• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Penarikan Uang Perpisahan SMA dan SMK Negeri Bisa Terindikasi Jadi Pungutan Liar

bydejurnalcom
Selasa, 9 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Menjelang kelulusan siswa SMA dan SMK Negeri di Jawa Barat muncul adanya gelaran acara perpisahan di tiap satuan pendidilan dengan menarik biaya perpisahannya dari siswa atau orang tua murid, salah satunya muncul di Kabupaten Garut atau KCD Pendidikan Wilayah XI.

“Kami menerima informasi akan adanya permintaan uang perpisahan dari orang tua siswa SMA dan SMK Negeri di Kabupaten Garut,” ujar Sekretaris LSM GMBI Kabupapaten Garut, Dian Alamsyah melalui aplikasi perpesanan kepada dejurnal.com, Selasa (9/5/2023).

Menurut Dian, informasi terkait adanya penarikan uang perpisahan kepada orang tua siswa ini tentunya kami anggap sebagai sebuah keluhan. “Kita akan coba melakukan survey dan juga kajian atas informasi yang diterima dari para orang tua siswa beberapa SMA dan SMK Negeri di Garut terkait uang perpisahan,” ujarnya.

BacaJuga :

Biaya Rp 150 Ribu Program PTSL Disambut Antusias Warga Desa Gunungleutik Ciparay, Ketua Panitia, Syarif : Ringan, Jika Harus Ngurus Sendiri Berabe

Empat Warga Binaan Lapas Ciamis Terima Ijazah Kesetaraan, Bagian dari Inovasi Disdik Tingkatkan Rata-Rata Lama Sekolah

MPLS Ramah PAUD di Ciamis, Bunda PAUD dan Disdik Ciamis Ajak Orang Tua Ciptakan Lingkungan Belajar yang Menyenangkan

Sepengetahuan kami, lanjut Dian, apapun bentuk pungutan yang diambil dari masyarakat dan tidak masuk kepada RKAS tentunya itu menjadi ilegal alias menjadi pungutan liar. “Kajian ini yang sedang kami pelajari, jika ada potensi pungli, tentunya SMA dan SMK Negeri yang ada datanya akan kami laporkan ke Saber Pungli,” pungkasnya.

Berkaitan dengan hal itu, penelusuran dejurnal.com di laman Ombudsman RI, pungutan uang perpisahan yang dilakukan oleh satuan sekolah ini tentu berpotensi maladmnistrasi dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Diterangkan Ombudsman, ketentuan Pasal 9 Ayat (1) Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan menyebutkan satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan Pemerintah, dan/atau Pemerintah Daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

Tangkapan layar laman Ombudsman RI

“Kemudian dalam Pasal 181 huruf di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 menyebutkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, baik Perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya dikutip dejurnal.com.

Menurutnya, acara perpisahan bukan bagian dari proses belajar mengajar di sekolah. Alasan pihak sekolah untuk mengakomodir keinginan dari sejumlah orang tua/wali siswa untuk melaksanakan acara perpisahan tentu tidak dapat diterima.

“Jika orang tua/wali siswa ingin melaksanakan kegiatan, serahkan saja kepada mereka (orang tua/wali siswa). Sekolah jangan memfasilitasi hal-hal yang sifatnya pungutan. Apalagi inisiatif sekolah yang aktif melakukan pungutan untuk kegiatan perpisahan,” tegas salah satu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi, Adhar hakim.

Oleh karenanya, Ombudsman mengingatkan kepada sekolah untuk tidak melakukan pungutan uang perpisahan. “Terhadap uang perpisahan yang sudah dipungut agar segera dikembalikan, serta sekolah tidak memfasilitasi acara perpisahan yang berkaitan dengan pungutan atau penarikan biaya perpisahan,” demikian kutipan dari Ombudsman RI.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Diberi Uang Rp 1 juta Dari Pengelola Wisata Curug Betem Sentral, Keluarga Korban Tenggelam : Itu Uang Apa?

Next Post

Polisi Monitoring Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Dusun Ciilat

Related Posts

Disdukcapil Ciamis Tembus Tiga Besar Adminduk Prima Jabar, Wujud Pelayanan Publik yang Humanis dan Akuntabel
deNews

Disdukcapil Ciamis Tembus Tiga Besar Adminduk Prima Jabar, Wujud Pelayanan Publik yang Humanis dan Akuntabel

Rabu, 16 Juli 2025
BPBD Ciamis Tegaskan Sinergi Lintas Sektor dalam Penanganan Longsor Karangkamulyan, PT KAI Siapkan Drainase dan CSR untuk Warga
deNews

BPBD Ciamis Tegaskan Sinergi Lintas Sektor dalam Penanganan Longsor Karangkamulyan, PT KAI Siapkan Drainase dan CSR untuk Warga

Rabu, 16 Juli 2025
Diskominfo Ciamis Dorong Responsivitas Media Sosial dan Keterbukaan Informasi Publik Lewat Rakor PPID 2025
deNews

Diskominfo Ciamis Dorong Responsivitas Media Sosial dan Keterbukaan Informasi Publik Lewat Rakor PPID 2025

Rabu, 16 Juli 2025
Biaya Rp 150 Ribu Program PTSL Disambut Antusias Warga Desa Gunungleutik Ciparay, Ketua Panitia, Syarif :  Ringan, Jika Harus Ngurus Sendiri Berabe
GerbangDesa

Biaya Rp 150 Ribu Program PTSL Disambut Antusias Warga Desa Gunungleutik Ciparay, Ketua Panitia, Syarif : Ringan, Jika Harus Ngurus Sendiri Berabe

Selasa, 15 Juli 2025
Empat Warga Binaan Lapas Ciamis Terima Ijazah Kesetaraan, Bagian dari Inovasi Disdik Tingkatkan Rata-Rata Lama Sekolah
deNews

Empat Warga Binaan Lapas Ciamis Terima Ijazah Kesetaraan, Bagian dari Inovasi Disdik Tingkatkan Rata-Rata Lama Sekolah

Selasa, 15 Juli 2025
MPLS Ramah PAUD di Ciamis, Bunda PAUD dan Disdik Ciamis Ajak Orang Tua Ciptakan Lingkungan Belajar yang Menyenangkan
deNews

MPLS Ramah PAUD di Ciamis, Bunda PAUD dan Disdik Ciamis Ajak Orang Tua Ciptakan Lingkungan Belajar yang Menyenangkan

Selasa, 15 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

PGRI Ciamis Adakan Konfrensi Tentukan Langkah Lima Tahun Kedepan

Senin, 18 Oktober 2021

Lepas 157 Kafilah MTQH ke-39 Jabar, Bupati Bandung Optimistis sebagai Tuan Rumah Bisa Juara Umum

Jumat, 13 Juni 2025

Gerakan Tanam Padi Serentak, Garut Targetkan Swasembada Pangan

Rabu, 23 April 2025

Penutupan Rakerda II DPD Apdesi Jabar Digelar di Garut

Jumat, 24 November 2023

Bawaslu Garut Gelar Media Gathering “Ngabuburit” Evaluasi Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 Bersama Para Insan Pers

Kamis, 6 Maret 2025

Tujuh Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Kabupaten Bandung Saat Berduaan di Kamar Hotel

Kamis, 13 Maret 2025

Banyak Dibaca

  • KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang

    KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ciamis Job Fair 2025 Hadirkan 1.150 Lowongan Kerja, Warga Tatar Galuh Ayo Daftar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Lugas dan Togmol, Ini Sosok Pimpinan Pesantren Fauzan KH. Aceng Abdul Mujib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Disdukcapil Ciamis Tembus Tiga Besar Adminduk Prima Jabar, Wujud Pelayanan Publik yang Humanis dan Akuntabel

Disdukcapil Ciamis Tembus Tiga Besar Adminduk Prima Jabar, Wujud Pelayanan Publik yang Humanis dan Akuntabel

Rabu, 16 Juli 2025
BPBD Ciamis Tegaskan Sinergi Lintas Sektor dalam Penanganan Longsor Karangkamulyan, PT KAI Siapkan Drainase dan CSR untuk Warga

BPBD Ciamis Tegaskan Sinergi Lintas Sektor dalam Penanganan Longsor Karangkamulyan, PT KAI Siapkan Drainase dan CSR untuk Warga

Rabu, 16 Juli 2025
Diskominfo Ciamis Dorong Responsivitas Media Sosial dan Keterbukaan Informasi Publik Lewat Rakor PPID 2025

Diskominfo Ciamis Dorong Responsivitas Media Sosial dan Keterbukaan Informasi Publik Lewat Rakor PPID 2025

Rabu, 16 Juli 2025
Biaya Rp 150 Ribu Program PTSL Disambut Antusias Warga Desa Gunungleutik Ciparay, Ketua Panitia, Syarif :  Ringan, Jika Harus Ngurus Sendiri Berabe

Biaya Rp 150 Ribu Program PTSL Disambut Antusias Warga Desa Gunungleutik Ciparay, Ketua Panitia, Syarif : Ringan, Jika Harus Ngurus Sendiri Berabe

Selasa, 15 Juli 2025
Empat Warga Binaan Lapas Ciamis Terima Ijazah Kesetaraan, Bagian dari Inovasi Disdik Tingkatkan Rata-Rata Lama Sekolah

Empat Warga Binaan Lapas Ciamis Terima Ijazah Kesetaraan, Bagian dari Inovasi Disdik Tingkatkan Rata-Rata Lama Sekolah

Selasa, 15 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page