• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bidang Air Bersih dan IPAL Beralih ke PUTR, Ini Kata Sekdisperkimtan Kabupaten Bandung

bydejurnalcom
Selasa, 15 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Selama Covid -19 Disperkimtan Bandung Alami 13 Kali Recofusing Anggaran
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabulaten Bandung memiliki 7 program dalam menunjang visi misi Kabupaten Bandung dan memberi palayanan kepada masyarakat. Ke- 7 program tersebut yakni;
Perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu), Air Bersih dan Air Limbah, Bedah Kampung, Fasos Fasum dan Sertifikasi Tanah Pemda.

Namun, dari ke-7 program atau bidang tersebut, bidang Air Bersih dan Air Limbah dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) . Ini diakui oleh Sekretaris Disperkimtan Kabulaten Bandung Cecep Mulyana.

Pengalihan bidang tersebut dikritisi Komisi C DPRD Kabupaten Bandung. Menurut Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto beberpa waktu lalu dalam Musrenbang di Kecamatan Margahayu, pengalihan bidang dari Disperkimtan harus melalui kajian, karena bisa mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat.

BacaJuga :

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Menanggapi pernyataan anggota DPRD tersebut, Sekdis Disperkimtan Cecep Mulyana mengaku, dengan adanya bidang yang dialihkan ke PUPR ada pelayanan yang terganggu. Menurutnya Disperkimtan secara lokus itu kawasan. “Sebetulnya dari tujuh program yang dialihkan ke PUTR itu air bersih dan IPAL. Dengan kepindahan air bersih dan IPAL ke- PUTR kita kehilangan 2 program. Tapi kemarin kita diskusi dengan pimpinan dari Dewan dan Pak Sekda, bahwa ke depannya mungkin saya berusaha memisahkan antara kewenangan PUTR dengan Disperkimtan. Misalnya kalau PUTR menangani Infrastruktur di hulunya, sumber air bersih nya, dan jaringan induk, tapi di jaringan perumahan Disperkomtan, termasuk drinase juga, ” terang Cecep Mulyana di kantornya, Senin (14/3) 22).

Sekdis berharap, upaya pihaknya untuk melengkapi lagi visi tujuh program bisa dipenuhi. “Karena sulit bisa menangani kawasan kumuh kalau kita tidak bisa intervensi air bersih dengan IPAL-nya, jadi tetep harus parpurna, ” imbuhnya.

Cecep mengaku, semua sambil berproses terus. “Saya tekankan, dari hulu infrastuktur, oleh PUTR, tapi di tingkat jaringan air bersih di perumahan Dinas Perkimtan, ke depanya begitu. Jadi fungsinya tetep ada, soalnya kita lokusnya kawasan. Bagaimana kalau tidak bisa? Contohnya waktu Saba Desa ada usulan MCK, bagaimana? Jadi MCK urusan kita, yang kecil-kecil mah. Tapi kalau komunal IPAL itu silahkan PUPR yang nangani, yang anggaran besar, ” terangnya.

Dengan adanya pengalihan air bersih juga berdampak pada pengurangan anggaran.
“Jelas, kita kasih anggaran kemaren itu nominal anggaran untuk air bersih dan IPAL Rp 51 miliar, semua diserahkan ke PUTR termasuk personil, karena mereka punya karakteristik, keahlian khusus untuk mengelola air kotor. Kita serahkan ke sana,” terang Sekdis.

Pengaliha bidang menurut Cecep, ternyata
di daerah lain berbeda. Sekdis sudah berdiskusi dengan daerah Cimahi ternyata beda, “Kalau di sana masih tetap. Beda daerah, beda penjabaran BSO ini. Penafsiran yang berbeda sehingga menyebabkan adanya fungsi organisasi yang tidak bisa berjalan secara maksimal. Mungkin ini bagian dari proses yang kita lakukan, ” tutur Cecep.

Dengan hal ini Sekdis mengaku meras sedikit terganggu. “Pak Kadis kan harus memberikan pelayanan. Semua aspek harus bisa dilayani, dengan adanya itu sehingga pelayanan ke masyarakat jadi kurang maksimal. Menurut UU Nomor 1 fungsinya masih di kita. Bagaimana penyusunan pengalihan bidang itu, menggunakan apa? Kita tunggu saja. Kita menyusun rencana. Yang jelas sekarang Air Bersih dan IPAL masih di kita, ” jelasnya.

Atas nama Disperkimtan Cecep Mulyana mohon maaf kepada masyarakat. “Kami mohon maaf apa bila dari perlalihan BSO ini fungsi layanan kami tidak maksimal. Tapi isu-isu ini sudah dimasukkan Musrembang 2023,” tutup Sekdis. *** (Sopandi)

.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Selama Covid -19 Disperkimtan Bandung Alami 13 Kali Recofusing Anggaran

Next Post

Sekdis Perkimtan : Kalau TPU Tidak Ada UPTD Repot

Related Posts

Klinik Utama Armina Diresmikan Oleh Bupati Garut
deNews

Klinik Utama Armina Diresmikan Oleh Bupati Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026
Jelang Muktamar NU ke-35, PCNU Ciamis Gelar Halaqah Kebangsaan
deNews

Jelang Muktamar NU ke-35, PCNU Ciamis Gelar Halaqah Kebangsaan

Sabtu, 22 Agustus 2026
Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT  RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan
deHumaniti

Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan

Sabtu, 22 Agustus 2026
Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Kerja Bakti Warga Bersih-Bersih Lingkungan Desa Sagaracipta, Kades : Semoga Jadi Inspirasi

Jumat, 2 Mei 2025

Direktur Utama PT. DJP Beberkan Dirinya Korban Skandal Proyek Pembangunan Gedung DiskopUKM

Selasa, 11 Agustus 2020
Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

Langgar Kode Etik, DKPP Putuskan Ketua KPU Garut Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tetap

Selasa, 15 April 2025

Baznas Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Guru DTA dan TPQ

Kamis, 6 Mei 2021

Desa Jayaraga Wakili Garut dalam Dialog Daring Kopdes Merah Putih Bersama Presiden Prabowo

Senin, 21 Juli 2025

Pencemaran Limbah Sukaregang Kejahatan Lingkungan, Lantas ?

Senin, 8 April 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste