• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Keberatan Biaya PTSL Tak Sesuai Aturan, Warga Desa Pasir Tanjung Laporkan Pungli

bydejurnalcom
Rabu, 29 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Masyarakat Desa Pasir Tanjung Kecamatan Lemahabang berkumpul di Aula Desa yang dihadiri oleh pihak BPN dan Kepala Desa juga BPD serta unsur lembaga desa yang lain. Adapun tujuannya dalam rangka sosialisasi program PTSL dari pemerintah pusat, Selasa (22/1/2020)

Dalam sosialisasi tersebut, pihak BPN mengatakan bahwa biaya PTSL menurut SKB Tiga Menteri sebesar Rp 150 ribu dan tidak ada biaya tambahan apapun.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

“Itu bagi yang sudah punya AJB atau bukti kepemilikan yang lain selain sertifikat,” katanya.

Selanjutnya diterangkan oleh pihak BPN mungkin ada yang tidak punya bukti kepemilikan samasekali Kepala Desa membuat surat pengganti yaitu BPHTB (biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan) dengan biaya adminitrasi diserahkan kebijakannya kepada kepada kepala desa.

Hari Rabu (23/1/2020) Pemerintah Desa Pasir Tanjung berkumpul kembali sekalian kumpulan minggon desa, namun kumpulan tersebut tidak satu orangpun dari masyarakat yang hadir karena tidak diundang, hanya perangkat desa dan BPD saja yang hadir. Lalu munculah kebijakan Kepala Desa untuk biaya BPHTB sebesar Rp 500 ribu, sehingga biaya PTSL Rp 150 ribu ditambah biaya BPHTB Rp 500 ribu menjadi Rp 650 ribu.

Salah satu warga Desa Pasir Tanjung yang keberatan dengan biaya PTSL.

Informasi yang dihimpun dejurnal.com, ketika ada salah satu anggota BPD yang keberatan karena kebijakan biaya tersebut tidak melibatkan warga dalam musyawarah, Kepala Desa Pasir Tanjung Saepudin alias Lurah Bentong marah.

“Kepala Desa malah membentak anggota BPD dengan kata yang tidak etis,” ujar salah satu sumber.

Dari hal itu, lanjut ia, rapat minggon mennjadi panas dan terjadi perdebatan dan kepala desa menuduh kepada anggota BPD tersebut menjadi provokator.

“Anda harusnya mendukung program pemerintah bukan menjadi propokator,” ujar sumber tersebut menirukan kata kepala desa.

Berkaitan dengan hal itu, anggota masyarakat yang keberatan dengan kebijakan kepala desa, Alen dari Dusun Karajan 11 dan Kanar dari dusun karajan 1 akan melaporkan hal itu dengan memberikankan tanda bukti setoran telah membayar biaya BPHTB sebesar Rp 650 ribu.

Alen dan Kanar yang didampingi Ketua Asosiasi Jurnalis Karawang (AJK) H. Entang Sonjaya merasa keberatan dengan kebijakan kepala desa yang tidak sesuai dengan sosialisasi yang diberikan BPN.

Ketua AJK H. Entang Sonjaya menyatakan bahwa apapun bentuknya pungutan tampa ada dasar hukumnya baik PP, Permen Kepmen ataupun Perda dan Perbup dikategorikan sebagai pungli dan bisa dilaporkan.

“Apalagi ini masyarakat tidak di ajak musyawarah karena keputusan sepihak Kepala Desa,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jagat Maya Karawang Heboh, Ada Video ASN Mengaku Petinggi Kerajaan King Of The King

Next Post

Antisipasi Amukan Warga, Tersangka Begal Diamankan Di Kantor Desa Sumurgede

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Spirit Kemandirian Kartini Untuk Melanjutkan Purwakarta Istimewa

Rabu, 21 April 2021

Lima Fraksi Soroti Kinerja Pemkab Garut, Bupati Sampaikan Kekecewaan

Kamis, 20 Juni 2019
Foto : keadaan pasar manis Ciamis pasca lebaran . Kamis (10/04/2025)

Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Manis Ciamis Mulai Turun Usai Lebaran, Pedagang dan Pembeli Sama-Sama Lega NU

Jumat, 11 April 2025
Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, dan Setda Pemda Bandung Cakra Amiyana seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten, Rabu (29/9/2021). (Sopandi/dejurnal.com)

Kurangi Miskin Ekstrem, Bupati Bandung Launching Insentif Guru Ngaji dan Dorong Perbankan Bantuan KUR

Rabu, 29 September 2021
Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Anton Ahmad Fauzi

Awali Reses Masa Sidang I, Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Terima Aspirasi Warga Sukamenak Terkait PSU

Rabu, 5 November 2025

ICMI Gelar Simposium Naratas Awal Islam Ka Garut : Layak Dijuluki Madinah van Java?

Kamis, 4 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste