• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Cegah Kades Masuk “Hotel Prodeo”, Dana Desa Wajib Diawasi Semua Pihak

bydejurnalcom
Senin, 19 Agustus 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kucuran anggaran dana desa (DD) untuk 297 desa sebesar Rp 341 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2019 saat ini mulai dicairkan sehingga harus di awasi penggunaannya untuk mencegah penyalahgunaan dan penyelewengan dana oleh para kepala desa.

Penegasan tersebut disampaikan Kabid PUEM Agus Somantri kepada dejurnal.com dikantornya, Senin (19/8/2019).

BacaJuga :

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Target PAD Belum Tercapai, Bupati Dorong OPD Menggali Potensi Pendapatan Daerah

Menurut Agus, pencegahan penyelewengan DD merupakan tanggung jawab semua pihak termasuk elemen masyarakat yang juga memiliki kewenangan untuk mengawasi selain aparat hukum.

“Karena belajar dari tahun lalu akibat penyalahgunaan anggaran empat kepala desa masuk hotel prodeo, diantaranya Kades Cilewo, Kertajaya, Belendung dan Kades Pancawati,” Ungkapnya.

Dikatakan Agus, juklak dan juknisnya sebagai payung hukum penyaluran DD jelas mulai Peraturan Kementerian Desa dengan Pasal 19 Permendes PDTT Nomor 16 tahun 2018, Perbup Nomor 87 tahun 2018 tentang Tataca penyaluran DD dan SK Bupati tentang juknis pelaksanaan DD desa tentang Pembinaan dan Pengawasan, Pembinaan meliputi pemberian pedoman, standar, fasilitasi, bimtek & pemantauan dan evaluasi Bupati /walikota melakukan pemantauan dan evaluasi penggunaan prioritas DD dengan cara menyediakan pendampingan.

“Dan fasilitasi kepada desa yang dibantu oleh tenaga pendamping profesional, dilimpahkan ke DPMD, Camat melakukan pembinaan dan pengawasan dalam penetapan prioritas penggunaan DD melalui fasilitasi, penyusunan perencanaan partisipatif dan program pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya.

Sangsi, lanjut Agus, dapat berupa administrasi dan dilakukan pembinaan serta dapat juga melakukan penundaan penyaluran dana desa.

“Kalau terjadi penyelewengan yang berpotensi pidana dapat diteruskan kepada APH, setelah melalui audit dari APIP,” pungkas Agus.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Geger! Warga Desa Telagasari Temukan Mayat Mengambang

Next Post

Camat Cibatu : Cacakan Sausum Orang Cibatu mah Beunghar

Related Posts

Polisi Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas
Hukum dan Kriminal

Polisi Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas

Jumat, 21 November 2025
Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali
deBisnis

Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali

Jumat, 21 November 2025
Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Kalam

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025
Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW
GerbangDesa

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Jumat, 21 November 2025
Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Target PAD Belum Tercapai, Bupati  Dorong OPD Menggali Potensi Pendapatan Daerah
deNews

Target PAD Belum Tercapai, Bupati Dorong OPD Menggali Potensi Pendapatan Daerah

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Tangkapan Layar, Kades Sukamaju sedang membacakan pengunduran diri.

Mengejutkan! Hari Ini Kades Sukamaju Kecamatan Cilawu Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Desa

Rabu, 9 April 2025
Foto : Perbaikan Sementara tikungan arit penghubung jalan cimaragas-cidolog dilalui truk Rabu (10/04/2025)

Bupati Pastikan Akses Infrastruktur Tahan Lama, DPUPRP Kaji Mendalam Penyebab Amblas Tikungan Arit

Kamis, 10 April 2025

Penggilingan Padi di Ciamis Tak Pernah Diberdayakan Pemerintah Dalam Pengadaan Beras BPNT

Rabu, 31 Maret 2021
Foto : Ist/ Kadin Bersama Calon Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya didampingi calon Wakil Bupati Ciamis, H Yana D Putra berdialog Ekonomi Mandiri Rabu (20/11/2024) di Aula Wretikandayun, Situs Budaya Karang Kamulyan.

Kadin Undang Herdiat-Yana Berdialog Ekonomi Mandiri

Kamis, 21 November 2024

Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip Belasungkawa: Almarhumah Hj.Titik Sosok Yang Baik

Senin, 12 Mei 2025

DPRD Garut Inisiasi Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin : Semangat Untuk Wujudkan Keadilan Sosial

Rabu, 23 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste