• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Desa Karangtunggal Kecamatan Paseh Gelar Musyawarah Desa

bydejurnalcom
Rabu, 16 Oktober 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com – Bandung

Berdasarkan Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa , pasal 54 menyatakan bahwa musyawarah desa merupakan forum permusyawaratan yang diikuti oleh badan permusyawaratan desa ( bpd ), pemerintah desa, dan unsur masyarakat desa, untuk memusyawarahkan hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Sebagai implementasi dari pasal 54, UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa tersebut, pemerintahan desa Karangtunggal Kecamatan Paseh menggelar kegiatan musyawarah desa ( musdes ). Kegiatan tersebut di laksanakan di Gor Desa Karangtunggal, Selasa ( 15/10/2019 ).

Para peserta musyawarah desa ( musdes ) terdiri dari BPD, LPMD, para kepala SD / SMP, para kepala dusun, para ketua RW dan RT, kader desa, karang taruna, Mui Desa, tokoh agama , tokoh masyarakat serta tokoh pemuda. Ujar Pejabat sementara kepala desa Karangtunggal Taryana S.Ip yang dijumpai awak media di kantor Kecamatan Paseh, Rabu ( 16/10/2019 ).

” Sebelum pelaksanaan musdes di gelar, terlebih dahulu dilaksanakan musyawarah dusun di wilayah masing masing, dan hasil dari musdus tersebut dibawa ke musdes” Tutur Taryana.

Masih menurut Pjs Karangtunggal Taryana S.Ip , musyawarah desa tersebut untuk menyusun Rencana Kegiatan Pembangunan Desa ( RKPDes ) tahun 2020. ” Jadi para pemangku kepentingan yang ada di Desa Karangtunggal mengajukan rencana pembangunan diwilayah masing masing. Jelasnya.

Taryana mengungkapkan, rencana kegiatan pembangunan tersebut bersumber anggaran dari Adpd Kabupaten Bandung, Raksa desa, Bantuan Provinsi Jawabarat, maupun dana desa serta yang dilaksanakan oleh skpd/ opd Pemkab Bandung.

Diakhir pembicaraan Taryana, mengutarakan, seluruh stakeholder di Desa Karangtunggal sangat antusias sekali mengikuti forum satu tahunan tersebut.

Sementara itu di tempat terpisah Camat Paseh Drs Komarudin , mengafresiasi dan menyambut baik dengan adanya musyawarah desa di Karangtunggal.

Drs Komarudin berharap dalam mengajukan rencana pembangunan kewilayahan tersebut harus berdasarkan kepada skala prioritas pembangunan, dengan berpedoman kepada visi misi Kabupaten Bandung yang Maju Mandiri dan Berdaya saing, serta dengan jargon sabilulungan nya.***

@Taryana budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPRD Purwakarta Terima Rombongan Pansus Tatib DPRD Kota Tasikmalaya

Next Post

DPRD Karawang Kunker Ke Bali dan Padang

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Bangunan Liar di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar

Selasa, 17 Juni 2025

Aktifis PMII Garut Jadi Korban Premanisme, Dibacok Saat Parkir Motor

Jumat, 20 Oktober 2023

Pansus : Perda Garut No. 14/2022 Tentang Penyelenggaran Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat Sudah Diundangkan

Kamis, 13 Juli 2023

Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

Selasa, 29 April 2025

Pemdes Salajambe Siaga Covid-19

Senin, 11 Mei 2020

Kades Jatimekar : Lahan Perhutani Jatiluhur Akan Dijadikan Argo Wisata “Wangsa Waris 3hur”

Senin, 12 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste