Dejurnal, Ciamis,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis mengungkapkan adanya dugaan pemalsuan situs web resmi milik satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mereka.
Fenomena tersebut menjadi perhatian serius mengingat informasi yang disampaikan melalui website palsu berpotensi menyesatkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam mencari informasi seputar layanan Adminduk. Ia menegaskan, satu-satunya portal resmi Disdukcapil Ciamis yang dapat dijadikan rujukan adalah https://disdukcapil.ciamiskab.go.id/.

“Terkait kebutuhan informasi administrasi kependudukan, pastikan hanya melalui portal resmi kami. Jangan mudah percaya pada situs yang menggunakan domain selain .go.id,” ujar Yayan, Kamis (10/07/2025).
Menurut Yayan, pihaknya telah menerima laporan terkait keberadaan situs palsu yang menyerupai tampilan portal resmi. Desain halaman muka (homepage) pada website palsu tersebut dibuat sangat mirip, sehingga berpotensi mengecoh pengunjung.
“Kalau tidak teliti, masyarakat bisa terkecoh. Karena tampilannya dibuat sangat menyerupai, bahkan terkadang menggunakan logo dan nama institusi kami. Padahal domainnya bukan .go.id,” lanjutnya.
Disdukcapil Ciamis pun langsung bergerak cepat. Koordinasi telah dilakukan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis guna menindaklanjuti dugaan pemalsuan situs tersebut. Salah satu langkah konkret yang diupayakan adalah meminta pemblokiran atau penghapusan website palsu dari sistem.
Yayan menekankan, edukasi publik menjadi sangat penting dalam menghadapi situasi seperti itu. Yayan mengajak masyarakat untuk senantiasa memverifikasi alamat situs web yang mereka akses, serta tidak mudah percaya terhadap sumber informasi yang belum terkonfirmasi validitasnya.
“Kami ingin masyarakat Ciamis mendapatkan layanan administrasi yang aman, cepat, dan terpercaya. Karena itu, mari bersama-sama kita lawan informasi palsu yang merugikan,” tegasnya.
Yayan membagikan Tips Aman Akses Layanan Disdukcapil Ciamis yaitu:
-Pastikan alamat situs resmi: https://disdukcapil.ciamiskab.go.id/
-Hindari situs dengan domain mencurigakan seperti .com, .net, atau .my.id yang mengatasnamakan institusi pemerintahan.
-Cek keaslian informasi melalui media sosial resmi Disdukcapil Ciamis atau datang langsung ke kantor pelayanan.
“Dengan langkah ini, Disdukcapil Ciamis berharap masyarakat dapat terhindar dari penipuan digital yang mengatasnamakan lembaga publik,” tuturnya.
Menurut Yayan transparansi dan keamanan layanan menjadi prioritas utama demi terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang profesional dan terpercaya di Kabupaten Ciamis.
Sementara itu Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis Hendri Ridwansyah, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya pemalsuan situs web Disdukcapil dan langsung merespons cepat temuan tersebut.

Menurut Hendri pemalsuan tidak hanya terjadi di tingkat kabupaten, namun sebelumnya juga menimpa situs Disdukcapil Provinsi Jawa Barat.
“Tadi malam kami sudah mendapat notifikasi terkait pemalsuan website Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, bahkan sudah dibagikan melalui akun resmi Instagram BKD Jabar. Pagi ini, kejadian serupa juga terjadi pada Disdukcapil Kabupaten Ciamis,” ujar Hendri
Dijelaskan Hendri, website resmi Disdukcapil Ciamis masih dalam kondisi aman, tidak diretas ataupun dibobol. Namun, ada website lain yang mencoba menyerupai situs resmi, dengan domain yang mencurigakan yakni menggunakan akhiran “.com”, bukan domain resmi pemerintah yang menggunakan “.go.id”.
“Kami pastikan, situs dengan alamat disdukcapilkotaciamis.com itu adalah palsu. Website resmi pemerintah harus berakhiran .go.id, karena domain tersebut hanya bisa digunakan oleh instansi pemerintah dan pengelolaan nama subdomainnya oleh Diskominfo,” tegasnya.
Hendri mengungkapkan infografis terkait dengan pemalsuan website Disdukcapil sudah disebarluaskan ke publik melalui akun Instagram Ciamis Libas Hoaks (CLIKS) yang dikelola Diskominfo.
Hendri menilai, upaya pemalsuan website bisa berujung pada tindak penipuan berbasis digital seperti pencurian data pribadi, peretasan akun, hingga penyalahgunaan informasi penting masyarakat. Teknik phishing dan social engineering menjadi modus yang kerap digunakan pelaku kejahatan siber.
“Biasanya mereka menyebarkan link website palsu melalui WhatsApp, mengaku sebagai petugas Disdukcapil. Ketika masyarakat mengklik link tersebut, mereka diarahkan untuk mengisi data seperti nomor KTP, nomor rekening, bahkan kode OTP m-banking. Ini sangat berbahaya,” jelas Hendri.
Hendri menambahkan, tujuan utama serangan semacam ini adalah mencuri identitas dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik.
“Oleh karena itu, edukasi dan kewaspadaan digital menjadi kunci penting untuk melindungi diri dari serangan siber,” tambahnya.
Lebih lanjut Hendri memaparkan beberapa Ciri Website Pemerintah Asli antara lain:
-Menggunakan domain resmi: .go.id (contoh: https://disdukcapil.ciamiskab.go.id/)
-Dikelola oleh Diskominfo atau subdomain pemerintah
-Tidak meminta data sensitif seperti OTP, PIN, atau nomor rekening
“Kami imbau masyarakat Ciamis untuk tidak tergiur dengan tampilan website yang mirip, namun menggunakan domain tidak resmi. Selalu cek alamat situs dan jangan sembarangan membagikan data pribadi,” ujarnya
Dengan kejadian tersebut Pemerintah Kabupaten Ciamis terus berupaya memperkuat keamanan digital dan membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan data pribadi.
“Disdukcapil dan Diskominfo juga terus berkoordinasi untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang,” pungkas Hendri. (Nay Sunarti)