• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Maret 18, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Masyarakat Garut Diminta Waspadai Praktek Kejahatan Perdagangan Orang

bydejurnalcom
Rabu, 7 Juni 2023
Reading Time: 1 mins read
Polres Garut Gerebeg Dua Perusahaan Penyalur PMI, Diduga Ilegal
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang selama ini dicurigai masih berkeliaran mencari korbannya untuk dipekerjakan di luar negeri.

“Jika menemukan pelaku segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” kata Kapolres Garut kepada wartawan, Rabu (7/6/2023)

Menurutnya, kejahatan perdagangan orang saat ini menjadi perhatian kepolisian untuk memberantasnya dan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

BacaJuga :

Kanopi Pasar Soreang Ambruk Tewaskan Satu Orang, Wabup Bandung Sampaikan Duka

PMII dan Relawan Nusantara Salurkan Bantuan Pangan di Ciamis, Siapkan Program Pemberdayaan UMKM

Kapolda Jabar Turun Langsung ke Tol Cipali Cek Kesiapan Rest Area dan Pengamanan Mudik Lebaran 2026

“Pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diketahui masih ada dan mencari korban di Kabupaten Garut, sehingga kepolisian terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menindaknya,” tandanya.

Baca juga : Polres Garut Gerebeg Dua Perusahaan Penyalur PMI, Diduga Ilegal

Kapolres Garut menuturkan, pelaku kejahatan perdagangan orang itu, dalam aksinya menawarkan kepada korban pekerjaan ke luar negeri dengan rayuan siap membantu pembuatan paspornya.

“Menyelundupkan korbannya ke negara lain bukan untuk tujuan yang ditawarkan di awal,” katanya.

Ia menyampaikan pelaku setiap memberangkatkan korbannya bukan menggunakan visa kerja, melainkan visa kunjungan, dalam proses perekrutannya juga tidak melibatkan perusahaan resmi yang memberikan jaminan perlindungan hukum.

“Selain itu yang cukup parah praktik perdagangan orang tersebut yakni pelaku mengikat kontrak kerja korbannya dengan menggunakan bahasa asing yang tidak dimengerti oleh korbannya, sehingga korbannya dirugikan,” terangnya.

Jika ada masyarakat yang menjadi korban, Kapolres berharap segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat, untuk selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan dijerat Undang-undang perdagangan orang dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Pelaku TPPO ini akan dikenakan Pasal 297 KUHP UU Nomor 21 Tahun 2007, hukuman penjara 15 tahun,” kata Kapolres.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Garut Jajaki Kerjasama “Bisnis to Bisnis” Dengan Turki dan Mesir

Next Post

Polisi Sosialisasikan Terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Related Posts

Foto: Bupati Herdiat dan istri Kania Ernawati Herdiat berfoto bersama penerima manfaat bantuan di salah satu kelurahan dari 3 kelurahan di Ciamis. Selasa (17/03/2026)
deNews

Bupati Herdiat Turun Langsung Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan Yatim di Tiga Kelurahan Ciamis

Rabu, 18 Maret 2026
Foto : (sebelah kanan) Kabag Prokopim Setda Kabupaten Ciamis Achmad Yani saat memberikan sambutan di acara forum sinergitas pimpinan dan media. Selasa (17/03/2026)
deNews

Sinergi Pemkab Ciamis dan Media, Wartawan Dianjurkan Berorganisasi Demi Informasi Akurat dan Terarah

Selasa, 17 Maret 2026
Satres Narkoba Polres Garut Ringkus Dua Pengedar Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Berhasil Digagalkan
deNews

Satres Narkoba Polres Garut Ringkus Dua Pengedar Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Berhasil Digagalkan

Selasa, 17 Maret 2026
Kanopi  Pasar Soreang Ambruk Tewaskan Satu Orang, Wabup Bandung Sampaikan Duka
deNews

Kanopi Pasar Soreang Ambruk Tewaskan Satu Orang, Wabup Bandung Sampaikan Duka

Selasa, 17 Maret 2026
PMII dan Relawan Nusantara Salurkan Bantuan Pangan di Ciamis, Siapkan Program Pemberdayaan UMKM
deNews

PMII dan Relawan Nusantara Salurkan Bantuan Pangan di Ciamis, Siapkan Program Pemberdayaan UMKM

Selasa, 17 Maret 2026
Kapolda Jabar Turun Langsung ke Tol Cipali Cek Kesiapan Rest Area dan Pengamanan Mudik Lebaran 2026
Hukum dan Kriminal

Kapolda Jabar Turun Langsung ke Tol Cipali Cek Kesiapan Rest Area dan Pengamanan Mudik Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Rega Akhmad Rizal Harumkan Nama Ciamis, Raih Juara 3 Kejurda Atletik Jawa Barat 2025

Senin, 8 Desember 2025

Gebyar Tahun Baru Islam di Cidahu Meriah, Wabup Sukabumi Apresiasi Sinergi Ulama, Umaro dan Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025

Dilantik Bupati Bandung, Berikut Kadis yang Dimutasi di KM 0 Situ Cisanti Kertasari

Selasa, 22 Juli 2025
Foto : sejumlah wisatawan terlihat mengunjungi situs budaya Karangkamulyan saat libur lebaran

Libur Lebaran 45 Ribu Pengunjung Serbu Objek Wisata Ciamis

Jumat, 11 April 2025
Kepada Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana

Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut Makan Korban Jiwa, Kadispenad Jelaskan Kronologi

Senin, 12 Mei 2025

Seorang Pria Tak Sadarkan Diri Ditemukan di Pinggir Sungai Cimanuk

Minggu, 23 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste