• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPRD Garut Dorong Kepastian Status Relawan Kebersihan, Skema Alih Daya Jadi Solusi

bydejurnalcom
Senin, 20 April 2026
Reading Time: 2 mins read
DPRD Garut Dorong Kepastian Status Relawan Kebersihan, Skema Alih Daya Jadi Solusi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Audiensi antara Anggota DPRD Kabupaten Garut Komisi I bersama Garut Critical Watch (GCW) serta para relawan tenaga kebersihan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut, Senin (20/4/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi para relawan untuk menyuarakan aspirasi terkait kejelasan status kepegawaian mereka yang selama ini belum memiliki kepastian hukum.

Anggota Komisi I DPRD Garut, H. Iman Alirahman, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya menerima langsung aspirasi dari para relawan yang tergabung dalam berbagai kelompok tenaga kebersihan. Dalam audiensi tersebut, para relawan menuntut adanya kejelasan status kerja serta perlindungan yang layak atas pengabdian mereka yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Garut sebenarnya telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 198 Tahun 2023. Regulasi tersebut membuka peluang bagi tenaga kerja non-ASN, termasuk relawan kebersihan, untuk direkrut melalui skema alih daya (outsourcing). Dengan adanya aturan ini, diharapkan persoalan status yang selama ini menggantung dapat segera menemukan solusi konkret.

BacaJuga :

BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Tanggap Bencana, Desa Payungagung Jadi Percontohan Mitigasi Berbasis Masyarakat

Kader Posyandu Sakit Dikunjungi Tim Pembina, Ciamis Dorong Seluruh Desa Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Tanamkan Literasi Finansial Sejak Dini, Dosen Unigal Gandeng Sekolah Alternatif Edukasi Anak Jalanan di Ciamis

“Alhamdulillah tadi sudah ada titik terang, karena dari pihak dinas juga menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti aspirasi ini. Perbup 198 Tahun 2023 menjadi dasar yang kuat untuk memberikan kepastian kepada mereka yang selama ini bekerja tanpa status yang jelas,” ungkapnya kepada awak media.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Ir. Jujun Juansyah Nurhakim, S.T., M.T., menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan kajian terkait mekanisme pengangkatan tenaga kebersihan melalui skema alih daya. Ia menyebutkan bahwa langkah selanjutnya adalah menyampaikan nota dinas kepada pimpinan daerah sebagai bentuk tindak lanjut administratif.

Menurutnya, audiensi ini bukan semata-mata untuk memulai proses baru, melainkan untuk memperkuat dasar dan keyakinan dalam pengambilan kebijakan. Ia optimistis bahwa dalam waktu dekat akan ada kepastian bagi para relawan, setidaknya dalam kurun waktu satu bulan ke depan.

“Harapannya ada kepastian dalam waktu dekat. Minimal satu bulan ke depan sudah ada kejelasan, terutama bagi sekitar 104 orang yang diusulkan untuk direkrut lebih dulu melalui skema alih daya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jujun mengungkapkan bahwa total relawan tenaga kebersihan yang tercatat mencapai sekitar 230 orang. Namun, pada tahap awal, kuota yang memungkinkan untuk direkrut berada di angka 104 orang, dengan mempertimbangkan masa kerja sebagai salah satu indikator utama. Mereka yang telah mengabdi selama 6 tahun atau lebih dinilai memiliki peluang lebih besar untuk diprioritaskan.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini terdapat sekitar 413 personel yang terlibat dalam operasional kebersihan di 13 kecamatan di Kabupaten Garut. Mereka terdiri dari berbagai jenis pekerjaan seperti sopir armada, awak angkut, operator alat berat (cator), hingga petugas penyapu jalan, termasuk yang dikenal sebagai “Srikandi” di kawasan alun-alun dan sekitarnya.

Selama ini, keberadaan relawan memang belum memiliki dasar regulasi yang memungkinkan pemerintah daerah memberikan kompensasi secara langsung. Hal inilah yang menjadi kendala utama dalam pengelolaan tenaga kebersihan non-formal. Namun, dengan hadirnya Perbup 198 Tahun 2023, pemerintah kini memiliki pijakan hukum untuk melakukan rekrutmen sekaligus memberikan hak yang lebih layak bagi para pekerja tersebut.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penataan sistem ketenagakerjaan di sektor kebersihan yang lebih profesional, adil, dan berkelanjutan di Kabupaten Garut.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gerakan Cek Kesehatan Gratis di Perkantoran Garut : Deteksi Dini Jadi Kunci Hidup Sehat

Next Post

Rapat Paripurna HUT ke-385 Kabupaten Bandung, DPRD Momentum Perbaikan Kualitas Hidup

Related Posts

Bupati Garut Dorong Penguatan Layanan Kesehatan dan Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit
deNews

Bupati Garut Dorong Penguatan Layanan Kesehatan dan Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit

Selasa, 21 Juli 2026
Malam Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta, Kemegahan yang Mengandung Makna
Parlementaria

Malam Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta, Kemegahan yang Mengandung Makna

Selasa, 21 Juli 2026
10 Pelajar Ciamis Berangkat ke Kampung Inggris Pare, Bupati Herdiat Berpesan Siapkan Diri Jadi Generasi Berdaya Saing Global
deNews

10 Pelajar Ciamis Berangkat ke Kampung Inggris Pare, Bupati Herdiat Berpesan Siapkan Diri Jadi Generasi Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Juli 2026
BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Tanggap Bencana, Desa Payungagung Jadi Percontohan Mitigasi Berbasis Masyarakat
deNews

BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Tanggap Bencana, Desa Payungagung Jadi Percontohan Mitigasi Berbasis Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026
Kader Posyandu Sakit Dikunjungi Tim Pembina, Ciamis Dorong Seluruh Desa Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
deNews

Kader Posyandu Sakit Dikunjungi Tim Pembina, Ciamis Dorong Seluruh Desa Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 21 Juli 2026
Tanamkan Literasi Finansial Sejak Dini, Dosen Unigal Gandeng Sekolah Alternatif Edukasi Anak Jalanan di Ciamis
deNews

Tanamkan Literasi Finansial Sejak Dini, Dosen Unigal Gandeng Sekolah Alternatif Edukasi Anak Jalanan di Ciamis

Selasa, 21 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Bupati Sukabumi Ajak Momen Halal bi Balal Sebagai Ajang Memperbaiki Hubungan

Minggu, 6 April 2025

Program Guru Ngaji Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Ustadz dan Ustadzah

Selasa, 14 November 2023

Masjid An-Nur SMPN 1 Margahayu Diresmikan, Kadisdik Enjang Wahyudin : Pilar Penting Dalam Pembangunan Moral

Rabu, 14 Mei 2025

Sosialisasi Senam dan Pertandingan Olahraga HUT ke 54 KORPRI Resmi Dibuka

Jumat, 21 November 2025

H. Delit : Hari Santri Momentum Teladani Perjuangan Ulama dan Santri Merebut Kemerdekaan

Selasa, 20 Oktober 2020

Dinas PMD Subang Selenggarakan Bimtek Bagi Kapala Dusun

Rabu, 26 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste