• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

AKD Belum Terbentuk, Bupati Karawang Putuskan Gaji DPRD Rp 43 Juta

bydejurnalcom
Kamis, 5 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Lima puluh anggota DPRD Karawang yang baru dilantik 5 Agustus 2019 lalu, saat ini sudah terima gaji dan tunjangan penuh sebesar Rp 43 juta.
Gaji dan tunjangan yang di bayarkan secara non tunai melalui rekening, kendati belum bekerja menjalankan fungsinya sebagai legislator karena belum terbentuk AKD dan Ketua definitif.

Sejatinya uang gaji dan tunjangan tersebut dibayarkan untuk 9 poin tunjangan sesuai PP No 18 tahun 2018 yang mengatur adminstrasi keuangan dan tunjangan seperti uang gaji pokok atau representasi, Tunjangan keluarga, tunjangan beras, Uang paket,tunjangan reses, tunjangan komunikasi, intensif, tunjangan alat alat kelengkapan dan alat lainnya serta tunjangan jabatan. Idealnya tunjangan itu di bayarlan apabila 50 anggota DPRD sudah menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.

BacaJuga :

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Menurut Ace Sudiar, pihaknya saat ini akan selalu mamantau kinerja DPRD agar selalu sinergi dengan eksekutif serta bekerja untuk rakyat dan tidak boroskan anggaran APBD yang hakekatnya bersumber dari uang rakyat Karawang. Mengenai pemberian Gaji dan Tunjangan yang dibayarkan secara penuh, Ace menilai itu ada kejanggalan.

“Kami akan tetap konsen pantau kinerja DPRD, namun ironis jika belum bekerja tunjangan sudah dibayarkan secara penuh, saya fikir ini butuh kajian yang komprehensip. Terlebih saat ini Karawang sedang defisit anggaran. Masa belum bekerja sudah dapat gaji 43 juta, kan aneh ini harus diperjelas,” kata Ketua Raja Merah Ace Sudiar Ssi kepada dejurnal.com, Kamis (5/9/2019).

Sementara itu, Sekwan, Agus Mulyana yang ditemui dejurnal.com di halaman Gedung DPRD, membenarkan 50 anggota DPRD Karawang sudah menrima gaji sebesar 43 juta untuk gaji pokok termasuk 2 Tunjangan, perumahan dan tunjangan transpot.

“Gaji pokok dan 2 Tunjangan, perumahan dan transport sudah di bayarkan secara non tunai tanggal 2 September 2019 ke rekening masing masing dewan, sesuai keputusan Bupati Karawang, Sekwan itu hanya selaku pengguna anggaran (PA) yang melaksanakan pembayaran sebesar Rp 43 juta. Jadi tidak ada masalah karena mereka sudah bekerja dan layak mendapatkan haknya,” Papar Agus.

Pendapat lain juga disampaikan pegiat anti korupsi, BPN-ICI, Jawa Barat, R. Hakim yang memberikan penilaian senada dengan Ace Sudiar.

R. Hakim menegaskan jika persoalan Gaji dan Tunjangan DPRD Karawang dinilai prematur sebelum terbentuk AKD, dengan payung hukum PP 18.

“Kajian Hukumnya ada di PP. 18 yang mengatur sistim Administrasi dan Gaji. Namun jika bicara tunjangan kan hal lain. Masa belum bekerja sudah dapat tunjangan. Dilantik itu hanya pengesahan tapi kalau kinerja kan harus ada alat kelengkapanya dulu. Kalaupun hasil kajian nanti persoalan pemberian Gaji dan Tunjangan penuh Anggota DPRD Karawang berindikasi melanggar konsekwensinya yah harus berurusan dengan hukum atau setidaknya pengembalian uang yang sudah diterima” Tandas R. Hakim.**Rif/Hery

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Semarak Muharram, Pemkab Purwakarta Gelar Lomba Qasidah

Next Post

21 Rumah Di Lahan Pengairan Dibongkar Sat Pol PP

Related Posts

Tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan HARPEKINDO 2026 di Purwakarta
Nasional

Tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan HARPEKINDO 2026 di Purwakarta

Sabtu, 21 Februari 2026
PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

PMI Asal Bandung Barat Ini Ingin Pulang, Kerja di Timteng Sering Dicemburui dan Dianiaya Majikan

Rabu, 15 November 2023

BJB Cianjur Tawarkan Ganti Rugi, Ryan : Bikin Bingung dan Bertele-tele

Senin, 23 Agustus 2021

Muscab HDCI 2025, Dadan Resmi Gantikan Pepy, Bupati Herdiat Sebut Kepedulian Sosial HDCI Tinggi 

Sabtu, 12 Juli 2025

KRAK Pertanyakan Integritas PPK dan ULP Garut

Kamis, 8 April 2021

Ketua TP PKK Sukabumi Bersama Muspika Simpenan Distribusikan Sembako Pada Masyarakat

Selasa, 22 September 2020

Pendopo Dibanjiri Karangan Bunga Ucapan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Salah Satunya Dari ABAM Garut

Kamis, 20 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste