• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Ini Alasan Kepala Dispakan Kabupaten Bandung Perlu Perda Ketahanan Pangan

bydejurnalcom
Senin, 30 Mei 2022
Reading Time: 2 mins read
Kepala Dispakan Kabupaten Bandung, Ir. Ina Dewi Kania sedang memegang ikan mas yang akan dilepas di kolam halaman kantor Dispakan setempat, didampingi Sekdis.

Kepala Dispakan Kabupaten Bandung, Ir. Ina Dewi Kania sedang memegang ikan mas yang akan dilepas di kolam halaman kantor Dispakan setempat, didampingi Sekdis.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kalau dilihat dari produksi, distribusi, dan harga untuk kebutuhan pangan pokok keadaan pangan di Kabupatem Bandung masih aman terkendali. Tapi, dengan memiliki Peraturan Daerah (Perda) Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah bisa menaungi semuanya.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) Kabupaten Bandung, Ir. Ina Dewi Kania, M.P. di kantornya. Menurutnya, ketahanan pangan itu hubungannya dengan konsumsi perut. “Kalau punya Perda bisa menaungi semuanya, tidak hanya Kabupaten Bandung, tetapi sampai ke wilayah. Sehingga ketersediaan pangan itu bisa terjamin ada di lapangan, ” jelasnya.

Selain itu, tambah Ina, didasarkan pada potensi kearipan lokal masing-masing. “Jadi kalau misalnya memang dimungkinkan seperri itu ya kita ingin itu dilakukan sampai ketingkat wilayah yang paling kecil. Jadi walaupun kita misalnya tidak bisa menghasilkan beras untuk keseluruhan masyarakat Kabupaten Bandung, kita masih punya suplay distribusi dari wilayah-wilayah sekitarnya, dan harganya masih sesuai, tidak terjadi gejolak harga yang berlebihan, ” terangnya.

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Dengan Perda ini ina berharap sampai di tingkat wilayah mamahami. “Mereka itu ngeuh. Kan sekarang sudah ada dana ADD yang memang difokuskan untuk ketahanan pangan, Jadi, dimana pada posisi misalkan pangan tidak tersedia di kita tetapi di wilayah terkecil kita punya. Seperti dulu lah membangkitkan kembali lumbung-lumbung pangan, leuit-leuit yang ada di wilayah. Tapi itu mungkin lebih terkonsolidasi dengan baik, ” urai Kadis.

Kata Ina, sebenarnya Perda ini baru di sahkan tahun ini, namun pembahasan-pembahasannya sudah dilakukan dari tahun sebelumnya. ” Sebetulnya mungkin sudah menjadi pemikiran bersama, antara kami di eksekutif, kemudian juga di legislatif, dan penggagasnya muncul dari DPRD sendiri. Ya kita mendorong itu supaya ketersediaan pangan kita itu lebih terjamin, teruitama yang tadi disampaikan, di wilayah-wilayah terkecil. Jadi tidak sulit lagi mencari bahan pokok utama, kita sudah siap. Terutama pada saat tertentu, misalkan pada masabelum panen, atau masa paceklik. Kalau semua ada di lapangan kita lebih aman, ” urainya.

Terkait alih fungsi lahan yang mungkin mengganggu pangan, Kadis mengatakan, selama ini, ia perhatikan kalaupun misalkan ada alih fungsi lahan, itu sebetulnya pihak Dispanhan membarenginya dengan pengerahan teknologi. “Bagaimana melaksanakan pertanaman bisa sampai tiga kali panen. Malah sekarang ada yang namanya IP 4 kali, jadi dalam satu tahun itu bisa menghasilkan 4 kali panen,” imbuhnya.

Dispangan juga menurut Ina, sedang mengiatkan lagi untuk memanfaatkan lagi lahan kering. “Kita ingin giatkan lagi, sedang koordinasi, konsolidasi dengan Dinas Pertanian untuk lebih memanfaatkan lagi lahan kering. Kan lahan kering itu cukup potensial, kalau misalkan lahan kering itu bisa dioptimalkan, sebenarnya bisa menyumbang industri pangan di kita, ” katanya.

Perda Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2020, Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah kata Ine sangat diperlukan, karena pangan itu dlihatnya dari priloduksi sampai konsumsi. “Jadi kalau misalnya produknya kita hitung memadai, produksi itu kan bisa dihasilkan sendiri, bisa juga masuk dari wilayah lain,” tutupnya. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Deklarasi Pembatalan Bai’at serta Keluar Dari NII dan Setia Kembali Pada NKRI di Kabupaten Bandung

Next Post

Ops Bina Kusuma Lodaya 2022, Polisi Laksanakan Binluh Ke Sekolah Beri Penyuluhan Tentang Bahaya Kenakalan Remaja

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Samping Alun – Alun Kecamatan Sukaresmi Dijadikan Tempat Buang Sampah, Sekretaris DLH Garut : Kami Sedang Berusaha Tangani Permasalah Sampah

Kamis, 29 Februari 2024

HUT TNI Ke 75, Kodim 0619/Purwakarta Kedatangan Jajaran Polres Purwakarta

Senin, 5 Oktober 2020

Sempat Dijanjikan Bupati Garut, Warga Singajaya Berharap Peningkatan Jalan Poros Desa Tembus Kabupaten Tasikmalaya

Sabtu, 20 Juli 2024

Bupati Purwakarta Alokasikan DID untuk Pemulihan Ekonomi Dan Kesehatan

Selasa, 22 September 2020

Menunggu Jawaban Konsisten Bupati Cianjur Untuk Pengusaha UMKM

Sabtu, 2 April 2022

Kemenag Garut Terima Audiensi LSM Gapermas Terkait Dugaan Perundungan

Senin, 2 September 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste