• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, November 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Panwaslu Kecamatan Ciparay Menghimbau Agar Peserta Pemilu Mengikuti Aturan Main Kampanye

bydejurnalcom
Selasa, 5 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
Panwaslu Kecamatan Ciparay Menghimbau Agar Peserta Pemilu Mengikuti Aturan Main Kampanye
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Jelang dimulainya tahapan Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Pebruari 2024 mendatang. Panwaslu kecamatan Ciparay menggelar Press Release publikasi dan Dokumentasi pengawasan masa kampanye Pemilu 2024 bersama awak media yang berlangsung di Hotel Karasak Jalan Raya Laswi desa Ciheulang kecamatan Ciparay kabupaten Bandung Jawa Barat Pada Selasa (5/12/2023).

Panwaslu menghimbau agar Peserta Pemilu mengikuti regulasi yang ada dan meminta masyarakat untuk menjadi mitra dalam mengawasi kampanye dan melaporkan jika terdapat dugaan pelanggaran saat masa kampanye ini.

Ketua Panwaslu Kecamatan Ciparay, Ade Irpan Al Anshory mengutarakan kepada Seluruh Peserta Pemilu agar betul-betul memahami dan melaksakan aturan kampanye sesuai yang diatur dalam PKPU 20 Tahun 2023 perubahan atas PKPU 15 Tahun 2023.

BacaJuga :

HUT PGRI ke-80, Guru Ciamis Harus Siap Hadapi Deep Learning dan Tantangan Era Baru

BAM DPR RI Dorong Reformasi Ekosistem Pemilu, Dari Ciamis Gerakan Antipolitik Uang Bergulir Secara Nasional

HMI Garut : Training Raya Berikan Perspekstif Baru Peran Pemuda Dalam Jaga Lingkungan

Sebelum melaksanakan kampanye petugas kampanye agar menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada kepolisian sesuai tingkatan dan menyampaikan tembusannya kepada Bawaslu,Ucapnya.

Lanjut Ade Irpan Al-Anshory, dan aturan itu jelas sesuai pasal 14,18,21 Ayat 2c. juga meminta masyarakat untuk menjadi mitra dalam pengawasan kampanye dengan cara melaporkan apabila terdapat dugaan pelanggaran saat masa kampanye Pemilu 2024 ini, karena bagaimanapun personil kita terbatas dalam mengawal jalannya tahapan Pemilu 2024, selain diawasi oleh Bawaslu, tentunya, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan aktif berpartisipasi dalam menjaga agar pelaksanaan Pemilu dapat berlangsung dengan baik, Jujur, dan Adil,” Jelasnya.

Masih menurut Ade Irpan Al-Anshory, Kami dalam menjalankan tugas Pengawasan Pemilu akan tetap berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan dengan mendahulukan Pencegahan, jika Pelaksana, Tim dan Peserta kampanye Pemilu tidak mengindahkan pencegahan dari kami maka dipastikan kami akan tindak tegas sekalipun keluarga sendiri, tegasnya.

Dilain sisi Kordiv HP2HM, Awan mengatakan, panwaslu Ciparay juga meminta kepada jajaran pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa se-kecamatan Ciparay agar bersiap dan siaga melakukan pengawasan selama 75 hari ke depan.

“Dimasa ini pengawas pemilu sangat penting keberadaannya untuk memastikan seluruh tahapan kampanye berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan”. Imbuhnya,

Terkait Sanksi pelanggaran kampanye Kordiv P3S Ilham Kholid menyampaikan bahwa Aturan sanksi bagi yg melanggar semuanya sudah jelas di atur dalam UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” pungkasnya.***Agus Rachmat

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pertandingan Pencak Silat Bebas dan Mixed Martial Arts MMA Piala Dankopasgat di GOR Padjajaran Bandung

Next Post

Panwaslu Kecamatan Pacet Gelar Press Release Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Sesuai Ketentuan Berlaku

Related Posts

Disdukcapil Ciamis Dorong Transformasi Layanan Adminduk Lewat Capacity Building dan Peringatan HUT Korpri ke-54
deNews

Disdukcapil Ciamis Dorong Transformasi Layanan Adminduk Lewat Capacity Building dan Peringatan HUT Korpri ke-54

Selasa, 25 November 2025
Prioritas 2026 Disepakati, Pemkab–DPRD Ciamis Perkuat Regulasi dan Belanja Wajib
deNews

Prioritas 2026 Disepakati, Pemkab–DPRD Ciamis Perkuat Regulasi dan Belanja Wajib

Selasa, 25 November 2025
Jembatan Cikaleho Ambruk Total, Dishub Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Besar-Besaran di Jalur Nasional Ciamis–Cirebon
deNews

Jembatan Cikaleho Ambruk Total, Dishub Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Besar-Besaran di Jalur Nasional Ciamis–Cirebon

Selasa, 25 November 2025
HUT PGRI ke-80, Guru Ciamis Harus Siap Hadapi Deep Learning dan Tantangan Era Baru
deNews

HUT PGRI ke-80, Guru Ciamis Harus Siap Hadapi Deep Learning dan Tantangan Era Baru

Selasa, 25 November 2025
BAM DPR RI Dorong Reformasi Ekosistem Pemilu, Dari Ciamis Gerakan Antipolitik Uang Bergulir Secara Nasional
deNews

BAM DPR RI Dorong Reformasi Ekosistem Pemilu, Dari Ciamis Gerakan Antipolitik Uang Bergulir Secara Nasional

Selasa, 25 November 2025
HMI Garut : Training Raya Berikan Perspekstif Baru Peran Pemuda Dalam Jaga Lingkungan
deNews

HMI Garut : Training Raya Berikan Perspekstif Baru Peran Pemuda Dalam Jaga Lingkungan

Senin, 24 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025

Warga Penerima BLT Sektor Perikanan Desa Cipeuyeum Keluhkan Adanya Potongan

Selasa, 13 Oktober 2020

Lama Menunggu Bantuan Pemerintah, Kades Nanjung Inisiatif Perbaiki Jalan Kabupaten Ambrol dari Swadaya Masyarakat dan Pengusaha

Rabu, 14 Mei 2025

Diskop Garut : Jika Ada yang Potong Dana Bantuan UKM, Laporkan Ke Penegak Hukum

Kamis, 29 Oktober 2020

Ketua TP PKK Ciamis Hj. Kania Herdiat Tegaskan Keluarga Garda Terdepan Cegah Stunting

Rabu, 23 April 2025
H. Yosep Nugraha, SH. M.IP (foto dok Sopandi).

Tempati Jabatan Sekwan, H. Yosep Nugraha, SH.,M.IP Komitmen Berikan Peran Terbaik

Selasa, 22 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste