Dejurnal.com, Garut – Desa Bersih Narkoba (Bersinar) ini merupakan program yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat, untuk menciptakan desa yang bebas penyalahgunaan dari peredaran narkoba. Di Kabupaten Garut sendiri untuk penguatan atas Program Desa Bersinar ini bertema Menuju Garut Tangguh Bersih Narkoba (Bersinar) hal tersebut nampak terpampang spanduk di depan gedung kantor Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ini selaras dengan program pemerintah pusat yaitu Desa Bersinar adalah satuan wilayah setingkat Desa / Kelurahan yang memiliki kriteria tertentu pelaksanaan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), tentunya dilaksanakan secara masif, fasilitas, pendampingan, pembinaan, evaluasi melibatkan pihak masyarakat, pemerintah desa dan atau pemerintah daerah serta lembaga non pemerintah atau swasta.
Berkaitan hal tersebut telah diadakan hal kegiatan Program Desa Bersinar yang difokuskan di Kecamatan Cibalong dimana menurut Sekretaris DPMD Kabupaten Garut, Erwin R. Nugraha saat akan menghadiri rapat kerja dengan Banggar DPRD Kabupaten Garut, ketika ditanya mensoal beberapa desa di Kabupaten Garut, sudah melakukan tes urin bebas narkoba.
“Ya sejauh ini belum, belum, kemarin itu ada program Desa Bersinar dari Badan Nasional Narkotika mengingat waktu persemian itu terbatas waktunya, maka dibatalkan tes uriennya,” Jelasnya kepada dejurnal.com, Selasa (5/8/2025).
Erwin menegaskan bahwa 421 Desa di Kabupaten Garut, termasuk sekitar 40 Desa lebih, tergabung dalam program Desa Bersinar oleh BNN Garut.
“(untuk tes urine) Sejauh ini belum ada, tentu dalam waktu dekat ini kita akan merencanakannya,” Pungkasnya.***Yohaness