• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Curanmor, Sindikat  Asal Garut, Kuningan Dan Lampung

bydejurnalcom
Jumat, 4 November 2022
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap Kasus Curanmor,  Sindikat  Asal Garut, Kuningan Dan Lampung
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Tasikmalaya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar berhasil mengungkap kasus sindikat  pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan 3 sindikat curanmor dari kelompok  Garut, Kuningan dan Lampung, Kamis (03/11/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kinerja Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar atas keberhasilannya mengungkap kasus sindikat curanmor, terlebih diketahui sindikat tersebut diketahui telah merampas cukup banyak kendaraan bermotor milik masyarakat yang dibuktikan dengan banyaknya barang bukti yang berhasil diamankan.

“Dihimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan bekerja sama dengan Kepolisian untuk menciptakan suasana aman serta kondusif.” ujar Ibrahim Tompo.

BacaJuga :

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 5 orang pelaku dari ketiga sindikat tersebut dan ada  2 tersangka yang di tahan di Polres Garut dan Kuningan.

“Alhamdulilah kita berhasil mengungkap 3 sindikat curanmor yang beraksi di wilayah Tasikmalaya, ketiga sindikat ini merupakan kelompok  Garut, Kuningan dan Lampung,” ujarnya

Untuk sindikat curanmor kelompok Garut lanjut dia, tersangka yang diamankan ada 2 warga Kabupaten Garut berinisial D (27) dan IS (29).

“Tersangka D berperan sebagai eksekutor dan untuk tersangka IS sebagai joki, dan satu lavi berinisial D sedang dilakukan penahan dalam kasus yang sama di Polres Garut,” ungkapnya

“Dari kelompok Garut ada 5 masih DPO dan dalam pengejaran serta berhasil diamankan barang bukti 26 sepeda motor,” paparnya

Selanjutnya di jelaskan Kapolres, dari sindikat curanmor kelompok Kuningan ada 7 Laporan Polisi dan masih dalam pengembangan.

“Tersangka ada 2 orang yang diamankan, inisial Y sebagai penadah dan ZA sebagai eksekutor, untuk tersangka ZA saat ini ditahan di Polres Kuningan dalam kasus yang sama , untuk barang bukti berhasil diamankan sebanyak 8 unit sepeda motor,” tegasnya

Sementara itu, untuk sindikat curanmor kelompok Lampung tersangka yang diamankan berinisial JA (27) dan 3 rekannya masih DPO.

“Tersangka J saat melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Cipedes,  berhasil diamankan warga, Kelompok Lampung ini ada 3 yang masih DPO dan berhasil mengamankan barang bukti  9 unit sepeda motor” ungkapnya

Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKBP Aszhari Kurniawan mempersilahkan  kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk mengecek dengan membawa surat kelengkapan kendaraan ke Mapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya

“Sementara ini, total barang bukti sepeda motor yang diamankan dari para pelaku berjumlah 43 unit,” jelasnya

Dia menambahkan , bahwa para tersangka sindikat curanmor ini dijerat dengan Pasal 363 jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Sedangkan penadahnya kami jerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPRD Jateng Ajukan Penambahan Anggaran Perjalanan Dinas 29 Kali Dalam Satu Bulan, Sekda : Sebulan itu 30 Hari, Apa Ini Pantes?

Next Post

BPKAD Pati : Enam Kecamatan Belum Lunas Bayar PBB

Related Posts

Foto : Kepala Bidang Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan (KPP) DPRKPLH Ciamis, Irwan Efendi bersama Kepala DPRKPLH Ciamis Giyatno, dan Komunitas Bank Sampah Kabupaten Ciamis, saat memperkenalkan program BerSeka di acara Halal Bihalal Asobsi. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Lewat BerSeKa, Ciamis Wujudkan Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sejak dari Desa

Sabtu, 11 April 2026
Foto : ASOBSI DPD Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama pembina dan komunitas. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Halal Bihalal ASOBSI Ciamis, Silaturahmi dan Edukasi Pengelolaan Bank Sampah

Sabtu, 11 April 2026
Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut
deNews

Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut

Sabtu, 11 April 2026
Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang
deNews

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Sabtu, 11 April 2026
Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran
deNews

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Jumat, 10 April 2026
Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif
deNews

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Jumat, 10 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Aiptu Hendra Gunawan Terkait Video Viral Diduga Menghina Seniman

Minggu, 20 April 2025
Tampilan e-KTP atas nama Dedi dengan status perkawinan cerai hidup padahal belum ada akta cerai yang menjadi polemik, karena klaim BPJS Ketenagakerjaan jadi sulit dicairkan.

Camat Cilaku Dipandang Tak Serius Sikapi Polemik e-KTP Resmi Status Abal-Abal

Minggu, 18 April 2021

Bupati Sukabumi Tegaskan Kesehatan adalah Pondasi Utama Membangun SDM Unggul

Sabtu, 22 November 2025

Api Lalap Lahan Warga Di Jamali Cianjur

Minggu, 6 Oktober 2019

Antisipasi Penularan Covid-19 Serta Gangguan Jiwa Korban Pilkades Serentak, Ini Langkah Dinkes Garut

Senin, 7 Juni 2021

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Polisi Gadungan

Rabu, 14 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste