• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Produsen Air Mineral Berlogo Amazing Garut Diduga Tanpa BPOM dan SNI, Bukan Anggota ASPADIN

bydejurnalcom
Minggu, 23 Agustus 2020
Reading Time: 1 mins read
Produsen Air Mineral Berlogo Amazing Garut Diduga Tanpa BPOM dan SNI,  Bukan Anggota ASPADIN
ShareTweetSend
Legal Aspadin, Ari Chandra, SH, MH

Dejurnal.com, Bandung – Legal Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Seluruh Indonesia (Aspadin) Jawa Barat, DKI dan Banten, Arie Chandra, SH, MH menegaskan bahwa perusahaan yang memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) atau air mineral yang diduga belum memiliki BPOM dan SNI namun berlogo Amazing Garut dipastikan bukan anggota Aspadin.

Baca : Berlogo Amazing Garut, Ada Air Minum Dalam Kemasan Diduga Belum Miliki BPOM dan SNI Beredar Dipasaran

“Perusahaan yang tergabung dalam Aspadin sangat taat kepada aturan, apalagi terkait produksi air minum dalam kemasan,” tegas Ari Chandra, SH, MH yang dikonfirmasi dejurnal.com melalui sambungan telepon, Minggu (23/8/2020).

BacaJuga :

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Label produk air mineral berlogo “Amazing Garut” yang diduga tanpa BPOM dan SNI.

Ia menyatakan, perusahaan yang memproduksi dan memasarkan air minum dalam kemasan tidak bisa semudah itu karena ada aturan yang harus dipenuhi, baik produksi air minum ataupun kemasannya dan kewajiban perusahaan air meneral itu memenuhi sertifikasi dan surat resmi BPOM, SSDM, SNI dan MDnya.

“Kami pun menguruskan hal itu sampai setahun lamanya, dan selama itu belum terbit, perusahaan tak akan berani untuk memasarkan produk,” tegasnya.

Ari Chandra menyayangkan jika ada perusahaan yang belum memenuhi sertifikasi dan surat resmi BPOM, SSDM, SNI dan MDnya, namun sudah berani menjual produk air mineral tersebut ke pasaran umum.

“Selama belum mengantongi izin resmi tidak boleh produksi apalagi memasarkan, karena itu bisa masuk ranah pidana,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, Aspadin sebagai wadah asosiasi perusahaan air minum dalam kemasan sangat konsen kepada seluruh anggota untuk taat aturan dalam memproduksi dan memasarkan air minum dalam kemasan.

“Saya tegaskan, perusahaan yang memproduksi dan memasarkan air mineral berlogo “Amazing Garut” bukan anggota Aspadin,” pungkas Legal Aspadin, Ari Chandra, SH, MH.*** Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Eratkan Silaturahmi, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sukabumi Kunjungi DPC Tiap Kecamatan

Next Post

Mada Barak Indonesia Cianjur Siap Ciptakan Pilkada Cianjur Kondusif

Related Posts

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Yosep Nugraha : GBS Bisa Dijadikan Studio Apresiatif

Jumat, 18 September 2020

Satu Surat Sejuta Senyum, Dinkes Ciamis Ajak Masyarakat Rayakan HLUN 2025 Dengan Berikan Surat Pada Lansia

Minggu, 25 Mei 2025

Uji Pembatasan Kendaraan Pribadi di Lingkup Setda Garut Tuai Tanggapan Pegawai

Selasa, 2 Desember 2025

Puluhan Ribu Paket Bansos Gubernur Jabar Siap Didistribusikan Di Gudang Bulog Garut

Rabu, 13 Mei 2020

Polres Purwakarta Gelar Razia, Amankan Ribuan Miras

Senin, 4 Mei 2020

DPC Apdesi Kabupaten Sukabumi Gelar Halbi Bersama Seluruh Kepala Desa

Rabu, 3 Mei 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste