• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bawaslu Garut : Pelanggaran Pemilu 40, 27 Kasus Administrasi Tak Dilanjut

bydejurnalcom
Rabu, 28 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Komisioner Bawaslu Bidang Penindakan Pelanggaran Pemilu Asep Nurjaman mengungkapkan, jumlah pelanggaran dalam tahapan Pemilu tahun 2019 di kabupaten Garut sebanyak 40 kasus, baik temuan ataupun pelaporan.

Hal itu disampaikan Asep pada Acara Repleksi Tahapan Pemilu Pada Pemilihan Umum Tahun 2019 bertempat di Hotel Santika Jl. Cipanas Baru Pananjung Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut, Rabu (28/8/2019).

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

“Sepuluh kasus tidak dinyatakan termasuk pelanggaran dan tiga kasus masuk dalam putusan hakim, sisanya 27 kasus administrasi sehingga tidak dilanjutkan juga,” ujarnya.

Hasil rekap pelanggaran pada pemilu 2019, lanjut Asep, dengan data 16 kasus dari temuan pengawas lapangan dan 24 kasus dari laporan masyarakat sehingga pada tahun 2019 partisipasi dan peran masyarakat meningkat sangat tinggi.

“Refleksi kami dari Komisioner Bawaslu bidang penindakan dan penanganan pelanggaran yaitu menjalankan undang-undang,” pungkasnya.

Sayangnya, Asep tidak membeberkan alasan mengapa 27 kasus administrasi tidak dianjutkan.

Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Drs. H.M. Wasikin Marzuki menyampaikan
apresiasi terhadap Bawaslu Kab. Garut yang telah sukses melaksanakan pemilu 2019 dengan indikator sangat baik karena tidak ada kerusuhan yang berkepanjangan dimana pemilu selesai permasalahan pun selesai.

“Refleksi kami Bawaslu Provinsi Jawa Barat terkait DPT Kab. Garut harus diperbaiki sebanyak 3 kali oleh rekomendasi Bawaslu kepada Disdukcapil Garut karena pemilih harus memiliki e KTPc dimana di DPT tercatat tetapi bukti e KTP tidak ada,” ujarnya.

Pilkada serentak mengakibatkan banyaknya petugas penyelenggara yang meninggal dunia ini karena ketika UU menyatakan bahwa perhitungan harus selesai dalam waktu 5 jam setelah pencoblosan akan tetapi setelah ada putusan MK maka diperpanjang penghitungan dengan catatan tidak berhenti.

Kesulitan pengrekrutan pengawas lapangan dengan honor yang kecil dan tanggungjawab yang besar ditambah kriteria lulusan SMA sederajat dan usia di atas 25 tahun.

“Terkait keamanan kami Bawaslu provinsi mengapresiasi dan Bawaslu kabupaten harus membuat rekomendasi kepada pemimpinan tingkat atas keamanan berupa penghargaan atas jaminan keamanan selama penyelenggaraan Pemilu,” sarannya.

Wasikin menambahkan, Bawaslu Garut ke depan memiliki tugas untuk menyelenggarakan sekolah – sekolah demokrasi dan mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi pada pemilu berikutnya.

“Pungut hitung di kabupaten Garut memiliki dinamika yang bervariasi tetapi bisa selesai sesuai waktu, aman dan lancar dengan indikatornya tidak ada permasalahan dan penyelesaian di MK,” pungksnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

P2KD Biru, Undi Nomor Urut Calon Kades

Next Post

Dila : Jangankan Satpam Disdukcapil, APH Saja Tak Boleh Bertidak Tidak Etis

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Diterima Gakumdu Kementerian LH, Warga Garut Adukan Dugaan Tindak Pidana Lingkungan Hidup Penyebab Banjir Bandang

Kamis, 9 Desember 2021
Kasi TPKPM Dinsos Garut saat menerima perwakilan keluarga Enung Nurcahyani, pekerja migran asa pameungpeuk yang diduga dianiaya dan ingin pulang, Senin (5/4/2021). (Foto : Raesha/dejurnal.com)

Pemulangan Pekerja Migran Korban Trafficking di Garut Terkendala Minimnya Anggaran

Selasa, 6 April 2021

Seorang Pria Jatuh Ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter di Rancabungur Bogor

Senin, 16 Januari 2023

Polsek Cikelet Laksanakan Tarawih Keliling

Minggu, 9 Maret 2025

Sidang Gugatan Klinik Syaibah, Kesaksian AT Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Penyidik Satpol PP

Jumat, 26 September 2025

Beberapa Titik Garut Banjir dan Longsor, Libas Sebut Dampak Pemanfaatan Lingkungan Tanpa Kajian Komprehensif dan Daya Dukung

Senin, 11 November 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste