• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Verifikasi PBG Lambat Karena Banyak Pemohon Tak Paham, Kadis PUTR : Harus Gencar Sosialisasi

bydejurnalcom
Senin, 25 Juli 2022
Reading Time: 3 mins read
Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Tata Ruang Kabupaten Bandung H. Zeis Zultaqawa. (Sopandi/dejurnal.com)

Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Tata Ruang Kabupaten Bandung H. Zeis Zultaqawa. (Sopandi/dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal,com, Bandung – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, H Zeis Zultaqawa, memberi keterangan terkait keterlambatan rekomendasi permohonan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sehingga ribuan pemohon PBG “mangkrak” di dinas teknis PUTR.

Pihak PUTR keberatan kalau ribuan pemohon PBG yang belum terverifikasi itu disebut mangkrak di PUTR, sebab istilah mangkrak seperti seolah tidak dikerjakan.

Seperti diberitakan sebelumnya, disinyalir ada 1.182 pemohon PBG yang masuk, dari jumlah itu 1.078 tertahan di DPUTR akibat belum direkomendasikan permohonan PBG sebanyak itu, sehingga target PAD dari PBG Kabupaten Bandung tahun 2022 sekira Rp 21 miliar, saat ini baru tercapai Rp 700 juta.

BacaJuga :

Melalui Surat Edaran Bupati, DPMPTSP Ciamis Gencarkan Penerbitan NIB Secara Masif

Dari Kasi Pembinaan dan Pengembangan SD Disdik Kini Jadi Kabid Rehabsos Dinsos H. Amim Meriatna Subhan, S.Pd M.Pd : Yang Penting IKCT

Kenangan Bupati Garut ke 26 di Mata Mak Solehah

Menurut Zeis, sebenarnya keterlanbatan itu akibat kesalah pemohon yang tidak lengkap mengirim data. “Kadang mereka hanya mengirimkan foto, burem lagi, banyak pemohon yang tidak tahu datanya tidak lengkap, tidak ada notifikasi, bahkan beberapa hari lalu kita medatangkan dari pusat, kita coba dengan WA bisnis, kita kirim syarat juga semata untuk percepatan, ternyata belum efektif juga,” tutur Zeis didampingi pejabat yang diperbantukan di bidang verifikasi permohonan izin PBG, H. Dede Mulyana di kantornya, Senin (25/7/2022).

Hal ini, terang Zeis dimungkinkan pemohon izin PBG yang tidak paham cara mengakses ke aplikasi atau banyak masyarakat yang gaptek. “Sekarang diberlakukan di seluruh Indonesia by sistem atau SIMBG dari pusat, tujuannya mungkin untuk transparansi, kecepatan, dan tingkat kepastian,” katanya.

Namun, tambah Zeis namanya sistem berbasis aplikasi harus dimaklumi belum semua di era 4.O ini memahami, sehingga perlu ada sosialisasi. “Secara umum tidak semua pemohon itu paham internet atau aplikasi. Milineal mungkin bisa tapi pemohon itu tidak hanya kalangan milenial, masih banyak yang gaptek,” jelasnya.

Zeis memaparkan, keadasn ini terjadi karena masa transisi proses pembuatan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) juga transisi dari manual ke digital yang diberlakukan di seluruh Indonesia by sistem atau SIMBG dari pusat.

Zeis mengakui kalau di pihaknya, masih kurangnya SDM. Ini karena beberapa pegai sudah pensiun. “Untuk mengatasinya terpaksa mengambil orang dari UPT di kecamatan dengan konsultan untuk diperbantukan. Namun, tugas teknis PUTR sudah memenuhi kewajibanya,” tutur Zeis.

Sebagai bukti itu dari pemenuhan tugas teknis PUTR itu, Zeis menyebut terbukti sudah hijau.” Sebagai contoh, dari 1 100 pemohon setelah diverifikasi, hanya sekira 10 persen yang berkasnya lengkap,” katanya.

Sebagai solusi menghadapi masalah tersenut, aku Zeis DPUTR melakukan study banding ke Kabupaten Badung, Bali.
Dari hasil studi komparasi ke Pemkab Badung Provinsi Bali itu, ada beberapa poin penting. “Contoh keberhasilan DPUPR Kab Badung-Bali retribusi perijinan PBG-nya sudah mencapai Rp 15 miliar dalam waktu enam bulan tahun 2022 ini padahal hanya enam kecamatan, ” katanya.

Dari hasil study banding itu, terang Zeis, pihaknya harus gencar melakukan sosialisasi. “Disana sosialisasi dilakukan dua minggu sekali, maka langkah pertama, kami akan melakukan sosialisasi kalau di Badung dua minggu sekali, kita akan kaji lagi, bila perlu kita “bedaskeun” seminggu sekali,” urainya.

Pihak PUTR pun, kata Zeis akan lebih mengintensifkan lagi sosialisasi dan memberikan edukasi kepada para pemohon untuk berkonsultasi dengan narasumber dari stakeholder terkait. “Kuta sudah melakukan nya di beberapa kecamatan, ” katanya.

Kaitan dengan pencapaian target PAD yang masih jauh akibat ratusan pemohon yang belum diverifikasi, Zeis mengaku, optimis target sebesar Rp 21 miliyar bisa terkejar. “Kalau sudah jadi target kita harus berusaha tercapai, karena itu kita berupaya untuk mempercepat pelayanan permohonan rekomendasi PBG, kita secara gencar melakukan sosialisasi, khususnya kepada para pemohon, baik secara tatap muka atau offline maupun melalui media sosial, meski tatap muka saat ini tidak boleh namun masih ada yang harus dilakuan tatap muka,” ujarnya.

Zeis menyebutkan, per Jumat 22 Juli 2022, sebanyak 1.185 berkas pemohon PBG yang disampaikan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung tersebut sudah mendaftar ke SIMBG, untuk kemudian diverifikasi oleh DPUTR Kabupaten Bandung guna mendapatkan rekomendasi.

DPUTR, kata Zeis memberikan kesempatan kepada pemohon yang belum lolos verifikasi untuk segera melengkapi kekurangan dokumen. “Jadi, kalaupun ada pemohon yang belum lolos verifikasi, itu ranahnya dari pemohon. Kalau input data dari pemohon sudah lengkap dan lolos verifikasi, itu biasa prosesnya hanya lima hari karena sistemnya sudah online. Jadi bukan berarti berkas permohonan mereka mengendap di PUTR,” jelasnya.

Pemohon yang lolos verifikasi hingga hari ini, kata Zeis sudah mencapai lebih dari 253 pemohon. “Sisanya, masih terkendala oleh kekurangan pemberkasan atau input data dokumen yang diperlukan dari pihak pemohon, ” pungkasnya. *** Sopandi.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kirab Budaya Satu Abad PSHT Cabang Karanganyar

Next Post

Polisi Edukasi Peternak Terkait PMK Dalam Rangka Ops Aman Nusa II

Related Posts

Bupati Bandung Dadang Supriatna Melantik 385 Pejabat Pemkab Bandung
deNews

Bupati Bandung Dadang Supriatna Melantik 385 Pejabat Pemkab Bandung

Selasa, 22 Juli 2025
Pemkab Ciamis Dukung Eksplorasi Migas PT. Minarak, Dorong Manfaat Ekonomi dan Peluang Kerja Lokal
deNews

Pemkab Ciamis Dukung Eksplorasi Migas PT. Minarak, Dorong Manfaat Ekonomi dan Peluang Kerja Lokal

Senin, 21 Juli 2025
Desa Jayaraga Wakili Garut dalam Dialog Daring Kopdes Merah Putih Bersama Presiden Prabowo
GerbangDesa

Desa Jayaraga Wakili Garut dalam Dialog Daring Kopdes Merah Putih Bersama Presiden Prabowo

