• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 3, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Masyarakat Garut Diminta Waspadai Praktek Kejahatan Perdagangan Orang

bydejurnalcom
Rabu, 7 Juni 2023
Reading Time: 1 mins read
Polres Garut Gerebeg Dua Perusahaan Penyalur PMI, Diduga Ilegal
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang selama ini dicurigai masih berkeliaran mencari korbannya untuk dipekerjakan di luar negeri.

“Jika menemukan pelaku segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” kata Kapolres Garut kepada wartawan, Rabu (7/6/2023)

Menurutnya, kejahatan perdagangan orang saat ini menjadi perhatian kepolisian untuk memberantasnya dan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

BacaJuga :

SMA Tegalwaru Dan SMA 3 Purwakarta Juara Turnamen Bola Voli Indorama Founder’s Day 2026

Bupati Garut Hadiri Final Bola Voli dan Pembukaan Pertandingan Sepakbola Piala Soeratin

Cultural Immersion Jadi Tren Wisata, BP2D Ciamis Ajak Wisatawan Rasakan Pengalaman Budaya yang Autentik

“Pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diketahui masih ada dan mencari korban di Kabupaten Garut, sehingga kepolisian terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menindaknya,” tandanya.

Baca juga : Polres Garut Gerebeg Dua Perusahaan Penyalur PMI, Diduga Ilegal

Kapolres Garut menuturkan, pelaku kejahatan perdagangan orang itu, dalam aksinya menawarkan kepada korban pekerjaan ke luar negeri dengan rayuan siap membantu pembuatan paspornya.

“Menyelundupkan korbannya ke negara lain bukan untuk tujuan yang ditawarkan di awal,” katanya.

Ia menyampaikan pelaku setiap memberangkatkan korbannya bukan menggunakan visa kerja, melainkan visa kunjungan, dalam proses perekrutannya juga tidak melibatkan perusahaan resmi yang memberikan jaminan perlindungan hukum.

“Selain itu yang cukup parah praktik perdagangan orang tersebut yakni pelaku mengikat kontrak kerja korbannya dengan menggunakan bahasa asing yang tidak dimengerti oleh korbannya, sehingga korbannya dirugikan,” terangnya.

Jika ada masyarakat yang menjadi korban, Kapolres berharap segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat, untuk selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan dijerat Undang-undang perdagangan orang dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Pelaku TPPO ini akan dikenakan Pasal 297 KUHP UU Nomor 21 Tahun 2007, hukuman penjara 15 tahun,” kata Kapolres.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Garut Jajaki Kerjasama “Bisnis to Bisnis” Dengan Turki dan Mesir

Next Post

Polisi Sosialisasikan Terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Related Posts

Bupati Garut Dorong Curug Sanghiang Taraje Jadi Wisata Unggulan
deNews

Bupati Garut Dorong Curug Sanghiang Taraje Jadi Wisata Unggulan

Senin, 3 Agustus 2026
Euforia Turnamen Voli Semarakkan HUT RI di Ciamis, PBVSI: Ajang Regenerasi Atlet 
deNews

Euforia Turnamen Voli Semarakkan HUT RI di Ciamis, PBVSI: Ajang Regenerasi Atlet 

Minggu, 2 Agustus 2026
Foto : Turnamen Bola Voli Putri yang digelar PHBN Kelurahan Cigembor dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81 di lapang RVC 03 Rungki Cigembor. Minggu (02/08/2026)
deNews

Turnamen Voli Antar-RW Semarakkan HUT RI di Cigembor, Jadi Ajang Silaturahmi dan Lahirkan Bibit Atlet

Minggu, 2 Agustus 2026
SMA Tegalwaru Dan SMA 3 Purwakarta Juara Turnamen Bola Voli Indorama Founder’s Day 2026
deSport

SMA Tegalwaru Dan SMA 3 Purwakarta Juara Turnamen Bola Voli Indorama Founder’s Day 2026

Minggu, 2 Agustus 2026
Bupati Garut Hadiri Final Bola Voli dan Pembukaan Pertandingan Sepakbola Piala Soeratin
deNews

Bupati Garut Hadiri Final Bola Voli dan Pembukaan Pertandingan Sepakbola Piala Soeratin

Minggu, 2 Agustus 2026
Ketfot: istimewa/ Kampung Adat Kuta, salah satu destinasi wisata Cultural Immersion Berlokasi di Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis.
deNews

Cultural Immersion Jadi Tren Wisata, BP2D Ciamis Ajak Wisatawan Rasakan Pengalaman Budaya yang Autentik

Minggu, 2 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025

Rakorcab PGRI 2024, Kang DS: IPM Kabupaten Bandung Meningkat Karena Peran Guru

Sabtu, 20 Juli 2024
Foto : ist google/ Bupati Ciamis Herdiat Sunarya

Herdiat Berkirim Pesan Haru Kepada Warga Ciamis Jelang Pelantikan

Kamis, 20 Februari 2025

Kodim/0619 Purwakarta Salurkan Bantuan Tunai Untuk Pedagang

Sabtu, 9 Oktober 2021

Setiap Minggu Kedua dan Keempat, Pemkab Bandung Gelar Car Free Day di Kawasan Al Fathu Soreang

Minggu, 25 Februari 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste