Dejurnal.com, Garut – Pernyataan Camat Pameungpeuk Tatang Suryana yang mengklarifikasi terkait kegaduhan atas terbitnya surat penggunaan pengeras suara di mesjid oleh KUA Pameungpeuk dikritisi oleh Sekretaris Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) Pian Sopiana yang juga putra daerah Pameungpeuk.
“Yang membuat dan mengeluarkan surat Kepala KUA Kecamatan Pameungpeuk, yang mengklarifikasi camat, ada apa ini?” ujar Pian.
Ia tidak memahami maksud Camat Pameungpeuk yang seakan kebakaran jenggot dengan gaduhnya surat yang dikeluarkan KUA Pameungpeuk, sementara Kepala KUA Pameungpeuk belum mengeluarkan pernyataan apapun.
“Yang paham terkait maksud dan tujuan itu si empunya penerbit surat, Kepala KUA, suruh klarifikasi dong itu Kepala KUA Pameungpeuk,” ujarnya.
Menurut Pian, dalam video pernyataan yang disaksikan oleh MUI Pameungpeuk, Danramil, Polsek Pameungpeuk dan perwakilan dari pihak KUA, Camat Tatang Suryana menyebutkan bahwa disinyalir ada satu DKM yang tidak mematuhi aturan tersebut.
“Baiknya, pejabat kalau ngomong harus jelas, sebutkan DKM mana biar tak jadi fitnah dan antar DKM tak menjadi saling tuding,” tandasnya.
Pian melanjutkan, sebagai putra daerah Pameungpeuk dirinya sangat tahu, pasca keluar surat dari KUA Pameungpeuk, beberapa masjid masih memakai pengeras suara dan terdengar di luar masjid.
“Harusnya camat jelas mendefinisikan tentang lingkungan masjid di wilayah Pameungpeuk, kalau belum tahu pasti keadaan daerah kecamatan Pameungpeuk, lebih baik tak disampaikan karena bakal memperkeruh suasana,” Ujarnya.
Pian menandaskan, dengan adanya klarifikasi dari Camat namun Kepala KUA sebagai pembuat surat tak memberikan klarifikasi memberikan kesan ada hal yang ditutupi.
“Tentunya FPPG bakal beraudiensi dengan Kemenag Garut untuk meminta klarifikasi terkait surat KUA Pameungpeuk yang bikin gaduh,” pungkasnya.
Berkaitan hal itu, Asda 1 Suherman ketika dikonfirmasi dejurnal.com, Senin (7/6/2021) terkait gaduh surat KUA Pameungpeuk namun Camat yang mengklarifikasi, langsung menghubungi Camat Pameungpeuk Tatang Suherman melalui telepon selulernya.
“yi, Akang kedatangan para awak media mempertanyakan situasi kondisi Pameungpeuk, ada apa yi,” tanya Asda 1 kepada camat Pameungpeuk.
Dalam telepon, terdengar jawaban Camat Pameungpeuk bahwa untuk pilkades aman terkendali sementara urusan masalah surat KUA karena ada sarana ibadah yang alat pengeras suaranya menggagu kenyamanan masyarakat sampai jam sebelas malam padahal tidak ada jamaahnya, kendati demikian hal itu akan dimusyawarahkan kembali dan akan dibuat berita acaranya.
“Nah itu yi, nanti kalau berita acaranya sudah dibuat akang akan minta,” pungkas Asda 1 Suherman.***Yohannes/Raesha