• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Februari 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Aktivis Rawink Soroti Kebijakan Bupati Garut Terkait Penataan PKL

bydejurnalcom
Kamis, 7 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
Aktifis Garut, Rawink Rantik. (Foto : Istimewa)

Aktifis Garut, Rawink Rantik. (Foto : Istimewa)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut membuktikan keseriusannya dalam menata pusat kota, selain merevitalisasi beberapa tempat seperti alun-alun juga menata lingkungan yang berhubungan dengan pedagang kaki lima (PKL).

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Garut Nomor 511.3/Kep.410.DP2ESDM/2021 tentang perubahan atas Keputusan Bupati Garut Nomor 511.3/KEP.80-DP2ESDM/2017 tentang penetapan lokasi sementara bagi kegiatan usaha pedagang kaki lima di wilayah Kecamatan Garut Kota, tentu ini diharapkan untuk tercapainya ketertiban dan keindahan kota.

Keluarnya SK Bupati menurut informasi yang dihimpun, setelah mendapat saran dan pendapat dari Komisi III DPRD Garut atas permintaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Energi dan Sumberdaya Mineral untuk meminta saran dan pendapat tentang penataan PKL.

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Salah satu aktifis Garut, Rawink Rantik mendukung atas upaya Pemda Garut dengan keluarnya SK Bupati dalam penataan terkait PKL, sebagai upaya pemberdayaan pedagang kecil.

Namun disisi lain, Rawink Rantik pun mengkritisi kebijakan Pemkab Garut yang sampai hari ini tidak pernah menyelesaikan sebuah persoalan Pembangunan Gedung PKL, dimana sebelumnya di gadang-gadang sebagai upaya penataan PKL.

“Saya mendukung apa yang diupayakan oleh Pemda Garut, namun persoalan penataan PKL ini, jangan sampai apa yang dilakukan oleh Bupati dan wakilnya hanya menghambur-hamburkan uang seperti pembangunan Gedung PKL, maka saya tidak segan akan melawan rezim ini,” tandasnya.

Rawink mengingatkan, persoalan Kota Garut jangan diidentikan hanya dengan PKL saja, ada banyak masalah yang harus diselesaikan secara komprehensif bukan hanya parsial, di sana ada juga pengamen, becak, pedagang toko, tukang parkir. “Dan semuanya harus dikaji secara menyeluruh,” Tegasnya.

Ia pun menyayangkan, H. Rudy Gunawan dan dr. Helmi Budiman di kali kedua periode ini masih belum mampu memberikan solusi bagi keberadaan PKL di Kabupaten Garut.
“Saya heran Rudy/Helmi tak mampu berfikir strategis tentang keberadaan PKL, padahal PKL itu aset daerah, mereka itu bisa menjadi penopang ekonomi masyarakat. Saya pikir yang harus dirubah ini bukan PKLnya tetapi mindset bupati dan wakilnya,” tandasnya.

Dikatakan Rawink, jika PKL dianggap memberi ketidakindahan, kenapa tidak mengubah status sekitar kota ini dari status pusat kota menjadi pusat wisata kota? Supaya semua faktor bisa diperbaiki dan berdayaguna.

“Nantinya, bukan hanya Indag saja yang harus terlibat disana, ada dinas LH, Perkim PUPR, Dishub, Disparpud dan lain sebagainya,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Jelang Pilkades Desa Pasirjambu Kejar Target Vaksinasi

Next Post

Kadisdik Kab. Bandung Beri Alasan Guru Ngaji Harus Ngajar di Sekolah

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Kades Sundawenang Klarifikasi Tentang Video Penolakan Bansos Gubernur

Senin, 4 Mei 2020

Penutupan Rakerda II DPD Apdesi Jabar Digelar di Garut

Jumat, 24 November 2023

Pasokan Air Perumda Tirta Intan Terhenti Dua Hari, Emak-Emak Antri Angkut Air dari Masjid

Minggu, 22 Juni 2025

Titik Lokasi Proyek SPAM Berpindah, PUPR Garut : Harus Berdasarkan Musyawarah dan Kesepakatan Warga

Sabtu, 25 Oktober 2025

Polres Subang Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dan Musnahkan Barang Bukti Sabu 5 Kg

Selasa, 11 Maret 2025

Penjelasan Pihak RSUD Garut Terkait Cerita Keluarga AF Jenazah Dipulasara SOP Covid-19

Selasa, 9 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste