• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dishub Karawang Selektif Pembuatan Rekom Andal Lalin

bydejurnalcom
Jumat, 15 November 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Untuk mendorong perkembangan dan pertumbuhan perekonomian serta investasi di Kabupaten Karawang, bagi pengusaha yang hendak berinvestasi di berbagai bidang, usaha seperti properti, perumahan dan industri serta usaha lainnya Dishub Karawang selektif dalam pembuatan rekomendasi Andal Lalin.

Hal itu dijelaskan Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Ade Safrudin MM kepada Dejurnal.com di ruang kerjanya Jumat (15/11/2109).

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Menurut ia, saat ini dinas perhubungan melakukan kegiatan paparan andal lalu lintas untuk pelaku usaha tiga pengembang perumahan di kantor aula dinas perhubungan, di antaranya perumahan Segara residence Desa Cikalong Kecamatan Klari, Perumahan Citra Insani Desa Mekarjaya Kecamatan Purwasari dan Perumahan Juanda Tiga Residence Desa Jomin Barat Kecamatan Kota Baru.

Untuk paparan Andal ini kita mengacu sebagai dasar hukum kepada UU No 22 tahun 2009 tentang Lalin dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Oerhubungan No 11 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas.

“Dalam hal ini Dinas Perhubungan mengundang beberapa pihak termasuk pengembang tiga perumahan dan konsultan dari Jakarta, disamping itu untuk mengkaji serta Tim evaluasi atau tim penilai adalah Kabid lalu lintas Dinas Perhubungan, Kasat lantas polres Karawang dan Bidang jalan dinas PUPR Kabupaten Karawang.” Ungkapnya.

Dikatakannya, Dishub selaku Ketua tim penilai menjelaskan dalam pemaparan ini kita harus di evaluasi semua dokumen Andal yg dibuat pengembang serta konsultan, semua harus memenuhi unsur yg tertuang di peraturan yang berlaku diantaranya masalah lalu lintas, pembangunan jalan, angkutan, rambu jalan serta infrastruktur lainnya, kita akan perketat mengevaluasi kajian yg dibuat pengembang dan konsultan.

Apabila ada kekurangan sedikit pun kita akan tolak dan segera di lengkapi, sebab dasar ini keluar rekomendasi Andal untuk meneruskan perijinan selanjutnya, karena hal ini merupakan kepentingan masyarakat umum,” Kata Ade***HP/Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Asas Masitoh : Rendah Minat Baca Masyarakat

Next Post

Antara Nyalon Bupati Atau Tetap Ketua DPRD, Sugianto Pilih Yang Lebih Maslahat

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Gelombang Tinggi Serta Angin Kencang Landa Pantai Minajaya Ujung Genteng , Nelayan Takut Melaut

Selasa, 5 Mei 2020
Tampilan e-KTP atas nama Dedi dengan status perkawinan cerai hidup padahal belum ada akta cerai yang menjadi polemik, karena klaim BPJS Ketenagakerjaan jadi sulit dicairkan.

Camat Cilaku Dipandang Tak Serius Sikapi Polemik e-KTP Resmi Status Abal-Abal

Minggu, 18 April 2021

Muscab SOKSI Garut Bahas Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Indeks Pendidikan

Senin, 8 Desember 2025

Agar Terlihat Rapih Dan Indah, AKP Ikin Sodikin Percantik Kantor Mapolsek Pagaden

Jumat, 16 Mei 2025

Meski TKD 2026 Dipangkas, Proyeksi Ekonomi Kabupaten Bandung Berputar Rp150 Triliun

Senin, 29 September 2025

Ketua DPRD Purwakarta Menerima Audiensi Juara Internasional Peraih Medali Emas Bidang Musik

Rabu, 5 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste