• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

235 KK Desa Margahayu selatan Terima Sembako Bangub, Pihak Desa Tak Berwenang Merubah Daftar Penerima

bydejurnalcom
Jumat, 24 Juli 2020
Reading Time: 1 mins read
235 KK Desa Margahayu selatan Terima Sembako Bangub, Pihak Desa Tak Berwenang Merubah Daftar Penerima
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Bandung – Sebanyak 235 Kepala Keluarga (KK) yang terdata dalam warga miskin baru (misbar) non Data Terdaftar Kesejahteraab Sosial (DTKS) Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung menerima bantuan sembako dari gubernur.

Bantuan paket sembako yang terdiri dari beras 10 kg, minyak goreng 2 liter, gula pasir 2 kg, terigu 1 kg, 1 paket vitamin C, 15 bungkus mie instan, dan ditambah 4 susu cair kotak, 4 ikan kaleng dan 5 masker serta uang tunai sebesar Rp 150 ribu itu diterima warga di kantor Desa Margahayu Selatan, Jum’at.(24/7/2020).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Menurut Kepala Desa Margahayu Selatan, H. Amin M Barkah, yang didampingi Sekretarisnya, M. Farhan Taufik Akbar sebelumnya pada bulan Juni sejumlah 353 DTKS menerima bantuan yang sama. Sedangkan di bulan Mei sebanyak 90 KK DTKS juga menerima sembako. Bantuan tersebut untuk jaring pengaman warga terdampak Covid-19.

Data penerima bantuan sembako tersebut, kata Taufik yang dibenarkan juga oleh pengyrus Puskesos Desa Margahayu Selatan, Yoni Budiman pihak desa terima dari pusat. Pada bulan Mei sebanyak 90 KK, pada bulan Juni menjadi 353 KK, dan oada bulan Juli ini 235 KK. Pihak desa tidak tahu menahu atas dasar apa perubahan tersebut.

Hal yang sama juga terjadi di desa lain. Seperti di Desa Margahayu Tengah, Kecamatan setempat. Pihak desa hanya menerima daftar penerima batuan tanpa bisa intervensi. Taufik Akbar mengaku, hal tersebut sudah diberitahukan kepada RW dan RT masing-masing agar tidak menjadi pertanyaan warga, bahwa pihak desa tidak berwenang mengatur siapa yang tetap menerima dan siapa yang tidak menerima. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Milad 107 Tahun Paguyuban Pasundan

Next Post

Tingkatkan PADes, Bumdes Cidahu Rencanakan Berlakukan Portal Wisata

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Mini Market Tak Berijin, LSM Penjara Duga Ada Oknum Pegawai Pemkab Garut Bermain

Minggu, 5 Januari 2020

Ingat ! Rabu Besok Mulai Uji Coba Kereta Api Garut-Senen, Gratis Selama Sebulan

Senin, 21 Februari 2022

Bertandang ke Indramayu, Sekretaris SMSI Jabar Kunjungi Pantai Bali 2

Senin, 13 Februari 2023

Anak Raja Villa, Tempat Istirahat Keluarga Dengan Pesona Alam Eksotik Sukabumi

Kamis, 16 Januari 2020

Oknum ASN Puskesmas Singajaya Diduga Gelapkan Uang

Kamis, 27 September 2018

Forum MPM Minta Bupati Ciamis Ambil Kebijakan Tegas, Jangan Ada Pihak Intervensi KPM BPNT

Rabu, 2 Maret 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste