• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bawaslu Garut : Pelanggaran Pemilu 40, 27 Kasus Administrasi Tak Dilanjut

bydejurnalcom
Rabu, 28 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Komisioner Bawaslu Bidang Penindakan Pelanggaran Pemilu Asep Nurjaman mengungkapkan, jumlah pelanggaran dalam tahapan Pemilu tahun 2019 di kabupaten Garut sebanyak 40 kasus, baik temuan ataupun pelaporan.

Hal itu disampaikan Asep pada Acara Repleksi Tahapan Pemilu Pada Pemilihan Umum Tahun 2019 bertempat di Hotel Santika Jl. Cipanas Baru Pananjung Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut, Rabu (28/8/2019).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Sepuluh kasus tidak dinyatakan termasuk pelanggaran dan tiga kasus masuk dalam putusan hakim, sisanya 27 kasus administrasi sehingga tidak dilanjutkan juga,” ujarnya.

Hasil rekap pelanggaran pada pemilu 2019, lanjut Asep, dengan data 16 kasus dari temuan pengawas lapangan dan 24 kasus dari laporan masyarakat sehingga pada tahun 2019 partisipasi dan peran masyarakat meningkat sangat tinggi.

“Refleksi kami dari Komisioner Bawaslu bidang penindakan dan penanganan pelanggaran yaitu menjalankan undang-undang,” pungkasnya.

Sayangnya, Asep tidak membeberkan alasan mengapa 27 kasus administrasi tidak dianjutkan.

Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Drs. H.M. Wasikin Marzuki menyampaikan
apresiasi terhadap Bawaslu Kab. Garut yang telah sukses melaksanakan pemilu 2019 dengan indikator sangat baik karena tidak ada kerusuhan yang berkepanjangan dimana pemilu selesai permasalahan pun selesai.

“Refleksi kami Bawaslu Provinsi Jawa Barat terkait DPT Kab. Garut harus diperbaiki sebanyak 3 kali oleh rekomendasi Bawaslu kepada Disdukcapil Garut karena pemilih harus memiliki e KTPc dimana di DPT tercatat tetapi bukti e KTP tidak ada,” ujarnya.

Pilkada serentak mengakibatkan banyaknya petugas penyelenggara yang meninggal dunia ini karena ketika UU menyatakan bahwa perhitungan harus selesai dalam waktu 5 jam setelah pencoblosan akan tetapi setelah ada putusan MK maka diperpanjang penghitungan dengan catatan tidak berhenti.

Kesulitan pengrekrutan pengawas lapangan dengan honor yang kecil dan tanggungjawab yang besar ditambah kriteria lulusan SMA sederajat dan usia di atas 25 tahun.

“Terkait keamanan kami Bawaslu provinsi mengapresiasi dan Bawaslu kabupaten harus membuat rekomendasi kepada pemimpinan tingkat atas keamanan berupa penghargaan atas jaminan keamanan selama penyelenggaraan Pemilu,” sarannya.

Wasikin menambahkan, Bawaslu Garut ke depan memiliki tugas untuk menyelenggarakan sekolah – sekolah demokrasi dan mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi pada pemilu berikutnya.

“Pungut hitung di kabupaten Garut memiliki dinamika yang bervariasi tetapi bisa selesai sesuai waktu, aman dan lancar dengan indikatornya tidak ada permasalahan dan penyelesaian di MK,” pungksnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

P2KD Biru, Undi Nomor Urut Calon Kades

Next Post

Dila : Jangankan Satpam Disdukcapil, APH Saja Tak Boleh Bertidak Tidak Etis

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Rumah Tinggal Puing, Sariem Terharu Bupati Herdiat Datang Beri Bantuan

Kamis, 2 Oktober 2025

Gaji Para Anggota DPRD Garut Terlambat? Ini Besaran Gaji Menurut JDIH

Sabtu, 5 Oktober 2019

Sutiadi, S.Ap, Perangkat Desa Mendaftar Pilkades Bobojong

Minggu, 8 Desember 2019

Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan

Kamis, 30 Oktober 2025

Update Covid-19 Purwakarta : ODP dan PDP Bertambah, Positif Tetap 19 Orang

Kamis, 7 Mei 2020

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

Kamis, 22 Februari 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste