• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Urgensi Moralitas Pejabat Publik Di Tengah Pandemi Covid-19 Dipertaruhkan

bydejurnalcom
Minggu, 26 April 2020
Reading Time: 3 mins read
Urgensi Moralitas Pejabat Publik Di Tengah Pandemi Covid-19 Dipertaruhkan
ShareTweetSend

Oleh : Ade Burhanudin *)

Beberapa pekan ke belakang masyarakat umum Garut diduga sempat di hebohkan oleh prilaku salah satu Wakil Ketua Pimpinan DPRD Kabupaten Garut. Moralitas Publik yang amoral, dan menambah catatan buruk di kantong demokrsi bangsa dewasa kini.

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Banyak fakta yang diungkap di berbagai media bahwa dugaan salah satu pimpinan anggota DPRD Garut telah melakukan ancaman pembunuhan serta pelecehan terhadap seorang perempuan. Penulis sangat prihatin, dan sampai saat ini permasalahan ini belum di tindak tegas oleh Badan Kehormatan Dewan

Moralitas pejabat publik di pertaruhkan, situasi pandemi covid-19 harusnya menjadikan prilaku para pimpinan maupun anggota DPRD Garut semakin peka untuk mengasah rasa sosial bukan menambah citra buruk.

BK harus bersikap, kalau tidak ingin rakyat menjadi korban daripada kebijakan yang kurang bermoral, karena ada contoh yang tak baik. Lemahnya Etika Pejabat Publik, dikarenakan kurang tegas dan lambannya Badan Kehormatan (BK) Dewan dalam merespon Kegelisahan dan sumber informasi pubkik.

Bagaimana kita bisa menyoroti perilaku pejabat publik yang tidak bermoral? Perilaku maupun tindakan tersebut sebenarnya telah menodai bahkan menghancurkan etika pejabat publik itu sendiri. Karena suatu tuntutan etika pejabat publik adalah berbuat baik, berkata benar, dan jangan berbohong atau menyimpang dari kebaikan yang sesuai dengan norma-norma masyarakat yang di jungjung tinggi.

Ketika sebuah etika diartikan sebagai sebuah bentuk kepatuhan terhadap tata aturan serta norma-norma kebaikan dalam masyarakat, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Sering pula etika juga diartikan sebagai bersikap dan berbuat untuk kebaikan yang dilandasi oleh watak dan karakter yang juga baik (virtues).

Berbohong, melakukan ancaman, dan korupsi adalah perilaku yang bertentangan dengan kebaikan itu. Sekaligus berbohong, membuat ancaman, tidak memghargai seorang perempuan adalah bibit korupsi dan kejahatan sosial.

Seorang filsup Plato menyebut ada empat virtues (kebaikan) pokok, yaitu: cermat dan tidak gegabah (prudence), berani, sabar dan mampu mengendalikan diri (temperance), dan adil.

Empat kebaikan ini yang harus di pegang ataupun menjadi acuan serta pegangan seorang pimpinan maupun anggota Dewan.

Thomas Aquinas pun sepakat dengan Plato, tetapi menambahkan empat ciri lagi yaitu: Jujur, gentleness (sportif, sopan, dan lembut), bersahabat, dan magnaminity (menjaga integritas, adil dan tidak mementingkan diri sendiri).

Budaya Jawa mempunyai virtues tambahan lagi, antara lain yaitu tepo seliro, tidak adigung adiguno (tidak tinggi hati dan sewenang – wenang menggunakan kekuasaan)

Falsafah mana pun yang dianut, syarat perbuatan etis adalah: tidak mementingkan diri sendiri di atas kepentingan orang lain, tidak sewenang -wenang, adil, jujur dan untuk kebaikan orang banyak. Atau kalau menurut Immanuel Kant, perbuatan yang etis adalah perbuatan yang tidak menggunakan orang lain sebagai sarana untuk mencapai tujuan (pribadi). Seharusnya orang lain itulah menjadi tujuan berbuat baik.

Penganut paham utilitarianisme juga sepakat bahwa yang penting agar suatu perbuatan dapat disebut etis jika perbuatan itu ditujukan untuk kebaikan masyarakat yang lebih luas. Agama Islam pun mengajarkan “nilai sebuah perbuatan itu ada pada niatnya”.

Karena etika mengandalkan kepada itikad, memang menjadi sulit untuk menilai etis tidaknya suatu perbuatan, kecuali dari kepatuhan terhadap aturan yang telah disepakati. Aturan yang disepakati, seperti dalam kampanye dengan apa yang disebut dengan kontrak politik. Sehingga, siapa pun pemimpin yang menyalahi kontrak politik, ia telah melanggar etika pejabat dan moralitas politik.

Martabat seorang pejabat negara atau pejabat publik ditakar dari sejauh mana dia memegang janji politik dan menjaga etika dan moralitas pejabat negara. Sehingga, tatkala seorang pemimpin diteriaki pembohong dan pendusta oleh rakyat, maka martabatnya jatuh ke taraf lebih rendah dari rakyat yang meneriakinya.

Itulah perih dan pedihnya hati pemimpin yang diteriaki tersebut. Di situ pulalah risiko yang ditanggung oleh seorang pemimpin saat dirinya memutuskan untuk maju sebagai pemimpin rakyat pada jabatan yang diinginkan. Perwujudan Pertanggungjawaban Moral harus di pertaruhkan di tengah pandemi covid-19.

Panggung politik dan kekuasaan yang dipertontonkan oleh para pejabat publik baik khususnya pimpinan di legislatif maupun di eksekutif seperti yang disoroti ini maupun lainnya, rasanya sangat jauh dari harapan masyarakat hari ini. Politik yang korup dan membohongi rakyat sesungguhnya mempertontonkan watak buas dan licik serta egoistik, sebagai sahabatnya.

Machiavelli, politikus Italia. Politik ala Machiavelli adalah politik menghalalkan segala cara, atau politik tanpa moral, alias demi kekuasaan, persetan dengan moral. Lalu, bagaimana? Jawabannya yang paling sederhana adalah para pejabat publik negara harus segera memperbaiki moral politik dan etika pejabat publik. Komitmen moral politik harus segera dibangun, dan etika pejabat politik harus dikembangkan tanpa kompromi.

Jika tidak, maka jawaban yang paling pas adalah segera mundur sebagai pejabat publik sebelum diteriaki turun dari singgasana kekuasaannya baik oleh rakyat yang telah memberi mandat kepemimpinan atau oleh pejabat hierarki yang mengangkatnya. Semua itu merupakan bentuk pertanggungjawaban moral pejabat publik. Mundur dari jabatan karena merasa bersalah, bukanlah aib, melainkan tanda satria.

Dan masyarakat sampai kapan pun akan terus menunggu diwujudkannya pertanggungjawaban moral pejabat publik oleh Badan Kehormatan.

*) Penulis Ketua Komunitas Pemuda Pelopor Kabupaten Garut

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lima Warga Purwakarta Positif Covid 19 Di Nyatakan Sembuh

Next Post

Update Karawang : Pasien Positip Covid-19 Sebanyak 89 Orang

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Pemdes Bumiwangi Gelar MusDes Tahun 2026 : Wadah Aspirasi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 31 Oktober 2025

Mayoritas Warga Setuju Desa Mekarrahayu Margaasih Dimekarkan

Rabu, 7 Mei 2025

Raperda Perubahan Perumda BPR Garut, Yayan Zaenal Yasin : Peningkatan Penguatan Kompetensi BPR

Kamis, 24 Juli 2025

Belasan Warga Cilawu Garut Dikabarkan Alami Keracunan dan Satu Meninggal Dunia Pasca Konsumsi Sate Jebred

Selasa, 10 Oktober 2023

Bupati Ciamis Dukung Penerapan Hukum Humanis Lewat Program Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat

Rabu, 5 November 2025
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat membagikan bantuan dalam launcing program Nyaah KA Indung

Suasana Haru Iringi Peluncuran Program “Gerakan Ciamis Nyaah Ka Indung” oleh Bupati Herdiat

Sabtu, 12 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste