• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Sejumlah Sekolah Lakukan Gratifikasi Kepada Orangtua Murid

bydejurnalcom
Senin, 26 September 2016
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

 

DEJURNAL.COM,(Bandung),-Juru bicara Indonesian Corruption Investigation (ICI) Jawa Barat,Rachman Naenggolan,berpandangan maraknya pungutan yang dilakukan sejumlah sekolah negeri khususnya di Kota/Kabupaten Bandung,umumnya di Jawa Barat kepada orangtua siswa menjelang ujian akhir  dapat dikatagorikan tindakan gratifikasi, meski pungutan tersebut sudah melalui rapat komite sekolah dengan orangtua murid namun dalam praktek mekanisme penetapan pengambilan keputusannya dinilai ada rekayasa.

“Pada prinsipnya sekolah negeri juga boleh melakukan pungutan biaya kepada orangtua murid namun dalam pelaksanaannya harus dengan mekanisme yang benar,jujur dan transfaran. Program tambahan kegiatan sekolah yang sudah direncanakan oleh sekolah  harus dipresentasikan dan diajukan kepada komite sekolah dihadapan  forum  rapat komite sekolah,lalu kemudian ditanggapi oleh komite, dibahas,didiskusikan dengan anggota dalam hal ini orangtua murid.” Ungkap Rachman kepada tabloid TINTA di Bandung baru-baru ini.

BacaJuga :

Tim BAZNAS Kabupaten Bandung Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit

Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar

Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas

Menurutnya,hasil kesepakatan rapat komite dituangkan dalam berita acara rapat komite sekolah dengan dilengkapi dokumen lainnya seperti notulen rapat dan daftar hadir peserta rapat sekurang-kurangnya 2/3 dari keseluruhan orangtua murid yang menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut  harus hadir dan menandatangani berita acara persetujuan untuk kemudian ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah komite sekolah tentang pungutan kepada orangtua murid.

“Mekanisme tersebut jarang dilaksanakan dalam rapat komite. Yang terjadi malah semacam penekanan yang dilakukan oleh oknum ketua komite kepada orangtua murid yang menuntut agar orangtua murid ‘net’ menyetujui program yang diajukan oleh pihak sekolah. Dan anehnya orangtua murid yang  kebanyakan diwakili oleh ibu-ibu serempak mengatakan setuju,tapi dibelakang menggerutu bahwa pihaknya merasa jadi objek pemerasan pihak sekolah.” Ungkap Rachman.

Ia memaparkan terkait bentuk-bentuk pungutan yang biasa dilakukan oleh pihak sekolah menjelang ujian akhir itu seperti ; pungutan biaya kegiatan keagamaan dan seni budaya, pungutan untuk pembuatan dokumen administrasi akhir tahun,biaya untuk penelusuran keperguruan tinggi dan info kerja, praktek uji kompetensi, biaya pemantapan (bimbel),biaya untuk kegiatan syukuran perpisahan (piknik),dan biaya kegiatan kesiswaan atau ekstrakurikuler yang jika diakumulasikan jumlahnya rata-rata sekitar 2 juta hingga 3 juta. “Menurut saya semua kegiatan tersebut bid’ah (dalam tanda kutif-red),yaitu bentuk kegiatan yang diada-adakan oleh pihak sekolah. Tapi sayangnya orangtua murid mau saja dikadali dan dijadikan  sapi perah oleh pihak sekolah.” Tandas dia.

            Ditegaskan, pihak sekolah sangat pandai membuat istilah pungutan seperti pada saat usai kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB),manakala anak sudah diterima di sekolah maka seminggu atau dua minggu kemudian orangtuanya diundang untuk disuguhi bentuk pungutan yang disebut dengan DSP (Dana Sumbangan Pendidikan) yang nilainya mencapai 6 sampai 8 juta rupiah.

“Dalam penetapan pungutan DSP ini trik yang digunakan oleh kepala sekolah skenarionya sudah dipersiapkan dengan strategi yang rapi,yakni kepala sekolah menyampaikan pidato berisi iming-iming daun sorga perihal keunggulan sekolah dan keberhasilan alumni, sehingga orangtua murid terpesona dan makin percaya  akan masa depan anaknya setelah lulus akan mendapatkan  pekerjaan yang bagus.Baru kemudian melalui sang ketua komite orangtua murid dimintai biaya dana sumbangan pendidikan (DSP) yang nilainya jutaan rupiah alih-alih untuk biaya; pencitraan sekolah,kegiatan OSIS dll., DSPT, kegiatan keagamaan, asuransi,MOPD/CPD,dan kegiatan teknowisata. Itulah bentuk-bentuk pungutan yang sengaja diada-adakan oleh pihak sekolah tak perduli bertentangan dengan regulasi yang dibuat pemerintah dalam hal ini PP No.17/2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan dimana disebutkan bahwa komite sekolah  dilarang melalukan kegiatan pungutan terhadap orangtua murid.” Ungkap Rachman.(Lili Guntur)***

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gaji PNS Purwakarta Dipotong : Aparat penegak hukum diminta Selidiki Masalah

Next Post

H. Yanto Setianto,SE.,MM Dibuatnya Perda Bukan Untuk Menyengsarakan Tapi Untuk Memberikan Kemudahan Kepada Masyarakat

Related Posts

Ketua DPW PAN Jawa Barat Optimistis Target “Jabar 100 Persen” Dapat Tercapai
deNews

Ketua DPW PAN Jawa Barat Optimistis Target “Jabar 100 Persen” Dapat Tercapai

Selasa, 7 Juli 2026
Tanggapi Provinsi Jabar Ganti Nama, Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah : Sunda Tak Lagi Hanya Dipahami Sebagai Identitas Etnis
deNews

Tanggapi Provinsi Jabar Ganti Nama, Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah : Sunda Tak Lagi Hanya Dipahami Sebagai Identitas Etnis

Selasa, 7 Juli 2026
Hadiri Rakerda DPD PAN Se Kabupaten Bandung Bupati Sampaikan Ini
deNews

Hadiri Rakerda DPD PAN Se Kabupaten Bandung Bupati Sampaikan Ini

Selasa, 7 Juli 2026
Tim BAZNAS Kabupaten Bandung  Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit
deNews

Tim BAZNAS Kabupaten Bandung Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit

Selasa, 7 Juli 2026
Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar
deNews

Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar

Selasa, 7 Juli 2026
Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas
deNews

Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas

Selasa, 7 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Demokrasi Garut Menggeliat, Dadan Nugraha Desak Dialog Objektif Antara NGO dan Pemerintah

Rabu, 11 Juni 2025

Salah Satu e-Warung Penyalur BPNT Desa Cisontrol Rancah, Diduga Fiktip?

Kamis, 23 Juli 2020

Kang Emus Preman Pensiun dan Libas Berkolaborasi Bersama Dinas LH Garut

Sabtu, 21 Mei 2022

Mustasyar PCNU Kabupaten Bandung, KH Sofyan Yahya Restui Dadang Supriatna-Ali Syakieb Lanjutkan Bedas Periode Kedua

Jumat, 26 Juli 2024
Foto : Bazar Berkah Ramadhan Disnakkan Ciamis

Tingkatkan Konsumsi Protein Hewani di Kabupaten Ciamis Disnakkan Gelar Bazar Berkah Ramadhan

Kamis, 20 Maret 2025

Wakapolda Jabar Kunjungi Polres Indramayu, Berikan Arahan Kepada Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Rabu, 26 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste