• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Maret 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Lahan Milik Pemkab Garut Dikelola “Orang Provinsi”, Potensi PAD Hilang Capai Milyaran

bydejurnalcom
Minggu, 29 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Hampir milyaran rupiah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Garut hilang dan menguap tak jelas dari dari hasil panen lahan pertanian milik Pemda Garut yang diklaim pihak provinsi Jawa Barat.

Hitungan hilangnya milyaran rupiah potensi PAD Kabupaten Garut ini dikalkulasi dari rentang waktu bertahun-tahun hasil panen tanah seluas kurang lebih 4 hektar di wilayah Bayongbong tersebut karena dikelola oleh pihak bukan Pemda Garut.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Hal tersebut tidak ditampik oleh Sekretaris Dinas Pertanian Haeruman saat dikonfirmasi dejurnal.com di kantornya, Jumat (27/9/2019).

Menurut Haeruman, lahan pertanian tersebut dikelola oleh pihak Provinsi Jawa Barat dan diklaim itu wp-content/uploads Pemprov.

“Awalnya kami tak ingin debatable tentang hal itu, makanya tidak terlalu memperpanjang,” ujarnya.

Ia melanjutkan, setelah ada surat dari Sekda Provinsi Jawa Barat perihal permohonan pinjam pakai lahan tersebut dan diperkuat adanya sertifikat dari Bidang Aset, baru pihaknya paham bahwa lahan tersebut milik Pemda Garut.

“Kita sudah membuat kesepahaman dan kemudian akan dituangkan dalam kesepakatan terkait pinjam pakai lahan tersebut,” terang Haeruman.

Terkait panen padi yang dihasilkan selama bertahun-tahun dan berpotensi hilangnya milyaran PAD Kabupaten Garut , Haeruman enggan berkomentar.

“Setahu kami lahan itu dipakai untuk praktek siswa bercocok tanam dan dikelola pihak provinsi, Dinas Pertanian sama sekali tidak tahu,” tandasnya sambil mengangkat tangan.

Namun demikian, Haeruman pun menghitung hasil panen dari lahan pertanian milik Pemda Garut tersebut, jika dalam satu hektar menghasilkan 5.000 kg gabah kering giling (GKG) sekali musim tanam dan dikali setahun.

“Jika bertahun-tahun hasilnya yaa signifikan juga,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Asset BPKAD Garut Asep Hadiana sudah menegaskan bahwa lahan pertanian yang dikelola “orang provinsi” tersebut memang aset Pemerintah Kabupaten Garut.

“Kita punya bukti sertifikat dan memang termasuk inventaris barang milik daerah Kabupaten Garut,” tandasnya.

Adapun terkait hasil panen padi di lahan tersebut dan dikelola “orang provinsi”, Kabid Aset enggan berkomentar banyak.

“Itu ranah inspektorat, yang pasti sesuai tupoksi, kami meninventarisir dan mengelola barang milik daerah sebaik mungkin,” ujarnya.

Lahan Bayongbong milik Pemda Garut mungkin baru sebagian kecil yang terungkap dikelola oleh “orang provinsi” atau pihak manapun yang tidak berhak sehingga berpotensi hilangnya PAD yang seharusnya masuk kas daerah.***

Rachmanesha/Pipin

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Diduga Oknum Petugas Lapas Andil Dalam Peredaran Hape Lapas Banceuy

Next Post

Kapolres Garut Gelar Silaturahmi Kamtibmas Bersama BEM

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Bupati Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan Apdesi Ciamis

Senin, 26 Oktober 2020
Sekjen FPPG, Pian Sopyana saat bersama ayah dan suami Pekerja Saudi asal Pameungpeuk. (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com).

Ada Indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Forum Pemuda Peduli Garut Advokasi Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Kamis, 1 April 2021

Mulai Sekarang DPRD Garut Zakat Penghasilan Akan Dipotong Dari Gajihnya

Senin, 4 Juni 2018

GAS Garut Pertanyakan Kinerja Panpilkades Loloskan Balon Kades Modal Ijazah Tak Jelas

Senin, 10 Mei 2021

Jelang Idul Adha 1446 H, Disnakan Ciamis Siapkan Tim Khusus dan Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syari’at

Rabu, 7 Mei 2025

Dugaan Pemotongan Dana UMKM Sektor Perikanan, PPL dan Kabid DKPP Cianjur Lepas Tanggung Jawab?

Selasa, 20 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste