• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Zarisnov Arafat, Dosen UPB : Gubernur Jabar Harus Kaji Ulang Denda Tak Pakai Masker

byBudi Permana
Selasa, 14 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com Karawang – Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil berencana akan mengeluarkan kebijakan yang tidak memakai masker di wilayah Jabar akan dikenakan denda atau kurungan. Kebijakan yang akan diberlakukan terhitung sejak tanggal 27 Juli 2020 tersebut menuai pro kontra.

Menurut Dosen Hukum Pidana Universitas Buana Perjuangan( UBP) Karawang Zarisnov Arafat, wacana tersebut harus dikaji kembali jika akan diterapkan. Terlebih lagi akan dituangkan di dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

Perihal pengenaan sanksi berupa denda atau kurungan ini merupakan sanksi pidana dan masuk di dalam ranah hukum pidana, yaitu kajian Penalisasi.

BacaJuga :

Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025

DKKG : Garut di Persimpangan Tanpa Perda Kebudayaan, ‘Garut Hebat’ Hanya Ilusi

Pemdes Nagrak Gebyar Semarak Karnaval Kemerdekaan HUT- RI Ke-80 Warga Padati Lapang Panca

“Penalisasi merupakan proses pengancaman suatu perbuatan yang dilarang dengan sanksi pidana, karena penalisasi ini erat kaitannya dengan kriminalisasi (upaya menetapkan suatu perbuatan yang semula bukan tindak pidana, lalu perbuatan tersebut dijadikan sebagai tindak pidana berdasarkan aturan tertulis),”Ungkapnya , Selasa (14/7).

Menurutnya, kebijakan tidak menggunakan masker ketika berada tempat umum khususnya di wilayah Jawa Barat, menurutnya terkesan akan melakukan kriminalisasi atas perbuatan tersebut.

Sehingga dapat diancamkan sanksi pidana berupa denda atau kurungan. Padahal, untuk melakukan upaya kriminalisasi harusnya memperhatikan beberapa kondisi seperti aturan tidak boleh bersifat ad hoc, maksudnya peraturan tersebut tidak boleh diberlakukan dalam waktu yang sementara (waktu singkat) sehingga harus berlaku jangka panjang.

Zarisnov Arafat menegaskan bahwa kriminalisasi tidak boleh terkesan menimbulkan misuse of criminal sanction mengingat hukum pidana memiliki prinsip ultimum remedium (upaya terakhir) dalam menyelesaikan suatu permasalahan.

“Maka diupayakanlah cara yang lebih persuasif bukan terkesan mengancam, dan tentunya peraturan tersebut harus memperoleh dukungan publik sehingga wajib melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan meminta respon dari masyarakat terkait pemberlakuan aturan tersebut,”tegasnya.
Dalam tanggapan tersebut bukan mencerminkan bahwa tidak mendukung Pemerintah Jabar untuk berupaya melakukan pencegahan terhadap wabah covid-19 di Jabar, mengingat sudah adanya standard protokol kesehatan yang wajib dipatuhi bersama baik bagi pemerintah maupun masyarakat.
.
“Namun di sisi lain penerapan instrumen hukum khususnya hukum pidana juga harus memperhatikan prinsip-prinsip pemberlakuannya beserta ditimbang dengan beberapa doktrin (pendapat para ahli) hukum sehingga terwujudnya cita hukum untuk mewujudkan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat,”Pungkasnya.***RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Purwakarta Berikan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika kepada Penyandang Disabilitas

Next Post

Komisi IV DPRD Karawang : Rumah Sakit Harus Taat Harga Rapid Tes Sesuai Edaran Menkes

Related Posts

Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80
deNews

Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025
3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati  ‎
deNews

3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati ‎

Senin, 18 Agustus 2025
Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam
deNews

Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam

Senin, 18 Agustus 2025
Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025
deNews

Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025

Minggu, 17 Agustus 2025
DKKG : Garut di Persimpangan Tanpa Perda Kebudayaan, ‘Garut Hebat’ Hanya Ilusi
Budaya

DKKG : Garut di Persimpangan Tanpa Perda Kebudayaan, ‘Garut Hebat’ Hanya Ilusi

Minggu, 17 Agustus 2025
Pemdes Nagrak Gebyar  Semarak Karnaval Kemerdekaan HUT- RI Ke-80 Warga Padati Lapang Panca
deNews

Pemdes Nagrak Gebyar Semarak Karnaval Kemerdekaan HUT- RI Ke-80 Warga Padati Lapang Panca

Minggu, 17 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Foto : ist Kepala Bidang P2P, Edis Herdis berfoto bersama usai kegiatan

Perkuat Penanggulangan TB Dinkes Ciamis Optimalisasi SILACAK GALUH TOSS TB

Senin, 17 Maret 2025

DKKG Menilai Disparbud Garut Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan

Sabtu, 14 Juni 2025

H. Yanto Targetkan Menang Mutlak Bagi Paslon Bupati Bandung NU di Dapil 2

Rabu, 30 September 2020

Genjot Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Purwakarta Kembali Libatkan TNI

Jumat, 9 Oktober 2020

KCIC Bertanggung Jawab Perbaiki Rumah Warga yang Kena Dampak Proyek

Jumat, 29 Mei 2020

Sosialisasi Pembentukan Kopdes Merah Putih, Kabid Pemdes Garut : Program Tematik Desa Dapat Dikembangkan

Kamis, 8 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste