali lahan warga , diharapkan tidak menggunakan alat berat atau diusahakan tidak mengganggu lahan persawahan. “Kami sebagai wakil rakyat juga meminta agar pada setiap kegiatan dimohon untuk memberikan laporan atas pengerjaan relokasi lahan warga tersebut,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Goverment Relation dan Hubungan Kelembagaan PT KCIC, Postman Sitompul mengatakan, ganti rugi yang diminta warga masih akan dipertimbangkan. “Dan tadi sudah dikatakan oleh pihak kontraktor, bawahasanya mereka menyanggupi untuk memperbaiki saluran air,” kata Postman.

Sementara, untuk kompensasi masyarakat yang tiga tahun tidak bisa bertani karena lahannya terdampak, hal itu akan dibicarakan dengan pihak kontraktor dan PT KCIC pusat “Karena orang yang hadir dilapangan saat ini hanya pekerja proyeknya saja. Jadi tidak bisa memutuskan, apalagi yang sifatnya menyangkut keuangan,” demikian Postman.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jadi Pewarta Penyejuk Diantara Berita Sensasional Dalam Situasi Pandemi

Next Post

Gempabumi 5,2 SR di Barat Daya Pangandaran Terasa Sampai Garut

Related Posts

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri  Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif  Margaasih
Kalam

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025
Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat
dePolitik

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Dadang 'Buaya' sast diamankan petugas Koramil dan Polsek Pameungpeuk.

Masih Ingat Dadang ‘Buaya’? Perkaranya Bakal Segera Disidangkan

Jumat, 20 Agustus 2021

Warga Sayang Cianjur Geger Ditemukan Sosok Mayat Sudah Bau Busuk

Kamis, 14 Mei 2020
Debat publik Calon Bupati/ Wakil Bupati Bandung , Sabtu (31/10/2020).

Pengamat Politik : Debat Publik Cabup-Cawabup Bukan Ajang Provokasi

Minggu, 1 November 2020

Saat Pandemi Covid-19 Perolehan Zakat Baznas Garut Meningkat Signifikan, Ini Besarannya

Kamis, 29 April 2021

Tinjau Jembatan Apung Cijeruk yang Ambruk, Bupati Bandung Larang Difungsikan Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi Redam Ketegangan Aksi AMKB dengan Dialog

Kamis, 9 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste