• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Desa Karangtunggal Kecamatan Paseh Gelar Musyawarah Desa

bydejurnalcom
Rabu, 16 Oktober 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com – Bandung

Berdasarkan Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa , pasal 54 menyatakan bahwa musyawarah desa merupakan forum permusyawaratan yang diikuti oleh badan permusyawaratan desa ( bpd ), pemerintah desa, dan unsur masyarakat desa, untuk memusyawarahkan hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

BacaJuga :

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Sebagai implementasi dari pasal 54, UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa tersebut, pemerintahan desa Karangtunggal Kecamatan Paseh menggelar kegiatan musyawarah desa ( musdes ). Kegiatan tersebut di laksanakan di Gor Desa Karangtunggal, Selasa ( 15/10/2019 ).

Para peserta musyawarah desa ( musdes ) terdiri dari BPD, LPMD, para kepala SD / SMP, para kepala dusun, para ketua RW dan RT, kader desa, karang taruna, Mui Desa, tokoh agama , tokoh masyarakat serta tokoh pemuda. Ujar Pejabat sementara kepala desa Karangtunggal Taryana S.Ip yang dijumpai awak media di kantor Kecamatan Paseh, Rabu ( 16/10/2019 ).

” Sebelum pelaksanaan musdes di gelar, terlebih dahulu dilaksanakan musyawarah dusun di wilayah masing masing, dan hasil dari musdus tersebut dibawa ke musdes” Tutur Taryana.

Masih menurut Pjs Karangtunggal Taryana S.Ip , musyawarah desa tersebut untuk menyusun Rencana Kegiatan Pembangunan Desa ( RKPDes ) tahun 2020. ” Jadi para pemangku kepentingan yang ada di Desa Karangtunggal mengajukan rencana pembangunan diwilayah masing masing. Jelasnya.

Taryana mengungkapkan, rencana kegiatan pembangunan tersebut bersumber anggaran dari Adpd Kabupaten Bandung, Raksa desa, Bantuan Provinsi Jawabarat, maupun dana desa serta yang dilaksanakan oleh skpd/ opd Pemkab Bandung.

Diakhir pembicaraan Taryana, mengutarakan, seluruh stakeholder di Desa Karangtunggal sangat antusias sekali mengikuti forum satu tahunan tersebut.

Sementara itu di tempat terpisah Camat Paseh Drs Komarudin , mengafresiasi dan menyambut baik dengan adanya musyawarah desa di Karangtunggal.

Drs Komarudin berharap dalam mengajukan rencana pembangunan kewilayahan tersebut harus berdasarkan kepada skala prioritas pembangunan, dengan berpedoman kepada visi misi Kabupaten Bandung yang Maju Mandiri dan Berdaya saing, serta dengan jargon sabilulungan nya.***

@Taryana budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPRD Purwakarta Terima Rombongan Pansus Tatib DPRD Kota Tasikmalaya

Next Post

DPRD Karawang Kunker Ke Bali dan Padang

Related Posts

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026
deNews

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026
Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Mutu Beton Rekonstruksi Jalan Salamanjah Kadungora K-350 atau K-300 ?

Senin, 25 April 2022

Litbang Keramik Plered Sarana Wisata dan Edukasi Produk Kriya Purwakarta

Kamis, 20 Februari 2020

DPMPTSP Ciamis Ingatkan Pelaku Usaha Segera Laporkan Realisasi Investasi Triwulan III 2025 Lewat OSS

Senin, 6 Oktober 2025

Dari Resolusi Jihad ke Era Digital, PCNU Ciamis Ajak Santri Meneguhkan Spirit Perjuangan

Selasa, 21 Oktober 2025

Menjaga Warisan Merawat Alam : Garut Jadi Tuan Rumah Temu Pusaka Indonesia 2025

Jumat, 31 Oktober 2025

Diguncang Gempa 3,5 Mag, Bupati Cianjur Instruksikan BPBD Terjun Periksa Dampak

Minggu, 11 Juni 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste