• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Keberatan Biaya PTSL Tak Sesuai Aturan, Warga Desa Pasir Tanjung Laporkan Pungli

bydejurnalcom
Rabu, 29 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Masyarakat Desa Pasir Tanjung Kecamatan Lemahabang berkumpul di Aula Desa yang dihadiri oleh pihak BPN dan Kepala Desa juga BPD serta unsur lembaga desa yang lain. Adapun tujuannya dalam rangka sosialisasi program PTSL dari pemerintah pusat, Selasa (22/1/2020)

Dalam sosialisasi tersebut, pihak BPN mengatakan bahwa biaya PTSL menurut SKB Tiga Menteri sebesar Rp 150 ribu dan tidak ada biaya tambahan apapun.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

“Itu bagi yang sudah punya AJB atau bukti kepemilikan yang lain selain sertifikat,” katanya.

Selanjutnya diterangkan oleh pihak BPN mungkin ada yang tidak punya bukti kepemilikan samasekali Kepala Desa membuat surat pengganti yaitu BPHTB (biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan) dengan biaya adminitrasi diserahkan kebijakannya kepada kepada kepala desa.

Hari Rabu (23/1/2020) Pemerintah Desa Pasir Tanjung berkumpul kembali sekalian kumpulan minggon desa, namun kumpulan tersebut tidak satu orangpun dari masyarakat yang hadir karena tidak diundang, hanya perangkat desa dan BPD saja yang hadir. Lalu munculah kebijakan Kepala Desa untuk biaya BPHTB sebesar Rp 500 ribu, sehingga biaya PTSL Rp 150 ribu ditambah biaya BPHTB Rp 500 ribu menjadi Rp 650 ribu.

Salah satu warga Desa Pasir Tanjung yang keberatan dengan biaya PTSL.

Informasi yang dihimpun dejurnal.com, ketika ada salah satu anggota BPD yang keberatan karena kebijakan biaya tersebut tidak melibatkan warga dalam musyawarah, Kepala Desa Pasir Tanjung Saepudin alias Lurah Bentong marah.

“Kepala Desa malah membentak anggota BPD dengan kata yang tidak etis,” ujar salah satu sumber.

Dari hal itu, lanjut ia, rapat minggon mennjadi panas dan terjadi perdebatan dan kepala desa menuduh kepada anggota BPD tersebut menjadi provokator.

“Anda harusnya mendukung program pemerintah bukan menjadi propokator,” ujar sumber tersebut menirukan kata kepala desa.

Berkaitan dengan hal itu, anggota masyarakat yang keberatan dengan kebijakan kepala desa, Alen dari Dusun Karajan 11 dan Kanar dari dusun karajan 1 akan melaporkan hal itu dengan memberikankan tanda bukti setoran telah membayar biaya BPHTB sebesar Rp 650 ribu.

Alen dan Kanar yang didampingi Ketua Asosiasi Jurnalis Karawang (AJK) H. Entang Sonjaya merasa keberatan dengan kebijakan kepala desa yang tidak sesuai dengan sosialisasi yang diberikan BPN.

Ketua AJK H. Entang Sonjaya menyatakan bahwa apapun bentuknya pungutan tampa ada dasar hukumnya baik PP, Permen Kepmen ataupun Perda dan Perbup dikategorikan sebagai pungli dan bisa dilaporkan.

“Apalagi ini masyarakat tidak di ajak musyawarah karena keputusan sepihak Kepala Desa,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jagat Maya Karawang Heboh, Ada Video ASN Mengaku Petinggi Kerajaan King Of The King

Next Post

Antisipasi Amukan Warga, Tersangka Begal Diamankan Di Kantor Desa Sumurgede

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Team Verifikasi Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV Jabar Sambangi Desa Gekbrong

Kamis, 20 Mei 2021

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025

Pelantikan dan Raker PCNU kab Bandung

Rabu, 28 Desember 2016

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026
Foto : Sekdis DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Aris Taufik Abadi

Foodcourt Alun-Alun Ciamis Kebanjiran, DPRKPLH Imbau Pengunjung Lebih Tertib dalam Membuang Sampah

Rabu, 14 Mei 2025

Kades Cimaragas : Isu Penggerebegan dan Wanita Simpanan Tidak Benar !

Senin, 22 Juli 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste