• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Desember 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Isu Perselingkuhan Kades Waringin Karya Kembali Merebak

bydejurnalcom
Rabu, 24 Juli 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Tersebarnya isu perselingkuhan antara Kepala Desa Waringin Karya, Kecamatan Lemah Abang, Agun dengan Itoh yang tidak lain adalah seorang istri dari Suhali alias Midong, cukup mengagetkan.

Informasi yang berkembang atas hubungan haram tersebut dihembuskan sejumlah Warga setempat diantaranya seorang tukang Ojeg yang kerap mengantar Itoh untuk bertemu dengan Sang Kades di salah satu tempat untuk memadu kasih.

BacaJuga :

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

“Saya sering antar jemput Itoh ke tempat ziarah, disana Itoh ketemu dengan Kades selanjutnya Saya tidak tau apa yang mereka lakukan,” Ungkap tukang Ojeg yang siap jadi saksi.

Apapun yang dilakukan antara kedua lain jenis yang notabenenya sudah berumah tangga, tidak sepatutnya dilakukan terlebih oleh Seorang Kepala Desa.

Saat dilakukan klarifikasi terhadap Lurah Agun melalui sambungan selulernya, Lurah Agun mengakui bahwa itu kejadian yang sudah lama dan sudah diselesaikan.

“Itu kejadian yang sudah lama, hanya salah faham, sudah diselesaikan dengan musyawarah bersama suami Itoh, tolong jangan dibesar besarkan,” Ujar Agun.

Sementara Suhali alias Midong ketika di konfirmasi mengaku kaget dan belum pernah ada musyawarah dengan Lurah Agun terkait hal itu.

“Saya baru tau tentang itu, dan tidak pernah ada musyawarah dengan Lurah. Saya perlu tanyakan hal itu kepada istri saya” Ucapnya penuh emosi.

Menanggapi hal itu, Anggota Polda Jabar Sat Perlindungan Anak Dan Perempuan mengemukakan urusan perselingkuhan dapat dihejerat dengan hukum asalkan pengaduan masyarakat dan ada saksi yang cukup, hasil penyelidikan nanti yang akan menemukan bukti untuk dinaikan ke pengadilan. **Her

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Demi Tingkatkan PAD, Satpol PP Ibun, Cek Izin Usaha

Next Post

Terkait Permasalahan Desa, BPD dan Panitia PTSL Cimaragas Pangatikan Angkat Bicara

Related Posts

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi
deNews

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi

Minggu, 14 Desember 2025
Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029
Regional

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Minggu, 14 Desember 2025
Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025
deNews

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025

Sabtu, 13 Desember 2025
Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap
dePolitik

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sabtu, 13 Desember 2025
Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara
deBisnis

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Teh Nia Apresiasi Pelaku UKM Ranginang Cikancung Masih Berproduksi Ditengah Pandemi

Rabu, 7 Oktober 2020

Jajang Bersyukur Rumahnya Kini Permanen dan Sehat Setelah dapat Program Rutilahu BAZNAS- Disperkimtan Kabupaten Bandung

Kamis, 8 Mei 2025

Polsek Ciparay Polresta Bandung Rutin Lakukan Kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental

Kamis, 6 Februari 2025

Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

Sabtu, 29 November 2025
Ketua FPPG, Asep Nurjaman

Misteri Munculnya Salinan SK PPPK Relokasi dari Bungbulang ke Cilawu, Produk Rekayasa?

Senin, 9 Oktober 2023

Pelaku Penggelapan Dana Desa Pangaur Jasinga Bogor, Berhasil di Amankan

Jumat, 26 Mei 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste