• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tingkatkan Masukan PAD, Bapenda Karawang Laksanakan Perda Nomor 15 Tahun 2018 Pajak Rumah Kost

bydejurnalcom
Senin, 9 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang akan menerapkan dan melaksanakan amanat Perda Nomor 15 tahun 2018 pasal 6 ayat 2 tentang tarif pajak daerah sewa rumah kost dan kontrakan setiap bulan sebesar 5 persen untuk pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) Karawang Tahun Anggaran 2019.

Perda tersebut sudah masuk lembaran daerah dan harus dilaksanakan oleh Bapenda selaku leading sector Badan Pendapatan Daerah setelah sebelumnya dilalukan kajian oleh DPRD dan Pemkab Karawang, kemungkinan saat ini mulai diterapkan kepada para pemilik rumah kost dan kontrakan yang mempunyai dan menyewakan 10 rumah kost dan kontrakan setiap bulanya sebesar 5 persen dari hasil pembayaran sewa bulanan .

BacaJuga :

Disdukcapil Ciamis Jalin Kerjasama dengan RSIA Bunda Aisyah Tingkatkan Layanan Adminduk

Warga Tolak Pembangunan Sebuah Yayasan di Desa Sukamukti. Camat Katapang : Jaga Kondusifitas

Disnaker Kabupaten Bandung Kembali Gelar Job Fair Spirit Bedas: Dekatkan Pelayanan Kepada Para Pencari Kerja

Hal itu dikatakan PLT Kepala Bapenda Akhmad Mustopa yang didampingi Kasubagnya D Sudrajat kepada dejurnal.com di kantornya, Senin (9/9/2019).

Menurut Opa, sapaan Akhmad Mustofa, Kabupaten Karawang merupakan daerah industri terbesar di Asia, ribuan pabrik berdiri di sejumlah kawasan dan zona industri sehingga masyarakat atau pengusaha membangun usaha rumah kost dan kontrakan sewa bulanan dengan berbagai fasilitas di dalamnya guna menarik minat para karyawan untuk tinggal dan menyewa di rumah kost rumah kontarakannya seiring dengan hal itu Bapenda melakukan evaluasi menghitung jumlah rumah kost dan rumah komtrakan untuk dapat ditarik pajaknya sesuai dengan Perda no 15 tahun 2018 pasal 6 ayat 2 tentang pajak daerah rumah kost dan rumah kontrakan sewa bulanan akan dikenakan pajak 5 persen setiap pintu per bulannya

“Dari nilai tarip rumah kost dan rumah kontrakan tarip pajak tersebut hanya di berlakukan bagi pemilik atau wajib pajak yang memiliki rumah kost atau rumah kontrakan sewa bulanan sebanyak 10 pintu lebih sedangkan bagi pemilik rumah kost kurang dari 10 pintu tidak dikenakan pajak
bulanan,” kata Opa.

Dikatakannya, pajak rumah kost tersebut akan di tarik setiap bulan oleh petugas dan bisa bayar melalui loket BJB langsung secata online atau langsung ke loket kantor Bapenda bila tempat kost atau rumah kontrakan itu disewa atau dikontrak oleh penghuninya.

“Bila tidak ada yang menyewa maka tempat kost atau rumah kontrakan tersebut tidak di tarik pajaknya untuk itu kami mohon agar para WP dapat membayar pajak daerah apapun sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan sehingga dapat mendukung masukan target PAD APBD Karawang 2019. Kami optimis target PAD bakal tercapai setelah tanggal 30 Septemper 2019, Tambah Mustopa.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sekjen Gas : Kabupaten Garut, Kota Ramah Anak?

Next Post

Tokoh Muda Tirtajaya Karawang Kritisi, Aksi Areka dan Umika Tidak Tepat

Related Posts

Rawink Rantik : Bupati Garut Dapat Berhasil Jalankan Kebijakan Jika SKPD Memahami Arah dan Tujuan
deNews

Rawink Rantik : Bupati Garut Dapat Berhasil Jalankan Kebijakan Jika SKPD Memahami Arah dan Tujuan

Selasa, 24 Juni 2025
Kemenag Ciamis Sambut Tahun Baru Islam 1447 H dengan “Peaceful Muharram”
deNews

Kemenag Ciamis Sambut Tahun Baru Islam 1447 H dengan “Peaceful Muharram”

Selasa, 24 Juni 2025
Legislator F PKS H. Dadang Suryana, S.Ip Dorong Pemkab Segera Tindaklanjut Pasca Pansus 5 DPRD Kabupaten Bandung Tuntas  Bahas Raperda Penetapan 270 Desa
Legislator

Legislator F PKS H. Dadang Suryana, S.Ip Dorong Pemkab Segera Tindaklanjut Pasca Pansus 5 DPRD Kabupaten Bandung Tuntas Bahas Raperda Penetapan 270 Desa

Selasa, 24 Juni 2025
Disdukcapil Ciamis Jalin Kerjasama dengan RSIA Bunda Aisyah Tingkatkan Layanan Adminduk
deNews

Disdukcapil Ciamis Jalin Kerjasama dengan RSIA Bunda Aisyah Tingkatkan Layanan Adminduk

Selasa, 24 Juni 2025
Warga Tolak Pembangunan Sebuah Yayasan di Desa Sukamukti. Camat Katapang : Jaga Kondusifitas
deNews

Warga Tolak Pembangunan Sebuah Yayasan di Desa Sukamukti. Camat Katapang : Jaga Kondusifitas

Selasa, 24 Juni 2025
Disnaker Kabupaten Bandung Kembali Gelar Job Fair Spirit Bedas: Dekatkan Pelayanan Kepada Para Pencari Kerja
deBisnis

Disnaker Kabupaten Bandung Kembali Gelar Job Fair Spirit Bedas: Dekatkan Pelayanan Kepada Para Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

48 Desa Tercepat Pelunasan PBB Mendapatkan Kado Dari Pemkab dan Bapenda di Hari Jadi Ciamis Ke-383

Rabu, 11 Juni 2025

DPRD Kabupaten Garut Gelar Paripurna Pembahasan LPKJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Rabu, 14 Mei 2025

Produk Abon Masuk Dalam Program Sembako/BPNT Kabupaten Sukabumi?

Sabtu, 15 Februari 2020

Garut Krisis Kepala Sekolah, Dewan Pendidikan : Ini Krusial, Harus Tuntas Jika Pendidikan Mau Bermutu

Senin, 4 Oktober 2021

Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Pabrik Kulit Sukaregang, Kejahatan Lingkungan?

Rabu, 2 Oktober 2019

Pembagian BST Kemensos di Desa Sukamulya Menuai Polemik

Minggu, 18 April 2021

Banyak Dibaca

  • Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ciamis Job Fair 2025 Hadirkan 1.150 Lowongan Kerja, Warga Tatar Galuh Ayo Daftar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPC Gerkatin Ciamis Resmi Dilantik, Sekda Ajak Penyandang Tunarungu Terus Berkarya dan Berdaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Tetapkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Peserta Didik Demi Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Rawink Rantik : Bupati Garut Dapat Berhasil Jalankan Kebijakan Jika SKPD Memahami Arah dan Tujuan

Rawink Rantik : Bupati Garut Dapat Berhasil Jalankan Kebijakan Jika SKPD Memahami Arah dan Tujuan

Selasa, 24 Juni 2025
Kemenag Ciamis Sambut Tahun Baru Islam 1447 H dengan “Peaceful Muharram”

Kemenag Ciamis Sambut Tahun Baru Islam 1447 H dengan “Peaceful Muharram”

Selasa, 24 Juni 2025
Legislator F PKS H. Dadang Suryana, S.Ip Dorong Pemkab Segera Tindaklanjut Pasca Pansus 5 DPRD Kabupaten Bandung Tuntas  Bahas Raperda Penetapan 270 Desa

Legislator F PKS H. Dadang Suryana, S.Ip Dorong Pemkab Segera Tindaklanjut Pasca Pansus 5 DPRD Kabupaten Bandung Tuntas Bahas Raperda Penetapan 270 Desa

Selasa, 24 Juni 2025
Disdukcapil Ciamis Jalin Kerjasama dengan RSIA Bunda Aisyah Tingkatkan Layanan Adminduk

Disdukcapil Ciamis Jalin Kerjasama dengan RSIA Bunda Aisyah Tingkatkan Layanan Adminduk

Selasa, 24 Juni 2025
Warga Tolak Pembangunan Sebuah Yayasan di Desa Sukamukti. Camat Katapang : Jaga Kondusifitas

Warga Tolak Pembangunan Sebuah Yayasan di Desa Sukamukti. Camat Katapang : Jaga Kondusifitas

Selasa, 24 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page