• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, September 7, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Verifikasi PBG Lambat Karena Banyak Pemohon Tak Paham, Kadis PUTR : Harus Gencar Sosialisasi

bydejurnalcom
Senin, 25 Juli 2022
Reading Time: 3 mins read
Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Tata Ruang Kabupaten Bandung H. Zeis Zultaqawa. (Sopandi/dejurnal.com)

Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Tata Ruang Kabupaten Bandung H. Zeis Zultaqawa. (Sopandi/dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal,com, Bandung – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, H Zeis Zultaqawa, memberi keterangan terkait keterlambatan rekomendasi permohonan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sehingga ribuan pemohon PBG “mangkrak” di dinas teknis PUTR.

Pihak PUTR keberatan kalau ribuan pemohon PBG yang belum terverifikasi itu disebut mangkrak di PUTR, sebab istilah mangkrak seperti seolah tidak dikerjakan.

Seperti diberitakan sebelumnya, disinyalir ada 1.182 pemohon PBG yang masuk, dari jumlah itu 1.078 tertahan di DPUTR akibat belum direkomendasikan permohonan PBG sebanyak itu, sehingga target PAD dari PBG Kabupaten Bandung tahun 2022 sekira Rp 21 miliar, saat ini baru tercapai Rp 700 juta.

BacaJuga :

Warga Kampung Cae Dikejutkan Dengan Penemuan Tiga Jenazah di Dalam Rumah Kontrakan

PKBM Rayon 7 Garut Melaksanakan Rapat Rutin

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Menurut Zeis, sebenarnya keterlanbatan itu akibat kesalah pemohon yang tidak lengkap mengirim data. “Kadang mereka hanya mengirimkan foto, burem lagi, banyak pemohon yang tidak tahu datanya tidak lengkap, tidak ada notifikasi, bahkan beberapa hari lalu kita medatangkan dari pusat, kita coba dengan WA bisnis, kita kirim syarat juga semata untuk percepatan, ternyata belum efektif juga,” tutur Zeis didampingi pejabat yang diperbantukan di bidang verifikasi permohonan izin PBG, H. Dede Mulyana di kantornya, Senin (25/7/2022).

Hal ini, terang Zeis dimungkinkan pemohon izin PBG yang tidak paham cara mengakses ke aplikasi atau banyak masyarakat yang gaptek. “Sekarang diberlakukan di seluruh Indonesia by sistem atau SIMBG dari pusat, tujuannya mungkin untuk transparansi, kecepatan, dan tingkat kepastian,” katanya.

Namun, tambah Zeis namanya sistem berbasis aplikasi harus dimaklumi belum semua di era 4.O ini memahami, sehingga perlu ada sosialisasi. “Secara umum tidak semua pemohon itu paham internet atau aplikasi. Milineal mungkin bisa tapi pemohon itu tidak hanya kalangan milenial, masih banyak yang gaptek,” jelasnya.

Zeis memaparkan, keadasn ini terjadi karena masa transisi proses pembuatan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) juga transisi dari manual ke digital yang diberlakukan di seluruh Indonesia by sistem atau SIMBG dari pusat.

Zeis mengakui kalau di pihaknya, masih kurangnya SDM. Ini karena beberapa pegai sudah pensiun. “Untuk mengatasinya terpaksa mengambil orang dari UPT di kecamatan dengan konsultan untuk diperbantukan. Namun, tugas teknis PUTR sudah memenuhi kewajibanya,” tutur Zeis.

Sebagai bukti itu dari pemenuhan tugas teknis PUTR itu, Zeis menyebut terbukti sudah hijau.” Sebagai contoh, dari 1 100 pemohon setelah diverifikasi, hanya sekira 10 persen yang berkasnya lengkap,” katanya.

Sebagai solusi menghadapi masalah tersenut, aku Zeis DPUTR melakukan study banding ke Kabupaten Badung, Bali.
Dari hasil studi komparasi ke Pemkab Badung Provinsi Bali itu, ada beberapa poin penting. “Contoh keberhasilan DPUPR Kab Badung-Bali retribusi perijinan PBG-nya sudah mencapai Rp 15 miliar dalam waktu enam bulan tahun 2022 ini padahal hanya enam kecamatan, ” katanya.

Dari hasil study banding itu, terang Zeis, pihaknya harus gencar melakukan sosialisasi. “Disana sosialisasi dilakukan dua minggu sekali, maka langkah pertama, kami akan melakukan sosialisasi kalau di Badung dua minggu sekali, kita akan kaji lagi, bila perlu kita “bedaskeun” seminggu sekali,” urainya.

Pihak PUTR pun, kata Zeis akan lebih mengintensifkan lagi sosialisasi dan memberikan edukasi kepada para pemohon untuk berkonsultasi dengan narasumber dari stakeholder terkait. “Kuta sudah melakukan nya di beberapa kecamatan, ” katanya.

Kaitan dengan pencapaian target PAD yang masih jauh akibat ratusan pemohon yang belum diverifikasi, Zeis mengaku, optimis target sebesar Rp 21 miliyar bisa terkejar. “Kalau sudah jadi target kita harus berusaha tercapai, karena itu kita berupaya untuk mempercepat pelayanan permohonan rekomendasi PBG, kita secara gencar melakukan sosialisasi, khususnya kepada para pemohon, baik secara tatap muka atau offline maupun melalui media sosial, meski tatap muka saat ini tidak boleh namun masih ada yang harus dilakuan tatap muka,” ujarnya.

Zeis menyebutkan, per Jumat 22 Juli 2022, sebanyak 1.185 berkas pemohon PBG yang disampaikan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung tersebut sudah mendaftar ke SIMBG, untuk kemudian diverifikasi oleh DPUTR Kabupaten Bandung guna mendapatkan rekomendasi.

DPUTR, kata Zeis memberikan kesempatan kepada pemohon yang belum lolos verifikasi untuk segera melengkapi kekurangan dokumen. “Jadi, kalaupun ada pemohon yang belum lolos verifikasi, itu ranahnya dari pemohon. Kalau input data dari pemohon sudah lengkap dan lolos verifikasi, itu biasa prosesnya hanya lima hari karena sistemnya sudah online. Jadi bukan berarti berkas permohonan mereka mengendap di PUTR,” jelasnya.

Pemohon yang lolos verifikasi hingga hari ini, kata Zeis sudah mencapai lebih dari 253 pemohon. “Sisanya, masih terkendala oleh kekurangan pemberkasan atau input data dokumen yang diperlukan dari pihak pemohon, ” pungkasnya. *** Sopandi.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kirab Budaya Satu Abad PSHT Cabang Karanganyar

Next Post

Polisi Edukasi Peternak Terkait PMK Dalam Rangka Ops Aman Nusa II

Related Posts

Papan Proyek Terbalik, WC Umum Jadi Gudang Semen, Proyek Irigasi Cigembor Tuai Kritikan 
deNews

Papan Proyek Terbalik, WC Umum Jadi Gudang Semen, Proyek Irigasi Cigembor Tuai Kritikan 

Minggu, 7 September 2025
Leuwi Pamipiran, Perpaduan Wisata Alam dan Religi di Desa Tanjungsari
deNews

Leuwi Pamipiran, Perpaduan Wisata Alam dan Religi di Desa Tanjungsari

Sabtu, 6 September 2025
Bupati Bandung Prihatin Kasus Dugaan Bunuh Diri di Banjaran
deNews

Bupati Bandung Prihatin Kasus Dugaan Bunuh Diri di Banjaran

Sabtu, 6 September 2025
Warga Kampung Cae Dikejutkan Dengan Penemuan Tiga Jenazah di Dalam Rumah Kontrakan
deNews

Warga Kampung Cae Dikejutkan Dengan Penemuan Tiga Jenazah di Dalam Rumah Kontrakan

Sabtu, 6 September 2025
PKBM Rayon 7 Garut Melaksanakan Rapat Rutin
deNews

PKBM Rayon 7 Garut Melaksanakan Rapat Rutin

Sabtu, 6 September 2025
Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan
Nasional

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Minggu, 31 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Pemkab Ciamis dan Desa Panjalu Siap Pecahkan Rekor MURI dengan Pengibaran 2024 Bendera di Situ Lengkong

Jumat, 9 Agustus 2024

Kades se-Kabupaten Subang Ancam Takan Cairkan DD dan Mogok Kerja, Ini Penyebabnya

Selasa, 18 Februari 2025

Pemkab Purwakarta Siap Gelar Festival Manggis 2020

Jumat, 13 Maret 2020

Pelayanan Publik Baik Salah Satu Indikator Daerah Berubah Lebih Baik

Rabu, 28 Oktober 2020

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Caravan Covid-19 di KBB Ditahan Kajari Kabupaten Bandung

Kamis, 17 Juli 2025

Kapolres Garut Bersama Bhayangkari Giat Sosial Bagikan Tajil

Rabu, 28 April 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste