• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pemeriksaan Lokasi PTUN Bandung Atas Gugatan H. Sukarya Pada Sertifikat 1099/Tegalluar, Ada Tapal Batas Pemisah Kecamatan?

bydejurnalcom
Sabtu, 10 September 2022
Reading Time: 3 mins read
Suasana sidang pemeriksaan Hakim PTUN Bandung bersama para pihak, Jumat (9/9/2022)

Suasana sidang pemeriksaan Hakim PTUN Bandung bersama para pihak, Jumat (9/9/2022)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Gugatan atas sertifikat hak milik (SHM) Nomor 1099/Tegalluar atas nama H Dadang Suganda oleh pihak ahli waris H Sukarya di Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Jum’at (9/9/2022) memasuki pemeriksaan lokasi.

Gugatan terhadap SHM Nomor 1099 dikarenakan obyek lahannya berada pada lahan milik H. Sukarya yang notabene menurut ahliwaris berada di wilayah Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, sementara dalam Sertifikat ada di wilayah Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung.

Pada Hakim PTUN Bandung di sidang Lokasi, pemilik SHM Nomor 1099/Tegalluar, H Dadang Suganda mengatakan bahwa dirinya memiliki lahan tersebut sudah cukup lama dan membelinya dari seseorang sudah dalam bentuk sertifikat dan kini lahan tersebut sudah SHM atas nama dirinya.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Dadang meyakini bahwa lahan miliknya itu berada di wilayah Desa Tegalluar sesuai dengan sertifikat hak milik nomor 1099 yang dikeluarkan oleh ATR/BPN Kabupaten Bandung.

Dadangpun menjelaskan bahwa lahan mliknya itu sudah digarap cukup lama oleh seorang penggarap dan memberikan pemasukan pada dirinya.

Sementara itu, Asep Anwari (61), Ahli waris H Sukarya menjelaskan bahwa obyek lahan yang diklaim milik H Dadang Suganda adalah milik keluarganya yang merupakan sisa pembesasan proyek jalan tol Padaleunyi.

Asep mengatakan pada Hakim bahwa lahan yang diklaim oleh H Dadang Suganda yang merupakan milik orang tuanya berada di wilayah Cibiru hilir yang dalam silsilahnya merupakan pemekaran dari wilayah Cipadung.

Tapal batas kecamatan Bojongsoang dengan Kecamatan Cileunyi dimana objek tanah SHM Nomor 1099 berada dan dipersengketakan.

Jadi menurutnya, tidak mungkin lahan tersebut berada di wilayah Tegalluar. Karena, sudah jelas batas-batasnya antara Desa Cibiru Hilir dengan Desa Tegalluar.

Asep menyebut, batas lahan miliknya di sebelah utara adalah jalan Tol, Sebelah Selatan lahan milik Neng Aan Himawati yang sudah dibebaskan oleh KCIC, dan sebelah timur berbatasan dengan jalan layang Cimencrang, sementara untuk sebelah barat adalah sungai Cinambo yang merupakan batas alam antara Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang dan Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi.

Asep pun menjelaskan pada Hakim, bahwa di sebelah barat lahan miliknya ada tapal batas kecamtan yang dibuat oleh Kementrian Dalam Negeri dan berada tepat di bibir sugai Cinambo

Usai Asep menyebut adanya tapal batas yang dibuat oleh Kemendagri, Hakim pun meminta kedua belah pihak yang bersengketa untuk melihatnya. Namun, H Dadang Suganda sempat keberatan saat Hakim akan memeriksa keberadaan tapal batas tersebut.

Tapal Batas tersebut, menunjukan tulisan di sebelah timur Kecamatan Cileunyi dan tulisan yang mengarah ke Kecamatan Bojongsoang

Keberadaan tapal batas itu, dibantah oleh Hedy, dari pihak ATR/BPN Kabupaten Bandung dengan menunjukan peta bidang yang menurutnya dikeluarkan oleh BPN pada tahun 1997.

Hedy mengatakan, bahwa sertifikat nomor 1099 berada di wilayah Desa Tegal Luar.

Sebelumnya, Sekdes Tegalluar pun mengatakan bahwa lahan milik Dadang Suganda berada di wilayah Desa Tegalluar.

Ditemui usai pemeriksaan lokasi, Asep berharap Hakim PTUN dapat memutuskan secara obyektif terkait keberadaan SHM Nomor 1099/Tegalluar milik H Dadang Suganda yang berada di wilayah Desa Cibiru Hilir.

Ia pun menandaskan, bahwa dirinya tidak mempersoalkan keberadaan sertifikat nomor 1099/Tegalluar yang merupakan produk BPN. Namun jangan mengklaim lahan milik keluarganya yang berada di wilayah Desa Cibiru Hilir.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Diduga Ada SMK Tak Berijin di Garut Terima Siswa Baru, LSM Penjara : Kita Bongkar di Audiensi Bersama DPRD

Next Post

Jalin keakraban ,Bhabinkamtibmas Mundu mesigit Polsek Mundu Polres Ciko sambangi warga

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Demi Menyokong Asta Cita

Rabu, 15 Oktober 2025

RSUD Ciamis Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut, Bukan Sekadar Menyikat Gigi Soal Edukasi dan Kesadaran Diri

Kamis, 13 November 2025

Gibas Resort Ciamis Audiensikan Permasalahan Program Sembako Kemensos

Kamis, 27 Agustus 2020

Pengunjung Toserba Membludak, Algerac Tanggapi PSBB Ciamis

Sabtu, 16 Mei 2020

Operasi Razia Gabungan Polisi Militer Denpom III/5 Bandung Di Tempat Hiburan Ciduk 16 Orang

Minggu, 20 September 2020

Wisata Bagendit Mulai Ditata, Ketua Komisi III DPRD : Mendukung Kalau Menaikan PAD Serta Sejahterakan Warga Garut

Kamis, 5 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste