• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dishub Karawang Selektif Pembuatan Rekom Andal Lalin

bydejurnalcom
Jumat, 15 November 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Untuk mendorong perkembangan dan pertumbuhan perekonomian serta investasi di Kabupaten Karawang, bagi pengusaha yang hendak berinvestasi di berbagai bidang, usaha seperti properti, perumahan dan industri serta usaha lainnya Dishub Karawang selektif dalam pembuatan rekomendasi Andal Lalin.

Hal itu dijelaskan Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Ade Safrudin MM kepada Dejurnal.com di ruang kerjanya Jumat (15/11/2109).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Menurut ia, saat ini dinas perhubungan melakukan kegiatan paparan andal lalu lintas untuk pelaku usaha tiga pengembang perumahan di kantor aula dinas perhubungan, di antaranya perumahan Segara residence Desa Cikalong Kecamatan Klari, Perumahan Citra Insani Desa Mekarjaya Kecamatan Purwasari dan Perumahan Juanda Tiga Residence Desa Jomin Barat Kecamatan Kota Baru.

Untuk paparan Andal ini kita mengacu sebagai dasar hukum kepada UU No 22 tahun 2009 tentang Lalin dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Oerhubungan No 11 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas.

“Dalam hal ini Dinas Perhubungan mengundang beberapa pihak termasuk pengembang tiga perumahan dan konsultan dari Jakarta, disamping itu untuk mengkaji serta Tim evaluasi atau tim penilai adalah Kabid lalu lintas Dinas Perhubungan, Kasat lantas polres Karawang dan Bidang jalan dinas PUPR Kabupaten Karawang.” Ungkapnya.

Dikatakannya, Dishub selaku Ketua tim penilai menjelaskan dalam pemaparan ini kita harus di evaluasi semua dokumen Andal yg dibuat pengembang serta konsultan, semua harus memenuhi unsur yg tertuang di peraturan yang berlaku diantaranya masalah lalu lintas, pembangunan jalan, angkutan, rambu jalan serta infrastruktur lainnya, kita akan perketat mengevaluasi kajian yg dibuat pengembang dan konsultan.

Apabila ada kekurangan sedikit pun kita akan tolak dan segera di lengkapi, sebab dasar ini keluar rekomendasi Andal untuk meneruskan perijinan selanjutnya, karena hal ini merupakan kepentingan masyarakat umum,” Kata Ade***HP/Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Asas Masitoh : Rendah Minat Baca Masyarakat

Next Post

Antara Nyalon Bupati Atau Tetap Ketua DPRD, Sugianto Pilih Yang Lebih Maslahat

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Foto : Kepala BPBD Ciamis Ani Supiyani Menerima Bantuan Secara Simbolis Untuk Korban Pergeseran Tanah Panawangan. Selasa (08/04/2025)

Meringankan Beban Korban Pergeseran Tanah Panawangan, BPBD Terima Berbagai Bantuan

Selasa, 8 April 2025

Longsor di Pangalengan : Tiga Rumah Rusak, 20 Jiwa Terdampak

Kamis, 30 Oktober 2025

BJB Cianjur Tolak Minta Maaf Terkait Lolosnya Buku Rekening Ryan, Komisi B DPRD : Pihak Bank Ada Keteledoran

Selasa, 17 Agustus 2021

Elang Guntur Pratama Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Ditemukan, Polsek Cilawu dan Tim Gabungan Lakukan Proses Evakuasi

Jumat, 16 Mei 2025

Banyak Bangunan Liar di Sepanjang Exit Tol Soreang, Dinas PUTR Kabupaten Bandung Larang Pembangunan Tanpa Izin

Kamis, 13 Februari 2025

LPPD Cium Ada Ketidakberesan Dalam Pelaksanaan DAK Kabupaten Bandung

Selasa, 7 Januari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste