• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bidang Air Bersih dan IPAL Beralih ke PUTR, Ini Kata Sekdisperkimtan Kabupaten Bandung

bydejurnalcom
Selasa, 15 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Selama Covid -19 Disperkimtan Bandung Alami 13 Kali Recofusing Anggaran
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabulaten Bandung memiliki 7 program dalam menunjang visi misi Kabupaten Bandung dan memberi palayanan kepada masyarakat. Ke- 7 program tersebut yakni;
Perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu), Air Bersih dan Air Limbah, Bedah Kampung, Fasos Fasum dan Sertifikasi Tanah Pemda.

Namun, dari ke-7 program atau bidang tersebut, bidang Air Bersih dan Air Limbah dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) . Ini diakui oleh Sekretaris Disperkimtan Kabulaten Bandung Cecep Mulyana.

Pengalihan bidang tersebut dikritisi Komisi C DPRD Kabupaten Bandung. Menurut Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto beberpa waktu lalu dalam Musrenbang di Kecamatan Margahayu, pengalihan bidang dari Disperkimtan harus melalui kajian, karena bisa mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat.

BacaJuga :

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Menanggapi pernyataan anggota DPRD tersebut, Sekdis Disperkimtan Cecep Mulyana mengaku, dengan adanya bidang yang dialihkan ke PUPR ada pelayanan yang terganggu. Menurutnya Disperkimtan secara lokus itu kawasan. “Sebetulnya dari tujuh program yang dialihkan ke PUTR itu air bersih dan IPAL. Dengan kepindahan air bersih dan IPAL ke- PUTR kita kehilangan 2 program. Tapi kemarin kita diskusi dengan pimpinan dari Dewan dan Pak Sekda, bahwa ke depannya mungkin saya berusaha memisahkan antara kewenangan PUTR dengan Disperkimtan. Misalnya kalau PUTR menangani Infrastruktur di hulunya, sumber air bersih nya, dan jaringan induk, tapi di jaringan perumahan Disperkomtan, termasuk drinase juga, ” terang Cecep Mulyana di kantornya, Senin (14/3) 22).

Sekdis berharap, upaya pihaknya untuk melengkapi lagi visi tujuh program bisa dipenuhi. “Karena sulit bisa menangani kawasan kumuh kalau kita tidak bisa intervensi air bersih dengan IPAL-nya, jadi tetep harus parpurna, ” imbuhnya.

Cecep mengaku, semua sambil berproses terus. “Saya tekankan, dari hulu infrastuktur, oleh PUTR, tapi di tingkat jaringan air bersih di perumahan Dinas Perkimtan, ke depanya begitu. Jadi fungsinya tetep ada, soalnya kita lokusnya kawasan. Bagaimana kalau tidak bisa? Contohnya waktu Saba Desa ada usulan MCK, bagaimana? Jadi MCK urusan kita, yang kecil-kecil mah. Tapi kalau komunal IPAL itu silahkan PUPR yang nangani, yang anggaran besar, ” terangnya.

Dengan adanya pengalihan air bersih juga berdampak pada pengurangan anggaran.
“Jelas, kita kasih anggaran kemaren itu nominal anggaran untuk air bersih dan IPAL Rp 51 miliar, semua diserahkan ke PUTR termasuk personil, karena mereka punya karakteristik, keahlian khusus untuk mengelola air kotor. Kita serahkan ke sana,” terang Sekdis.

Pengaliha bidang menurut Cecep, ternyata
di daerah lain berbeda. Sekdis sudah berdiskusi dengan daerah Cimahi ternyata beda, “Kalau di sana masih tetap. Beda daerah, beda penjabaran BSO ini. Penafsiran yang berbeda sehingga menyebabkan adanya fungsi organisasi yang tidak bisa berjalan secara maksimal. Mungkin ini bagian dari proses yang kita lakukan, ” tutur Cecep.

Dengan hal ini Sekdis mengaku meras sedikit terganggu. “Pak Kadis kan harus memberikan pelayanan. Semua aspek harus bisa dilayani, dengan adanya itu sehingga pelayanan ke masyarakat jadi kurang maksimal. Menurut UU Nomor 1 fungsinya masih di kita. Bagaimana penyusunan pengalihan bidang itu, menggunakan apa? Kita tunggu saja. Kita menyusun rencana. Yang jelas sekarang Air Bersih dan IPAL masih di kita, ” jelasnya.

Atas nama Disperkimtan Cecep Mulyana mohon maaf kepada masyarakat. “Kami mohon maaf apa bila dari perlalihan BSO ini fungsi layanan kami tidak maksimal. Tapi isu-isu ini sudah dimasukkan Musrembang 2023,” tutup Sekdis. *** (Sopandi)

.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Selama Covid -19 Disperkimtan Bandung Alami 13 Kali Recofusing Anggaran

Next Post

Sekdis Perkimtan : Kalau TPU Tidak Ada UPTD Repot

Related Posts

Polisi  Ringkus Empat Anggota Geng Motor Garage 26
Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Empat Anggota Geng Motor Garage 26

Selasa, 21 Oktober 2025
HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri  Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif  Margaasih
Kalam

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025
Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Sidang Gugatan Klinik Syaibah, Kesaksian AT Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Penyidik Satpol PP

Jumat, 26 September 2025

Kapolres Purwakarta : Operasi Yustisi Sasaran Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Selasa, 15 September 2020

Dua Unit Mobil Hangus Terbakar di Burujul Mekarrahayu Margaasih, Diisukan Mobil Mantan Kades Bah Awie Ikut Terbakar

Minggu, 4 Mei 2025

Pj. Bupati Purwakarta Dorong Pengembangan Durian Ikuti Kesuksesan Buah Manggis

Minggu, 30 Juni 2024

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025

Bupati Garut Siap Sepakati Komitmen Dengan Warga Banjir Bandang

Sabtu, 13 Juli 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste