Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melantik 22 Penjabat Kepala Desa Persiapan di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota. Pelantikan ini bukan sekadar prosesi administratif, melainkan simbol dari transformasi tata kelola pemerintahan desa yang lebih responsif, inklusif, dan merata.
Dalam sambutannya, Bupati Syakur menjelaskan bahwa pemekaran desa ini merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Jawa Barat yang menetapkan bahwa 22 desa tersebut telah memenuhi syarat untuk menjadi desa persiapan dan diberikan kode register resmi. Dengan status baru ini, desa-desa tersebut kini memiliki landasan hukum dan administratif untuk mengembangkan diri secara mandiri.
“Ini adalah hasil dari kerja keras kita semua, termasuk DPRD, Pemerintah Provinsi, serta rekan-rekan di lingkungan Pemkab Garut dan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya, Jumat (20/5/2025).
Menurut Syakur, langkah pemekaran ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, di mana penjabat kepala desa persiapan diangkat dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Pemkab Garut. Keputusan ini bertujuan untuk memastikan profesionalitas, stabilitas, dan akuntabilitas dalam fase awal pembentukan desa.
Syakur menyebutkan bahwa pembentukan desa persiapan adalah bagian dari visi besar “Garut Hebat dan Berkelanjutan”, yang berkomitmen memastikan setiap warga—baik yang tinggal di pusat kota maupun pelosok desa—mendapatkan hak yang sama dalam pembangunan dan pelayanan.
“Pemekaran ini bukan hanya soal administrasi. Ini adalah jawaban atas aspirasi masyarakat dan sarana untuk meningkatkan kualitas hidup mereka melalui pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan relevan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menekankan pentingnya pelayanan dasar, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan. Ia mengingatkan para penjabat kepala desa untuk aktif berkoordinasi dengan dinas terkait, puskesmas, dan berbagai elemen pemberdayaan masyarakat seperti PKK dan posyandu.
“Saya ingin tidak ada lagi kasus kematian ibu dan anak yang bisa dicegah. Desa harus hadir sebagai pelindung pertama warganya,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menyampaikan harapan bahwa melalui pemekaran ini, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Garut bisa meningkat secara signifikan. Dengan adanya struktur pemerintahan desa yang lebih ramping dan responsif, kebutuhan masyarakat dapat terlayani lebih cepat dan pembangunan wilayah menjadi lebih efektif.
Pelantikan 22 Penjabat Kepala Desa Persiapan ini menjadi tonggak baru bagi Kabupaten Garut dalam mendorong pemerataan pembangunan dari bawah. Diharapkan, langkah ini tidak hanya menciptakan desa-desa baru secara administratif, tetapi juga melahirkan pusat-pusat kemajuan baru yang mampu mengangkat taraf hidup masyarakatnya.**Willy