Senin, 21 Juli 2025
Melalui Surat Edaran Bupati, DPMPTSP Ciamis Gencarkan Penerbitan NIB Secara Masif
deNews

Melalui Surat Edaran Bupati, DPMPTSP Ciamis Gencarkan Penerbitan NIB Secara Masif

Senin, 21 Juli 2025
Dari Kasi Pembinaan dan Pengembangan SD Disdik Kini Jadi Kabid Rehabsos Dinsos H. Amim Meriatna Subhan, S.Pd M.Pd : Yang Penting IKCT
deNews

Dari Kasi Pembinaan dan Pengembangan SD Disdik Kini Jadi Kabid Rehabsos Dinsos H. Amim Meriatna Subhan, S.Pd M.Pd : Yang Penting IKCT

Senin, 21 Juli 2025
Kenangan Bupati Garut ke 26 di Mata Mak Solehah
deHumaniti

Kenangan Bupati Garut ke 26 di Mata Mak Solehah

Senin, 21 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Bupati Bandung HM.Dadang Supriatna.(tengah)'saat menghadiri wisuda siswa Yayasan Darul.Ma'arif Rahayu Bandung. (Sopandi/ dejurnal.com)

Bupati Dadang Supriatna : Tiga Tahun Kedepan, Rata-Rata Warga Kabupaten Bandung Ditargetkan Tamat SMA

Sabtu, 29 Mei 2021

Ketua Pansus 2 H. Dadang Suryana Bahas Raperda PBG Berharap Bangunan di Kabupaten Bandung Tidak Asal-asalan

Minggu, 13 April 2025

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Dekat Jalan Tol Kopo Sukamenak

Sabtu, 30 Mei 2020

Ini Alasan Dadang Supriatna Berlabuh ke Partai Lain

Sabtu, 8 Agustus 2020
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauji (ke 6 dari kiri) menghadiri peresmian Alun-alun  Kecamatan Paseh.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Reni Rahayu Fauzi Hadiri Peresmian Alun-alun Paseh

Selasa, 6 Mei 2025

Sitorus Blak-Blakan Bicara Ada Bau Tak Sedap dan Bau Korupsi di Balik Megahnya Gedung DPRD Garut

Jumat, 30 April 2021

Banyak Dibaca

  • KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025, Peserta Lolos Bersiap Jalani Uji Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH. Aceng Abdul Mujib Sampaikan Belasungkawa atas Insiden dalam Pesta Rakyat Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Bupati Bandung Dadang Supriatna Melantik 385 Pejabat Pemkab Bandung

Bupati Bandung Dadang Supriatna Melantik 385 Pejabat Pemkab Bandung

Selasa, 22 Juli 2025
Pemkab Ciamis Dukung Eksplorasi Migas PT. Minarak, Dorong Manfaat Ekonomi dan Peluang Kerja Lokal

Pemkab Ciamis Dukung Eksplorasi Migas PT. Minarak, Dorong Manfaat Ekonomi dan Peluang Kerja Lokal

Senin, 21 Juli 2025
Desa Jayaraga Wakili Garut dalam Dialog Daring Kopdes Merah Putih Bersama Presiden Prabowo

Desa Jayaraga Wakili Garut dalam Dialog Daring Kopdes Merah Putih Bersama Presiden Prabowo

Senin, 21 Juli 2025
Melalui Surat Edaran Bupati, DPMPTSP Ciamis Gencarkan Penerbitan NIB Secara Masif

Melalui Surat Edaran Bupati, DPMPTSP Ciamis Gencarkan Penerbitan NIB Secara Masif

Senin, 21 Juli 2025
Dari Kasi Pembinaan dan Pengembangan SD Disdik Kini Jadi Kabid Rehabsos Dinsos H. Amim Meriatna Subhan, S.Pd M.Pd : Yang Penting IKCT

Dari Kasi Pembinaan dan Pengembangan SD Disdik Kini Jadi Kabid Rehabsos Dinsos H. Amim Meriatna Subhan, S.Pd M.Pd : Yang Penting IKCT

Senin, 21 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page