Dejurnal.com, Bandung – Sebanyak 14 kabupaten/ kota se Jawa Barat, secara resmi menyatakan siap mengikuti Binojakrama Padalangan yang digelar Pepadi Jabar, di gedung Balerame komplek Gedong Budaya Soreang. 27-28 Nopember 2023 mendatang.
Kepala. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bandung H. A. Wawan Ridwan mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Binojakrama Padalangan yang ikut andil dalam acara dua tahunan itu.
“Kami mengapresiasi para peserta yang ikut serta dalam Binojakrama Padalangan ini. Semoga perawakilan Pepadi kabupaten/kota yangl hadir ini diberi dukungan oleh para kepala daerahnya. Untuk itu kami titip salam untuk para kepala daerah dan para Kadis Budaya,” kata Wawan.
Ketua Pepadi Kabuoaten Bandung Dani Sugiri mengatakan, pelaksanaan Binojakrama Padalanagan ini sebagaimana dasar hukum Undang-Undang Nomor 5/2017 tentang pemajuan kebudayaan, lalu Keputusan Presiden nomor 30/2018 tentang Hari Wayang Nasional dan AD/ART Persatuan Pedalangan Indonesia.
“Adapun maksud penyelenggaraan Binojakrama Padalangan ini adalah mewujudkan adanya upaya edukasi, pelestarian dan pengembangan budaya daerah. Lalu memberikan ruang bagi organisasi dan pelaku seni padalangan yang ada di Jawa Barat/Sunda untuk lebih mengembangkan bakat dan keterampilannya demi kemajuan kesenian trafusional. Bahkan perlu ditanamkan sejak dini bagi generasi muda agar tumbuh dan memiliki rasa cinta dan seni tradisi, ” papar Dani.
Dalam acara tersebut para dewan juri akan melakukan penilaian acara dua tahunan itu.
Hal itu diungkapkan Dr. H. Cahya Hedy, S. Sen, M. Hum, selaku dewan pemasehat Pepedi Jabar, saat diwawancarai wartawan usai technical meeting, di GBS Kamis (15/11).
“Jadi ada beberapa penilaian yang dilakukan oleh para dewan juri. Karenanya kami dangat selektuf dalam melakukan penilaian nanti. Selain itu mereka yang mendapatkan oenilaian adalah dalang, juru kawih, jurubkendang, juru alok, juru rebab, juru ganbang dan penataa geding.,” papar Cahya.
Keempat belas kabuoaten/kota yang melakukan tecnical meeting sekaligus pengambilan nomor undian adalah
Nomor urut tampil pertama Kabupaten Pangandaran, kedua Kabupaten Bekasi, ketuga Kabupaten Karawang, keempat Kabupaten Purwakarta, kelima Kabupaten Subang dan keenam. Kabupaten Garut.
Adapun penampilan kedelapan Sumedang, kesembilan Kabupaten Bogor, kesepuluh Kabupaten Bandung Barat, kesebelas Kabupaten Bandung, ke ldua belas Kuningan, ketiga belas kota Bandung keempat belas Sukabumi dan kelima belas kota Cimahi.
“Seluruh peserta harus tampil dengan durasi waktu maksimal 1 jam,”pungjas Cahya.*** Sopandi