• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mesin ADM Permudah Layanan Dokumen Kependudukan

bydejurnalcom
Jumat, 22 September 2023
Reading Time: 2 mins read
Mesin ADM Permudah Layanan Dokumen Kependudukan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) telah tersebar di 120 desa di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung. Mesin ini merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung.

Dengan ADM, masyarakat Kabupaten Bandung dapat dengan mudah mencetak berbagai jenis dokumen kependudukan. Cara kerja ADM sama seperti cara kerja Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Dengan ADM masyarakat dapat mengurus dokumen seperti Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Keterangan Pindah WNI, Biodata Penduduk WNI, dan KTP Elektronik tanpa harus mengantre atau mendatangi kantor Disdukcapil. Namun, saat ini khusus untuk pencetakan KTP Elektronik belum bisa dilakukan melalui mesin ADM sebab adanya peralihan sistem SIAK Terdistribusi menjadi SIAK Terpusat.

BacaJuga :

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Pelayanan di mesin ADM juga tidak memerlukan biaya dan cepat. Pemohon cukup menunggu kurang dari lima menit sampai dokumen kependudukan selesai tercetak. Berikut langkah-langkah penggunaan mesin ADM Dukcapil:

1. Pemohon melakukan permohonan dokumen kependudukan terlebih dahulu melalui layanan WhatsApp di nomor 081221119200 hingga mendapatkan QR Code/PIN via email;
2. Selanjutnya, pemohon datang ke mesin ADM yang ada di kantor desa terdekat untuk melakukan pencetakan;
3. Ada tiga opsi yang harus dipilih salah satu pada mesin ADM yaitu : QR Code, PIN, dan IKD;
4. Selanjutnya ikuti alur yang tertera dilayar mesin ADM
– Jika memilih QR Code, silahkan scan QR Code yang dikirim melalui email pemohon.
– Jika memilih PIN, silahkan masukan PIN yang sesuai dengan PIN yang dikirim pada email pemohon.
– Jika memilih IKD, pilih menu dokumen pada IKD kemudian klik bagikan, setelah muncul QR Code silahkan scan pada mesin ADM.
5. Setelah dokumen kependudukan muncul pada layar mesin ADM, silahkan pilih menu cetak kemudian klik “YA”.
6. Tunggu beberapa saat hingga dokumen tercetak dari mesin ADM. Proses pencetakan dokumen kependudukan telah selesai.

Adanya mesin ADM ini, wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efisien untuk mempermudah warga dalam mengakses dokumen kependudukan yang mereka butuhkan. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

P2KD Pangauban Gelar Penetapan Dan Pengundian Nomor Urut Calon Pemilihan Kepala Desa

Next Post

Lomba Pemilihan Bhabinkamtibmas Terbaik se-Jawa Barat

Related Posts

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri  Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif  Margaasih
Kalam

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025
Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat
dePolitik

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Nestapa di Balik Kemeriahan Pesta Rakyat Garut : Tiga Nyawa Ikut Melayang

Jumat, 18 Juli 2025
Foto : Beberapa persiapan dilakukan untuk pembukaan alun alun hasil revitalisasi , area foodcourt dan parkir .

Revitalisasi Alun-Alun Ciamis Timur Selesai, Siap Diresmikan Bupati.

Minggu, 13 April 2025

Pj. Bupati Purwakarta Dorong Pengembangan Durian Ikuti Kesuksesan Buah Manggis

Minggu, 30 Juni 2024

Antisipasi Penyebaran PMK, Diskanak Purwakarta Gerak Cepat

Jumat, 7 Maret 2025
Ilustrasi.

Dari Delapan Desa di Pangatikan, Tinggal Desa Cihuni Belum Susun RKPDes, Ada Apa?

Sabtu, 7 November 2020

Sebelum Jadi Ketua KPU Garut Kemudian Diberhentikan Tetap DKPP, Dulu Dian Hasanudin Dikenal Sebagai Aktifis

Sabtu, 19 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste