• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Februari 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Surat KUA Pameungpeuk Terkait Pengeras Suara Bikin Gaduh, FPPG Bakal Minta Kemenag Garut Klarifikasi

bydejurnalcom
Senin, 7 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Forum Pemudi Peduli Garut (FPPG) saat beraudiensi dengan Asda 1 Kabupaten Garut.

Forum Pemudi Peduli Garut (FPPG) saat beraudiensi dengan Asda 1 Kabupaten Garut.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pernyataan Camat Pameungpeuk Tatang Suryana yang mengklarifikasi terkait kegaduhan atas terbitnya surat penggunaan pengeras suara di mesjid oleh KUA Pameungpeuk dikritisi oleh Sekretaris Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) Pian Sopiana yang juga putra daerah Pameungpeuk.

“Yang membuat dan mengeluarkan surat Kepala KUA Kecamatan Pameungpeuk, yang mengklarifikasi camat, ada apa ini?” ujar Pian.

Ia tidak memahami maksud Camat Pameungpeuk yang seakan kebakaran jenggot dengan gaduhnya surat yang dikeluarkan KUA Pameungpeuk, sementara Kepala KUA Pameungpeuk belum mengeluarkan pernyataan apapun.

BacaJuga :

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

BBWS Citanduy Tanggap Perbaikan Tanggul Jebol di Pamarican Ciamis, Empat Metode Konstruksi Diterapkan

“Yang paham terkait maksud dan tujuan itu si empunya penerbit surat, Kepala KUA, suruh klarifikasi dong itu Kepala KUA Pameungpeuk,” ujarnya.

Menurut Pian, dalam video pernyataan yang disaksikan oleh MUI Pameungpeuk, Danramil, Polsek Pameungpeuk dan perwakilan dari pihak KUA, Camat Tatang Suryana menyebutkan bahwa disinyalir ada satu DKM yang tidak mematuhi aturan tersebut.

“Baiknya, pejabat kalau ngomong harus jelas, sebutkan DKM mana biar tak jadi fitnah dan antar DKM tak menjadi saling tuding,” tandasnya.

Pian melanjutkan, sebagai putra daerah Pameungpeuk dirinya sangat tahu, pasca keluar surat dari KUA Pameungpeuk, beberapa masjid masih memakai pengeras suara dan terdengar di luar masjid.

“Harusnya camat jelas mendefinisikan tentang lingkungan masjid di wilayah Pameungpeuk, kalau belum tahu pasti keadaan daerah kecamatan Pameungpeuk, lebih baik tak disampaikan karena bakal memperkeruh suasana,” Ujarnya.

Pian menandaskan, dengan adanya klarifikasi dari Camat namun Kepala KUA sebagai pembuat surat tak memberikan klarifikasi memberikan kesan ada hal yang ditutupi.

“Tentunya FPPG bakal beraudiensi dengan Kemenag Garut untuk meminta klarifikasi terkait surat KUA Pameungpeuk yang bikin gaduh,” pungkasnya.

Berkaitan hal itu, Asda 1 Suherman ketika dikonfirmasi dejurnal.com, Senin (7/6/2021) terkait gaduh surat KUA Pameungpeuk namun Camat yang mengklarifikasi, langsung menghubungi Camat Pameungpeuk Tatang Suherman melalui telepon selulernya.

“yi, Akang kedatangan para awak media mempertanyakan situasi kondisi Pameungpeuk, ada apa yi,” tanya Asda 1 kepada camat Pameungpeuk.

Dalam telepon, terdengar jawaban Camat Pameungpeuk bahwa untuk pilkades aman terkendali sementara urusan masalah surat KUA karena ada sarana ibadah yang alat pengeras suaranya menggagu kenyamanan masyarakat sampai jam sebelas malam padahal tidak ada jamaahnya, kendati demikian hal itu akan dimusyawarahkan kembali dan akan dibuat berita acaranya.

“Nah itu yi, nanti kalau berita acaranya sudah dibuat akang akan minta,” pungkas Asda 1 Suherman.***Yohannes/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Bandung : Tingkatkan Ekonomi Digital Lewat Jaringan 5G

Next Post

Yudha Pudja Turnawan Bantu Rumah Roboh, Warga Lengkongjaya

Related Posts

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga
deBisnis

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga

Kamis, 19 Februari 2026
Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan
deNews

Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan

Kamis, 19 Februari 2026
Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar
deNews

Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar

Kamis, 19 Februari 2026
Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis
deNews

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Kamis, 19 Februari 2026
Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan
deNews

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

Kamis, 19 Februari 2026
deNews

BBWS Citanduy Tanggap Perbaikan Tanggul Jebol di Pamarican Ciamis, Empat Metode Konstruksi Diterapkan

Kamis, 19 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Ketua Umum JITU Lantik DPD Kabupaten Bandung

Rabu, 10 Desember 2025

Ribuan Buruh Garut Peringati May Day, Tuntut Kenaikan Upah Minimum

Rabu, 1 Mei 2024

Pangdam III/Siliwangi Tebar Benih Ikan Untuk Kebutuhan Pangan Di Purwakarta

Jumat, 11 September 2020

Pemilik Kontrakan Benarkan Adanya Penggerebegan Oknum Kepala Desa Cimaragas

Sabtu, 20 Juli 2019

Kabupaten Subang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah, Total Menjadi 242 Orang

Rabu, 30 September 2020

Dapur MBG Kadungora Sebut Penyebab Keracunan Pelajar Bukan Berasal Dari Makanan Olahan

Rabu, 1 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste