Dejurnal.com, Bandung – Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto, dan Ketua Komisi B Praniko Imam Sagita, beserta anggota DPRD lainnya Konsultasi Publik Penyesuaian Tarif Air Minum Dengan Perumda Air Minum Tirta Raharja melalui siaran langsung Zoom Meeting, Kamis (21/7/2022).
Dalam kesempatan itu, Kang Sugih, sapaan akrab Sugianto menyampaikan, penyesuaian tarif air minum di Perumda Air Minum Tirta Raharja harus mempertimbangkan berbagai aspek pada pelanggan. “Apabila terjadi penyesuain tarif maka, aspek sarana prasarana harus lebih optimal, SDM lebih memadai untuk memberikan pelayanan,” kata Sugianto.
Selain itu, ia juga meminta untuk memikirkan kelestarian air baku. “Jangan sampai masih ada keluhan kualitas air berkurang (air keruh dan tidak mengalir ), terjadi kebocoran mengakibatkan rekening bayaran membengkak,” ujarnya Kang Sugih.
Ketua DPRD pun meminta Perumda Air Minum Tirta Raharja agar selalu menghindari pengeluaran anggaran operasional yang tidak bermanfaat dan menunjang pelayanan, serta menjalankan perusahaan secara profesional seperti halnya sekarang dengan predikat WTP.
Perumda Air Minum Tirta Raharja rencananya akan menyesuaikan tarif air minum di bulan September 2022 secara bertahap sampai dengan bulan September 2023.
dasar pertimbangan penyesuaian tarif air minum, terang Astria merujuk pada hasil reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat yaitu, jenis tarif lama (2017) baru (2022), tarif rendah Rp. 2.400/m³ Rp. 3.500/m³, tarif dasar Rp. 4.700/m³ Rp. 7.100/m³
tarif penuh Rp. 7.100/m³ Rp. 9.500/m³ ***Sopandi