• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Aktivis Rawink Soroti Kebijakan Bupati Garut Terkait Penataan PKL

bydejurnalcom
Kamis, 7 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
Aktifis Garut, Rawink Rantik. (Foto : Istimewa)

Aktifis Garut, Rawink Rantik. (Foto : Istimewa)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut membuktikan keseriusannya dalam menata pusat kota, selain merevitalisasi beberapa tempat seperti alun-alun juga menata lingkungan yang berhubungan dengan pedagang kaki lima (PKL).

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Garut Nomor 511.3/Kep.410.DP2ESDM/2021 tentang perubahan atas Keputusan Bupati Garut Nomor 511.3/KEP.80-DP2ESDM/2017 tentang penetapan lokasi sementara bagi kegiatan usaha pedagang kaki lima di wilayah Kecamatan Garut Kota, tentu ini diharapkan untuk tercapainya ketertiban dan keindahan kota.

Keluarnya SK Bupati menurut informasi yang dihimpun, setelah mendapat saran dan pendapat dari Komisi III DPRD Garut atas permintaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Energi dan Sumberdaya Mineral untuk meminta saran dan pendapat tentang penataan PKL.

BacaJuga :

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Salah satu aktifis Garut, Rawink Rantik mendukung atas upaya Pemda Garut dengan keluarnya SK Bupati dalam penataan terkait PKL, sebagai upaya pemberdayaan pedagang kecil.

Namun disisi lain, Rawink Rantik pun mengkritisi kebijakan Pemkab Garut yang sampai hari ini tidak pernah menyelesaikan sebuah persoalan Pembangunan Gedung PKL, dimana sebelumnya di gadang-gadang sebagai upaya penataan PKL.

“Saya mendukung apa yang diupayakan oleh Pemda Garut, namun persoalan penataan PKL ini, jangan sampai apa yang dilakukan oleh Bupati dan wakilnya hanya menghambur-hamburkan uang seperti pembangunan Gedung PKL, maka saya tidak segan akan melawan rezim ini,” tandasnya.

Rawink mengingatkan, persoalan Kota Garut jangan diidentikan hanya dengan PKL saja, ada banyak masalah yang harus diselesaikan secara komprehensif bukan hanya parsial, di sana ada juga pengamen, becak, pedagang toko, tukang parkir. “Dan semuanya harus dikaji secara menyeluruh,” Tegasnya.

Ia pun menyayangkan, H. Rudy Gunawan dan dr. Helmi Budiman di kali kedua periode ini masih belum mampu memberikan solusi bagi keberadaan PKL di Kabupaten Garut.
“Saya heran Rudy/Helmi tak mampu berfikir strategis tentang keberadaan PKL, padahal PKL itu aset daerah, mereka itu bisa menjadi penopang ekonomi masyarakat. Saya pikir yang harus dirubah ini bukan PKLnya tetapi mindset bupati dan wakilnya,” tandasnya.

Dikatakan Rawink, jika PKL dianggap memberi ketidakindahan, kenapa tidak mengubah status sekitar kota ini dari status pusat kota menjadi pusat wisata kota? Supaya semua faktor bisa diperbaiki dan berdayaguna.

“Nantinya, bukan hanya Indag saja yang harus terlibat disana, ada dinas LH, Perkim PUPR, Dishub, Disparpud dan lain sebagainya,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Jelang Pilkades Desa Pasirjambu Kejar Target Vaksinasi

Next Post

Kadisdik Kab. Bandung Beri Alasan Guru Ngaji Harus Ngajar di Sekolah

Related Posts

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025

Dinas Pertanian Gelar GPM Untuk Stabilkan Haraga Pangan Menjelang Idul Fitri

Rabu, 6 Maret 2024
Tangkapan layar para petugas BPBD Ciamis dan relawan sedang mengevakuasi siswa korban mati tenggelam di Sungai Cileueur.

Siswa MTs di Ciamis Mati Tenggelam Berjumlah 11 Orang, Ini Daftar Korban

Sabtu, 16 Oktober 2021

Jelang Idul Fitri, 4.110 Paket Sembako Premium Murah Disalurkan di Ciamis dalam OPADI

Kamis, 20 Maret 2025

Peringati HSN ke 10, Pemdes Cigondewah Hilir Margaasih Gelar Fesfival Santri Nusantara ke 7

Minggu, 26 Oktober 2025
Mantan anggota KPU Garut, Ade Sudrajat. (Rachman Esha/dejurnal.com)

Selain Hilwan Fanaqi, Ade Sudrajat Sebut Ada Anggota KPU Garut Lain Diduga Langgar Kode Etik

Selasa, 9 November 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste