• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

E-Warong Di Cianjur Ingin Keluar Dari Jeratan Suplier Karena Merasa Tak Enak Hati Pada KPM Program Sembako

bydejurnalcom
Selasa, 5 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.Com, Cianjur – Banyak e-warong di wilayah Kabupaten Cianjur yang ditunjuk oleh pihak bank penyalur sebagai tempat transkasi secara non tunai dalam pemanfaatan/penarikan/penjualan bahan pangan dalam program sembako tidak mengetahui harga tentang jenis-jenis bahan pangan yang dijualnya kepada penerima manpaat atau disebut KPM Program Sembako, pasalnya ada dugaan oknum suplier beserta oknum-oknum lainnya sudah mempaketkan bahan pangan dalam program sembako yang disuplai ke e-warong tersebut.

Penelusuran Dejurnal.com di Kecamatan Cilaku kepada salah satu e-warong U. Misbah dengan kode Agen : 002/0110/70216281 yang beralamat di Kp. Kebon Kawung RT 04/04 Desa Ciharashas Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur menuturkan bahwa e-warong tersebut ingin melaksanakan tugasnya sebagai agen BPNT sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai, agar kendali KPM sesuai dengan kebutuhannya bisa terealisasi dengan baik sesuai yang tercantum dalam pasal 9 ayat (4) serta sesuai dengan prinsip utama program sembako yaitu memberikan pilihan dan kendali kepada KPM untuk menentukan waktu pembelian, jumlah, jenis, kualitas, harga bahan pangan dan tempat e-warongnya, E-warong tidak memaketkan bahan pangan yaitu menjual bahan pangan dengan jenis dan dalam jumlah yang ditentukan sepihak oleh e-warong atau pihak lain sehingga KPM tidak memiliki pilihan.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

“Dan E-warong dapat membeli pasokan bahan pangan dari berbagai sumber dengan kualitas dan harga yang kompetitif,” ungkapnya.

U. Misbah mengungkapkan bahwa selama ini bahan pangan yang di jualnya kepada KPM Program sembako disuplay oleh CV. KRAMAT, suplier tersebut mengirim bahan pangan sudah dalam keadaan di paketkan untuk per KPM nya dengan harga Rp. 192.000 per KPM nya, sehingga keuntungan kami sebagai e-warong adalah sebesar Rp. 8.000/KPM, namun dari Rp. 8.000/kpm tersebut tidak seutuhnya dimiliki oleh e-warong.

“Saya harus berbagi ke oknum-oknum yang berada di wilayah desa,” ujarnya dengan nada pelan sambil menata satu per satu oknum tersebut.

Lanjutnya, adapun rincian bahan pangan yang di suplai oleh suplier CV. KRAMAT adalah sebagai berikut : 1. Beras berkarung polos, 2. Kacang Ijo, 3. Kentang, 4. Telor, 5. Apel, dari rincian bahan pangan tersebut e-warong tidak mengetahui jumlah, harga dan kualitasnya.

U. Misbah berkata jika diperbolehkan oleh aturan perundang undangan yang berlaku mengenai program sembako ini, dia menginginkan membeli sendiri dari berbagai sumber dalam penyiapan bahan pangan untuk KPM yang ia layaninya, agar bisa sesuai antara nilai tukar uang dengan nilai barangnya, karena selama ini ia merasa tidak enak hati terhadap para KPM melihat kondisi bahan pangan yang selama ini dia jual dengan dikirim oleh suplier tersebut diatas.

U. Misbah sebagai warung dan sekaligus e-warong agen BPNT sangat mengetahui sekali terhadap harga-harga bahan pangan yang dijual sehari harinya diluar Program Sembako.***BIS/AL/DEFI

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Satpol PP Kabupaten Purwakarta Sosialisasikan Panduan Penerapan PSBB

Next Post

Desa Manyingsal Bagikan BLT Kepada Warga Terkena Dampak Covid-19

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Jalin Silaturahmi, Gasak vs Perkesa Bertanding di Stadion Sepak Bola Sidajaya

Sabtu, 3 April 2021

Aktifis PMII Garut Jadi Korban Premanisme, Dibacok Saat Parkir Motor

Jumat, 20 Oktober 2023

Komisi III DPRD Garut Kecewa, Pembahasan Aset Terminal Bayongbong Tak Dihadiri Kades

Selasa, 7 Januari 2025

Angin Puting Beliung Landa Bojongsoang, Puluhan Rumah Rusak

Minggu, 5 Oktober 2025
Tampilan e-KTP atas nama Dedi dengan status perkawinan cerai hidup padahal belum ada akta cerai yang menjadi polemik, karena klaim BPJS Ketenagakerjaan jadi sulit dicairkan.

Camat Cilaku Dipandang Tak Serius Sikapi Polemik e-KTP Resmi Status Abal-Abal

Minggu, 18 April 2021
Rumah kediaman almarhum H. Didin, tokoh masyarakat yang sedang memperjuangkan hak masyarakat Desa Cihuni.

Tokoh Masyarakat Pejuang Hak Warga Desa Cihuni Pangatikan, Meninggal Dunia

Senin, 4 Januari 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste