Dejurnal.com, Cianjur – Mengenang 9 tahun yang lalu keberhasilan Masyarakat dan Pemdes Gekbrong serta Kepala Desa Dadang Hikmat, S.Sos memperjuangkan lahan garapan untuk petani penggarap supaya mempunyai lahan garapan, yang mana sebelumnya lahan terbengkalai tersebut di kelola pihak PTPN VIII Goalpara Kabupaten Sukabumi.
Perjuangan panjang Kades Gekbrong dalam perjuangannya bukan berarti tanpa halangan serta rintangan namun karena di tekadkan untuk membantu Petani agar memiliki lahan untuk di garap karena perjuangan tersebut selaras dengan Program Pemerintah Pusat guna mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selasa (07/12/2021).
Ditemui dikediamanya Dadang Hikmat, S. Sos, Kepala Desa Gekbrong mengajak kepada rekan-rekanya untuk memperjuangkan hak-hak para petani
“Yang terpenting dalam suatu perjuangan di tekadkan untuk membantu, jangan ada kepentingan pribadi, memang perjalanan mendapatkan lahan banyak sekali rintangan akan tetapi berkat dukungan serta kerja keras rekan-rekan LSM dan Masyarakat Petani perjuangan ini membuahkan hasil ” tutur Dadang
Selanjutnya Dadang menambahkan penuturanya bahwa ini tanggung jawab saya sebagai pemimpin untuk mesejahterakan warganya. “Saya akan berupaya mewujudkanya semaksimal mungkin,” pungkas Dadang
Senada dengan semangat Agraria Institut memperjuangkan Petani kecil untuk memiliki lahan garapan agar tercipta petani mandiri terlepas dari monopoli kapitalis di bidang pertanian serta memberangus mafia-mafia tanah yang seenaknya menguasai lahan Negara, untuk itu Agraria Institut yang konsen di bidang pertanahan bersama Pemerintah Desa Gekbrong berupaya meningkatkan tarap hidup Petani.
“Semangat Agraria Institut di landasi semangat kemanusiaan, semoga langkah kebijakan yang diambil Kades Gekbrong di ikuti Desa-Desa Lainya, saya salut dengan Kades Gekbrong telah memperjuangkan sebidang lahan garapan untuk Warganya,” Direktur Agraria Institut, D Firman K.***(Ark)