• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pemkab Purwakarta Anggarkan Bansos 24 Milyar Untuk masyarakat Akibat Covid 19

byBudi Permana
Senin, 27 April 2020
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Purwakarta Anggarkan Bansos  24 Milyar Untuk masyarakat Akibat Covid 19
ShareTweetSend

dejurnal.com Purwakarta

Pemkab Purwakarta, alokasikan anggaran sebesar Rp 24 miliar untuk mengatasi masalah ekonomi di masyarakat akibat covid-19.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, anggaran tersebut hasil revisi dari sebelumnya yang hanya dianggarakan Rp 18 miliar.

“Anggaran tersebut, disiapkan untuk membantu masyarakat kurang mampu selama empat bulan kedepan,” ujar Anne saat rapat evaluasi bantuan tanggap Covid-19 bersama jajaran Dinas Sosial setempat, Senin (27/4/2020).

Bupati yang akrab disapa Ambu Anne menjelaskan, saat ini jajarannya telah selesai melakukan pendataan keluarga yang berhak menerima bantuan tersebut, baik data penerima yang dari bantuan sosial dari pusat, provinsi maupun pemkab.

“Saat ini, jajaran Dinas sosial bersama relawan gugus tugas sedang melakukan pemasangan stiker ke rumah masing-masing penerima. Hal ini dilakukan, supaya tak terjadi tumpang tindih penerima atau ada penerima yang dobel mendapat bantuan. Jadi, kalau yang sudah dapat dari pusat atu provinsi, itu tidak dapat dari pemkab,” jelas dia.

Terkait teknis penyaluran bantuan untuk masalah sosial ini, lanjut Anne, yakni tidak berupa bantuan sembako. Melainkan, bantuannya berbentuk uang tunai yang akan dikirim langsung ke masing-masing penerima. Untuk diketahui, untu penanganan masalah sosial ini ada 4 sumber. Masing-masing, Bansos Kementerian, bantuan Provinsi, dari Pemkab dan Bantual Langsung Tunai (BLT) dari dana desa.

“Untuk para penerima bantuan dari pemkab, masing-masing penerima mendapat bantuan Rp 500 ribu per bulan selama empat bulan. Awalnya kan hanya Rp 300 ribu, tapi karena yang terdampaknya banyak, jadi kami tambah,” jelas dia.

Anne mengatakan, bantuan tersebut akan disalurkan awal bulan Mei mendatang. Jika setelah berjalan nanti ada penerima yang tidak sesuai ketentuan atau tak masuk kriteria penerima maka akan direvisi di bulan berikutnya dan bantuannya akan dialihkan ke yang lebih berhak.

“Untuk saat ini masih proses pemasangan stiker. Dalam hal ini, pihaknya juga akan melakukan evaluasi,” ucapnya.

Anne menambahkan, dari awal pihaknya sudah mengkhawatirkan akan timbulnya masalah ekonomi yang terjadi di masyarakat. Terkait bentuk bantuannya, pihaknya memiliki alasan kenapa tidak berupa bahan kebutuhan pokok. Karena, dirinya ingin supaya roda perekonomian masyarakat bisa tetap berputar meski di situasi tanggap corona seperti ini.

“Dengan uang tunai dari bantuan pemerintah ini nanti si penerima bisa belanja di warung terdekat rumahnya. Sehingga, masih ada perputaran uang di lingkungan mereka. Berbeda jika bantuannya berupa sembako yang manfaatnya hanya akan dirasakan si penerima itu sendiri,” imbuh Anne. (Budi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kepergok Selingkuh, Oknum Sekdes Makan Bogem Mentah dan Menghilang

Next Post

Mulai 28 April, Jam Operasional Toko Swalayan dan Pasar Tradisional Dibatasi

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Gabungan Masyarakat Padaawas Karyamekar (GMPK) berfoto pasca audiensi mendorong pembangunan jalan dan PJU, Jumat (8/8/2025)

Proyek Rekonstruksi Jalan Pasirwangi-Darajat Senilai Rp 1,9 Milyar Disoal, 2025 Berlalu Pekerjaan Belum Tuntas?

Kamis, 1 Januari 2026

Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

Senin, 5 Mei 2025

Tasyakur Kelulusan Sekolah Kesetaraan Paket B dan C Desa Beber, 299 Warga Lulus Berkat Program Inovatif “JAWARA GEMAS”

Senin, 30 Juni 2025

Pemkab Ciamis Dorong Argo Wilis Berhenti Lagi di Stasiun Ciamis, Perkuat Ekonomi dan Aksesibilitas Wilayah

Sabtu, 5 Juli 2025

Bermaksud Ziarahi Makam Godog, Satgas Covid-19 Garut Putar Balikan 7 Bis Rombongan Asal Bogor

Rabu, 30 Juni 2021

Sengkarut Politik Desa Sindangraja Berbuntut Kantor Desa Digembok, Pelayanan Umum Terganggu?

Selasa, 4 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste