• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Salah Satu Rekanan Kecewa Kerjasama Dengan PDAM Tirta Intan, Terkait Apa?

bydejurnalcom
Senin, 18 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kabar adanya kekecewaan salah satu pihak ketiga terhadap PDAM Tirta Intan Garut merebak di kalangan pejabat dan menjadikan kisruh tubuh manajemen, pasalnya pihak ketiga tersebut berencana melaporkan ke aparat penegak hukum.

Salah satu sumber dejurnal.com yang termasuk pejabat di lingkungan Pemda Garut mengatakan bahwa sebenarnya Bupati Garut sudah tahu atas permasalahan di internal, PDAM Tirta Intan.

“Karena beliau ini salah satu pemilik saham, memang jadi terkesan diam,” ungkapanya kepada dejurnal.com sambil wanti-wanti tak ungkap identitas.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Lanjut sumber, hal penunjukan ke pihak ketiga oleh pihak manajemen, dimana sebelumnya telah melakukan kajian atau hitungan teknis, Dirut melalui Dirtek PDAM, telah melakukan penawaran kerjasama dengan pihak ketiga, dimana pekerjaan berdasarkan SPK, RAB dan gambar itu sekian miliar, lalu ada negosiasi jatuh di ratusan juta ada potongan pajak dan lainnya, dan akhirnya sepakat transaksi.

“Maka pihak ketiga otomatis langsung kerja, dan yang anehnya ketika pihak ketiga mau menagih, ada hitung ulang ovename ok lah, namun seolah bahwa apa yang telah disepakati diawal ada ketidaksesuaian, maka atas hal tersebut pihak ketiga kecewa, dan rencananya akan melaporkan ke pihak APH,” Ujarnya.

Ia melanjutkan, kewenangan itu ada di unsur pimpinan (Dirut dan Dirtek) tapi kenapa anak buah ikut campur? Sebenarnya boleh tapi semestinya saat awal sebelum terjadi transaksi. “Wajar lah jika pihak ketiga melapor juga soal merasa dirugikan, kalo soal masalah ditanya SPK atau RAB coba tanya langsung hal kelistrikan,” Tegasnya.

Ketika ditanya kelengkapan data Sumber menyarakan untuk berhubungan langsung dengan manajemen PDAM Tirta Intan.

“Ya makanya silahkan ke manajemen saja, namun sepengetahuan saya ini ada yang aneh pasalnya ketika pekerjaan itu ada dua PPK gimana, lalu jika pekerjaan ini dasarnya kepercayaan dari Dirut atau Dirtek karena kedekatan emosional ini tanpa SPK pertangungjawabanya, terus gimana ini perusahan milik Pemda kok begini manajemennya, jangan sampai kasus PPOB yang akhirnya rekan kita juga jadi korban atas kebijakan sepihak,” Tandasnya.

Terkait hal itu, Direktur Teknik Perumda Tirta Intan Garut (PDAM) saat dikonfirmasi membenarkan akan hal itu, namun persoalan sudah dianggap selesai.

“Terkait hal benar apa adanya dan itu sudah dianggap selesai, untuk lebih akurat silahkan ke Pak Direktur Utama,” Tegasnya.

Terpisah, salah satu manajemen rekanan PT) selaku Pelaksana Kegiatan ME dan Sipil Pekerjaan Kelistrikan yang merasa kecewa belum senada dengan apa yang diungkapkan Direktur Teknik.

“Sudah apa di PDAM, maaf …masih proses pembahasan blom final, ya beres kesepakatan, tapi kerjaan sudah selesai, sudah beres semua,” Ungkapnya.

Ketika ditanya soal kasus tersebut akan menempuh proses hukum. “Tidak ada pelaporan karena sudah clear,” Pungkasnya.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutpdamtirta intan
Previous Post

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Bakal Terima Keluhan Pedagang Pasar Soreang

Next Post

Kapolda Jabar Tinjau Dan Beri Sumbangan Serta Bantuan Ke Lokasi Bencana Banjir Garut

Related Posts

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026
Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar
deNews

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Atalia Praratya Kamil Kunjungi Korban Susur Sungai di Ciamis

Minggu, 17 Oktober 2021

Wulan Sari, SE : Srikandi Birbakum Berwirausaha Ditengah Wabah Corona

Minggu, 24 Mei 2020

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

Rabu, 29 Oktober 2025
Istimewa

Lakukan Walk Out Saat Audiensi Dengan Bupati Garut, Ini Profil Singkat Habib Basim Al-Habsyi

Sabtu, 15 Maret 2025

Bupati Ciamis Surati Kemenpan RB, Perjuangkan Nasib Honorer yang Belum Terakomodir PPPK Paruh Waktu

Kamis, 18 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste