• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, November 27, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sudah Ada Edaran Rumah Makan Buka Jam 4 Sore, Tapi Masih Ada yang Bandel

bydejurnalcom
Rabu, 20 April 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Sejumlah rumah makan di kawasan Cipanas, Pacet Dan Cugenang memilih berjualan sejak pagi. Padahal ada surat edaran Bupati Cianjur untuk menghormati yang berpuasa selama bulan ramadhan aktifitas usaha mulai pukul 4 sore. Namun anehnya aparatur pemerintah belum melakukan penindakan terhadap fenomena tersebut.

Surat edaran nomor :300/2611/Satpol PP dan Damkar/2022 tentang seruan untuk memelihara kekhidmatan bulan suci ramadhan 1443 H/2022 serta penegasan untuk menciptakan suasana aman dan tenteram, tertib dan terkendali dalam situasi pandemi covid 19 di Kabupaten Cianjur ditandatangani oleh Bupati Cianjur H. Herman Suherman. Berisikan sejumlah hal selain larangan beroperasi untuk hiburan malam serta adanya edaran agar pemilk usaha rumah makan untuk menyesuaikan kegiatan usahanya mulai pukul 16.00 wib.

“Ketentuannya semua jenis rumah makan di semua wilayah itu baru bisa buka sejak pukul 16.00 wib tanpa terkecuali. Jadi masyarakat agar menghargai yang sedang berpuasa sehingga tidak boleh buka dari pagi selama ramadhan ini, ” ujar Kabid Penegakan Peraturan Daerah Dan Trantibmas Satpol PP Cianjur, Samudera.

BacaJuga :

Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar

Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

Ia menegaskan untuk di wilayah Kecamatan didelegasikan pengawasannya kepada kasi trantib Kecamatan masing-masing Kecamatan. Soalnya ada penerapan sanksi administratif jika ada pemilik usaha rumah makan yang melanggar regulasi tersebut.
“Surat edaran ini sudah disebarkan ke seluruh trantib kecamatan untuk disosialisasikan karena inikan berlaku selama bulan ramadhan, ” imbuhnya.

Terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Cipanas Bambang Sapta saat dihubungi melalui sambungan telepon seperti kebingungan. Saat ditanyakan sejumlah rumah makan terindikasi buka sejak pagi hari sehingga mengabaikan edaran tersebut.

“Itu buka ya soalnya kemarin saya cek bukanya sore hari. Surat edaran udah diberikan kepada mereka kalaupun buka itu sama sekali tidak ada koordinasi dengan kita. Nanti kita akan cek ke lapangan, ” ujarnya dengan nada terbata bata.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Kasi Trantib Kecamatan Pacet, Jejen Jaenudin mengaku pihaknya mendapat informasi dari laporan ormas. Terkait dengan adanya beberapa rumah makan yang buka tidak sesuai ketentuan.

“Kita cek dulu karena sudah ada juga informasi yang disampaikan ormas terkait rumah makan yang bukan sejak pagi. Namun untuk penerapan sanksi itu harus dari Satpol PP Cianjur, kita hanya laporan saja, ” kilahnya.***(Rikky)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dandim 0605/Subang Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan Kepada Para Penguna Kendaraan

Next Post

139 CPNS Formasi Tahun 2021 Dilantik Bupati Garut

Related Posts

Warga Antusias Terima BLT Kesra Rp900 Ribu yang Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia di Desa Sagaracipta
deNews

Warga Antusias Terima BLT Kesra Rp900 Ribu yang Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia di Desa Sagaracipta

Kamis, 27 November 2025
KDMP Mekarsari Hadirkan Solusi Belanja Murah dan Dekat, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
deNews

KDMP Mekarsari Hadirkan Solusi Belanja Murah dan Dekat, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 27 November 2025
KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar
GerbangDesa

Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025
Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar
deNews

Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025
Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR
deNews

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

Rabu, 26 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Polsek Subang Terus Tingkatkan Kesadaran Warga Betapa Pentingnya Menggunakan Masker

Kamis, 8 Oktober 2020

Menguak Adanya Dugaan ASN di Pemkab Garut Terlibat Organisasi Terlarang, Bupati Kecolongan?

Senin, 22 November 2021

Ketua DPRD Garut : Hasil Rapim, E Tidak Bersalah Dan Tidak Melanggar Etika Serta Moral

Kamis, 14 Mei 2020

Batu Tapak Camping Ground Keluhkan Dampak PSBB Jabodetabek Sepikan Kunjungan

Minggu, 20 September 2020

Danrem 063/SGJ Cirebon Kunjungan Kerja Tinjau Cluster Baru Diperusahaan

Selasa, 29 September 2020

Bubos 2021, Pemkab Garut Bagikan 4000 Paket Sembako

Sabtu, 24 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste