• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Zarisnov Arafat, Dosen UPB : Gubernur Jabar Harus Kaji Ulang Denda Tak Pakai Masker

byBudi Permana
Selasa, 14 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com Karawang – Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil berencana akan mengeluarkan kebijakan yang tidak memakai masker di wilayah Jabar akan dikenakan denda atau kurungan. Kebijakan yang akan diberlakukan terhitung sejak tanggal 27 Juli 2020 tersebut menuai pro kontra.

Menurut Dosen Hukum Pidana Universitas Buana Perjuangan( UBP) Karawang Zarisnov Arafat, wacana tersebut harus dikaji kembali jika akan diterapkan. Terlebih lagi akan dituangkan di dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

Perihal pengenaan sanksi berupa denda atau kurungan ini merupakan sanksi pidana dan masuk di dalam ranah hukum pidana, yaitu kajian Penalisasi.

BacaJuga :

Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

Idul Adha 2025 Tanpa Sampah Plastik, Bupati Herdiat Imbau Warga Gunakan Wadah Ramah Lingkungan

Selama Dua Pekan, Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus 12 Pelaku Pencurian

“Penalisasi merupakan proses pengancaman suatu perbuatan yang dilarang dengan sanksi pidana, karena penalisasi ini erat kaitannya dengan kriminalisasi (upaya menetapkan suatu perbuatan yang semula bukan tindak pidana, lalu perbuatan tersebut dijadikan sebagai tindak pidana berdasarkan aturan tertulis),”Ungkapnya , Selasa (14/7).

Menurutnya, kebijakan tidak menggunakan masker ketika berada tempat umum khususnya di wilayah Jawa Barat, menurutnya terkesan akan melakukan kriminalisasi atas perbuatan tersebut.

Sehingga dapat diancamkan sanksi pidana berupa denda atau kurungan. Padahal, untuk melakukan upaya kriminalisasi harusnya memperhatikan beberapa kondisi seperti aturan tidak boleh bersifat ad hoc, maksudnya peraturan tersebut tidak boleh diberlakukan dalam waktu yang sementara (waktu singkat) sehingga harus berlaku jangka panjang.

Zarisnov Arafat menegaskan bahwa kriminalisasi tidak boleh terkesan menimbulkan misuse of criminal sanction mengingat hukum pidana memiliki prinsip ultimum remedium (upaya terakhir) dalam menyelesaikan suatu permasalahan.

“Maka diupayakanlah cara yang lebih persuasif bukan terkesan mengancam, dan tentunya peraturan tersebut harus memperoleh dukungan publik sehingga wajib melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan meminta respon dari masyarakat terkait pemberlakuan aturan tersebut,”tegasnya.
Dalam tanggapan tersebut bukan mencerminkan bahwa tidak mendukung Pemerintah Jabar untuk berupaya melakukan pencegahan terhadap wabah covid-19 di Jabar, mengingat sudah adanya standard protokol kesehatan yang wajib dipatuhi bersama baik bagi pemerintah maupun masyarakat.
.
“Namun di sisi lain penerapan instrumen hukum khususnya hukum pidana juga harus memperhatikan prinsip-prinsip pemberlakuannya beserta ditimbang dengan beberapa doktrin (pendapat para ahli) hukum sehingga terwujudnya cita hukum untuk mewujudkan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat,”Pungkasnya.***RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Purwakarta Berikan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika kepada Penyandang Disabilitas

Next Post

Komisi IV DPRD Karawang : Rumah Sakit Harus Taat Harga Rapid Tes Sesuai Edaran Menkes

Related Posts

deNews

Respons Cepat Bupati Herdiat Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung

Rabu, 4 Juni 2025
deNews

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Ciamis Mengkhawatirkan, DP2KBP3A Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Selasa, 3 Juni 2025
deNews

DPMPTSP Ciamis Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi OSS untuk Pengurusan Izin Usaha secara Mandiri

Selasa, 3 Juni 2025
deNews

Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

Selasa, 3 Juni 2025
deNews

Idul Adha 2025 Tanpa Sampah Plastik, Bupati Herdiat Imbau Warga Gunakan Wadah Ramah Lingkungan

Selasa, 3 Juni 2025
Hukum dan Kriminal

Selama Dua Pekan, Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus 12 Pelaku Pencurian

Selasa, 3 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Polres Garut Bersama Forkompimda Garut, Gelar Operasi Yustisi Serentak

Selasa, 15 September 2020

Darus : Jika Pendidikan Kabupaten Bandung Ingin Sekelas Dunia, Kompetensi Guru Harus Ditingkatkan

Minggu, 25 Oktober 2020
Foto : kegiatan bagi takjil partai Nasdem di depan sekretariat partai Nasdem Ciamis

Kegiatan Konsolidasi Partai Nasdem DPD Kabupaten Ciamis Disertai Pembagian Takjil dan Buka Bersama

Rabu, 26 Maret 2025

Ormas LMP Mada Jabar Gelar Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim

Senin, 3 Mei 2021

Sat Narkoba Polres Subang Bekuk Para Pengedar Narkoba

Jumat, 28 Mei 2021

Bravo Angel Adakan Acara Ultah Renata

Sabtu, 1 Februari 2020

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Nyatakan Pemkab Ciamis Siap Terapkan Jam Malam Dan Masuk Sekolah Pukul 06.00 Pagi Secara Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Respons Cepat Bupati Herdiat Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung

Rabu, 4 Juni 2025

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Ciamis Mengkhawatirkan, DP2KBP3A Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Selasa, 3 Juni 2025

DPMPTSP Ciamis Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi OSS untuk Pengurusan Izin Usaha secara Mandiri

Selasa, 3 Juni 2025

Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

Selasa, 3 Juni 2025

Idul Adha 2025 Tanpa Sampah Plastik, Bupati Herdiat Imbau Warga Gunakan Wadah Ramah Lingkungan

Selasa, 3 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In