• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tingkatkan Masukan PAD, Bapenda Karawang Laksanakan Perda Nomor 15 Tahun 2018 Pajak Rumah Kost

bydejurnalcom
Senin, 9 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang akan menerapkan dan melaksanakan amanat Perda Nomor 15 tahun 2018 pasal 6 ayat 2 tentang tarif pajak daerah sewa rumah kost dan kontrakan setiap bulan sebesar 5 persen untuk pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) Karawang Tahun Anggaran 2019.

Perda tersebut sudah masuk lembaran daerah dan harus dilaksanakan oleh Bapenda selaku leading sector Badan Pendapatan Daerah setelah sebelumnya dilalukan kajian oleh DPRD dan Pemkab Karawang, kemungkinan saat ini mulai diterapkan kepada para pemilik rumah kost dan kontrakan yang mempunyai dan menyewakan 10 rumah kost dan kontrakan setiap bulanya sebesar 5 persen dari hasil pembayaran sewa bulanan .

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Hal itu dikatakan PLT Kepala Bapenda Akhmad Mustopa yang didampingi Kasubagnya D Sudrajat kepada dejurnal.com di kantornya, Senin (9/9/2019).

Menurut Opa, sapaan Akhmad Mustofa, Kabupaten Karawang merupakan daerah industri terbesar di Asia, ribuan pabrik berdiri di sejumlah kawasan dan zona industri sehingga masyarakat atau pengusaha membangun usaha rumah kost dan kontrakan sewa bulanan dengan berbagai fasilitas di dalamnya guna menarik minat para karyawan untuk tinggal dan menyewa di rumah kost rumah kontarakannya seiring dengan hal itu Bapenda melakukan evaluasi menghitung jumlah rumah kost dan rumah komtrakan untuk dapat ditarik pajaknya sesuai dengan Perda no 15 tahun 2018 pasal 6 ayat 2 tentang pajak daerah rumah kost dan rumah kontrakan sewa bulanan akan dikenakan pajak 5 persen setiap pintu per bulannya

“Dari nilai tarip rumah kost dan rumah kontrakan tarip pajak tersebut hanya di berlakukan bagi pemilik atau wajib pajak yang memiliki rumah kost atau rumah kontrakan sewa bulanan sebanyak 10 pintu lebih sedangkan bagi pemilik rumah kost kurang dari 10 pintu tidak dikenakan pajak
bulanan,” kata Opa.

Dikatakannya, pajak rumah kost tersebut akan di tarik setiap bulan oleh petugas dan bisa bayar melalui loket BJB langsung secata online atau langsung ke loket kantor Bapenda bila tempat kost atau rumah kontrakan itu disewa atau dikontrak oleh penghuninya.

“Bila tidak ada yang menyewa maka tempat kost atau rumah kontrakan tersebut tidak di tarik pajaknya untuk itu kami mohon agar para WP dapat membayar pajak daerah apapun sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan sehingga dapat mendukung masukan target PAD APBD Karawang 2019. Kami optimis target PAD bakal tercapai setelah tanggal 30 Septemper 2019, Tambah Mustopa.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sekjen Gas : Kabupaten Garut, Kota Ramah Anak?

Next Post

Tokoh Muda Tirtajaya Karawang Kritisi, Aksi Areka dan Umika Tidak Tepat

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Foto : Kepala BPBD Ciamis Ani Supiyani Menerima Bantuan Secara Simbolis Untuk Korban Pergeseran Tanah Panawangan. Selasa (08/04/2025)

Meringankan Beban Korban Pergeseran Tanah Panawangan, BPBD Terima Berbagai Bantuan

Selasa, 8 April 2025

Seleksi Calon Kepala Sekolah di Kabupaten Ciamis Tahun 2025 Dilaksanakan Secara Digital Lewat Sistem KSPS

Jumat, 16 Mei 2025
Foto : Ist/ Dedis Karyawan Pembuat Wa yang membuat gaduh di PHK telah di PHK

PT. PLN ULP Ciamis dan PT. Santosa Asih Jaya PHK Karyawan Indisipliner

Sabtu, 30 November 2024

Anggota DPRD Purwakarta Yang Gunakan Sabu Dibawa Ke BNN Karawang

Rabu, 3 Agustus 2022

Bupati Rudy Perintahkan Satpol PP Berjaga Di Perbatasan Garut

Sabtu, 21 Maret 2020

Salah Satu Rekanan Kecewa Kerjasama Dengan PDAM Tirta Intan, Terkait Apa?

Senin, 18 Juli 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste