Dejurnal.com, Sukabumi – Pasir merah yang dipakai sebagai bahan material dalam proyek pekerjaan irigasi Cipalasari senilai Rp 725 juta dipastikan kualitasnya tidak bagus dan diduga banyak mengandung unsur tanah, sehingga dikhawatirkan tidak akan kuat menahan derasnya air jika dipergunakan dalam proyek irigasi.
Berdasarkan hasil uji lab Dinas PU Kabupaten Sukabumi, menyebutkan bahwa pasir merah kualitasnya tidak bagus, kendati pasir merah tersebut banyak dipakai.
Pihak pengawas Dinas PU yang melakukan pengawasan terhadap pekerjaan proyek irigasi menyarankan agar proyek irigasi Cipalasari yang sudah dikerjakan dan memakai pasir merah untuk dibongkar dan diulang karena dikhawatirkan berakibat buruk di kemudian hari.
“Untuk menjaga hal yang tak diinginkan dan berakibat fatal, sebaiknya dibongkar dan diulang, toh cuma sayap yang memakai pasir merah,” harapnya.
Namun demikian pihaknya masih menunggu arahan PPK, Kabid dan PPTK Dinas PU Kabupaten Sukabumi terkait hal itu, sebagai pengawas ia hanya bisa menyarankan karena sebenarnya dalam PCM, pihak pemborong dan pelaksana CV. Dian Mandiri sudah diwanti-wanti dalam mengerjakan pekerjaan jangan sampai keluar dari aturan yang telah ditetapkan.***Aldy