• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

H. Yanto Setianto,SE.,MM Dibuatnya Perda Bukan Untuk Menyengsarakan Tapi Untuk Memberikan Kemudahan Kepada Masyarakat

bydejurnalcom
Senin, 26 September 2016
Reading Time: 2 mins read
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto. (Sopandi/ dejurnal.com).

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto. (Sopandi/ dejurnal.com).

ShareTweetSend

Kab.Bandung,(Dejurnal.com),- – Ada 4 rancangan peraturan daerah (raperda) yang dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung akhir Juli 2016 lalu. Antara lain raperda tentang RPJMD, raperda tentang SOTK,raperda tentang desa,dan raperda tentang perpustakaan. Terkait dibentuknya raperda tersebut Fraksi Golkar berharap bahwa nantinya  setelah disahkan jadi peraturan bisa bermanfaat untuk khalayak masyarakat Kabupaten Bandung. Bukan untuk menyengsarakan masyarakat tapi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Terutama di raperda tentang SOTK,Fraksi Golkar berharap dan menyarankan jangan membuat dinas-dinas kecil. Tetapi satu dinas banyak fungsi. Sehingga dalam segi pembiayaan tepat sasaran, tepat guna, berdayaguna.” Demikian dikemukakan Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bandung,H.Yanto Setianto,SE.,MM, yang juga Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar.

Menurutnya  dalam pembentukkan raperda tentang RPJMD  harus bisa melihat eksisting kondisi sekarang seperti  apa dan lima tahun ke depan seperti apa. “Jangan sampai RPJMD tersebut dibuat tetapi dibreakdound setiap tahun dalam bentuk RKPD bertolak belakang dengan RPJMD. Jadi keinginan kami adalah kalau misalkan kondisi eksisting sekarang jalan mantap 80%, ya pada tahun ketiga RPJMD harus 100%. Maksimal tahun ketiga. Karena dilihat dilapangan sementara  yang jalan di beton belum tuntas malah jalan yang sudah di beton di hotmix,itu kan penghamburan anggaran. Pemerataan terhadap masyarakat di Kabupaten Bandung timpang.” Ujar Yanto.

BacaJuga :

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Ditegaskannya, kalau semuanya sudah selesai di beton baru di hotmix dan harus pula diperhatikan masalah saluran airnya agar menjadi prioritas. “Jangan sampai sudah di beton terus di hotmix, terus banjir,copot hotmixnya. Mubah! Contoh di Cibaduyut, jalan Cibaduyut itu kan sudah di beton,sekarang di hotmix. Tapi saluran airnya belum sempurna. Besok lusa hotmixnya akan terkelupas. Jadi saran kami, sebaiknya tuntaskan dulu pembetonan. Kalau pembetonan sudah tuntas, sudah merata di seluruh wilayah Kabupaten Bandung baru disempurnakan dengan hotmix.” Tandas Yanto seraya menekankan jangan sampai setiap tahun anggaran untuk Bina Marga cukup besar tetapi karena perencanaannya tidak optimal dan tepat sasaran akhirnya anggaran menjadi mubah.

https://dejurnal.com/wp-content/uploads/2016/09/5.-H.Yanto_.jpg

Yanto menambahkan bahwa dalam pandangan Fraksi Golkar setidaknya ada dua hal yang kini dihadapi oleh Pemkab Bandung, pertama masalah kedisiplinan terhadap angggaran, dan yang kedua masalah kekakuan terhadap peraturan. “Jangan sampai anggaran itu sipatnya historis. Ah dulu juga menganggarkan, sekarang menganggarkan, tanpa dilihat kebutuhan. Jadi karena historis dia menganggarkan.” Ungkapnya.

Tentang kekakuan terhadap peraturan,menurut Yanto, karena memang penganggaran tersebut sudah di atur, baik oleh Permendagri No. 13/2016 maupun Permendagri No. 21/2011. “Nah itu kan ada beberapa nomenklator yang tersedia diaturan tersebut. Kalau sekiranya misalkan tidak cocok untuk diterapkan,ya, nomenklator jangan dipakai. Semacam jangan diadopsi secara keseluruhan.” Ujar Yanto dengan mencontohkan jika misalkan dinomenklator ada pekerjaan atau kegiatan irigasi jangan sampai di sekwan juga ada anggaran yang sama.

“Masa di Sekwan ada anggaran buat irigasi? Jadi jangan diterjemahkan bahwa irigasi itu adalah pengeboran sumur. Asal air. Bukan! Irigasi cocok mungkin di dinas pertanian, atau dispertasih, atau PU Bina Marga. Itu aja barangkali tantangannya.”Tandas dia.(Lili Guntur)***

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sejumlah Sekolah Lakukan Gratifikasi Kepada Orangtua Murid

Next Post

Mengambil Ibroh Dari Perjalanan Spiritual Nabi SAW

Related Posts

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Jelang Lebaran Bupati Bandung Bakal Bagi-bagi Sembako

Sabtu, 8 Maret 2025

Hari Santri Nasional 2025 di Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Santri Kawal Kemerdekaan Menuju Peradaban Dunia

Rabu, 22 Oktober 2025
Kang Oos Supiyadin

Kelembagaan Penyelenggara Pemilu Perlu Direkondisi Pasca Pemberhentian Tetap Ketua KPU Garut

Selasa, 15 April 2025

Waspada Penipuan Mengatasnamakan DPMPTSP Ciamis, Semua Layanan Perizinan Resmi Gratis!

Kamis, 13 November 2025

Wakil Ketua DPR RI Didampingi Wabup Sukabumi Tinjau Lokasi Warga Terdampak Pergeseran Tanah

Jumat, 6 Desember 2024
Bupati Garut (kanan) bersama Wakil Bupati Garut (kiri).

Bupati Garut Umumkan Nama-Nama Calon Kasat Pol PP dan Kalak BPBD Hasil Seleksi Terbuka

Selasa, 13 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste