• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kemenag Garut Terima Audiensi LSM Gapermas Terkait Dugaan Perundungan

bydejurnalcom
Senin, 2 September 2024
Reading Time: 1 mins read
Kemenag Garut Terima Audiensi LSM Gapermas Terkait Dugaan Perundungan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut menerima audiensi Generasi Pemberdayaan Masyarakat (Gapermas) terkait adanya tindakan dugaan perundungan yang dilakukan salah satu oknum Kepala MTS Muhammadiyah di Karangpawitan, Garut, Senin (2/9/2024).

Ketua LMS Gapermas, Asep Mulyana didampingi salah satu wali dari siswa yang diduga telah dirundung Kepala Madrasah mengungkapkan kronologis kejadian dugaan perundungan yang terjadi pada tanggal 26 Agustus 2024 lalu.

“Siswa yang menjadi korban dugaan perundungan ini seorang anak yatim,” ujarnya.

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Oleh sebab itu, Asep Mulyana meminta kepada Kemenag Garut yang mewakili negara untuk bisa hadir dalam menyikapi persoalan dugaan perundungan ini.

“Kalau mengacu kepada agama Islam, menghardik anak yatim itu mendustakan agama, apalagi ini melalukan dugaan perundungan,” tandasnya.

Wali dari anak siswa korban dugaan perundungan ini menceritakan kronologisnya. “Kondisi anak mengalami beban psikis,” timpalnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Garut mengatakan bahwa pihaknya sebagai fasilitator dalam audiensi ini. “Karena yang bersangkutan merupakan kepala sekolah yang tidak diangkat Kemenag tentunya tindakan selanjutnya merupakan kewenangan organisasi atau yayasan yang menaunginya,” ujarnya.

Kendati demikian, Kepala Kemenag Garut berharap bahwa semua pendidik untuk dapat mengawal program mrnciptakan generasi emas 2045.

“Karena guru itu digugu dan ditiru, tentunya tindakan guru ini akan diturut oleh anak didik kita,” ujarnya.

Hasil dari audiensi yang dihadiri belasan para jurnalis tersebut, dibuatkan berita acara dengan poin pertama kedua belah pihak sepakat dengan komitmen Kepala MTs Muhammadiyah Bojot tidak akan mengulangi perbuatannya yang akan dibuktikan dengan surat pernyataan dan poin kedua tindak lanjut yang bersangkutan dari penyelesaian ini diserahkan kepada organisasi induk Mts Muhammadiyah Bojot yaitu Pimpinan Daerah Muhammmadiyah dalam hal ini Majlis Dikdasmen Muhammadiyah Garut.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GapermasGarutkemenagperundungan
Previous Post

Kang DS Berharap Pagelaran Seni Budaya Daerah Bisa Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

Next Post

Rembug Bedas di Desa Sukaluyu, Bupati Pastikan 13 Program Prioritas Berjalan di Masyarakat

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Grand Opening Saung Sule, Perpaduan Wisata Edukatif dan Hiburan di Ciamis

Minggu, 11 Mei 2025

Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Kasus Sapi, Disnakanla : Kita Ikuti Prosedur Kewenangan APH

Sabtu, 19 Oktober 2019

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

Rabu, 29 Oktober 2025
Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Krisna Alamsah reses di Aula Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu.

Masih Banyak Bansos Tidak Tepat Sasaran, Anggota DPRD Krisna Alamsah Usulkan Pasang Stiker “Keluarga Miskin” di Rumah Penerima

Kamis, 6 November 2025

Sayembara Nama RSUD Soreang, Bupati : Warga Kabupaten Bandung Silahkan Usulkan

Jumat, 16 Oktober 2020

Garut Krisis Kepala Sekolah Dasar, Anggaran Buat Peningkatan SDM Minim?

Minggu, 3 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste