• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Maret 30, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Audiensi Pegawai Non-ASN Garut: Dorong Kepastian Status, Anggaran, dan Perlindungan Kerja

bydejurnalcom
Jumat, 13 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
Audiensi Pegawai Non-ASN Garut: Dorong Kepastian Status, Anggaran, dan Perlindungan Kerja
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Upaya memperjuangkan kepastian status dan perlindungan kerja bagi pegawai non-ASN kembali mengemuka dalam audiensi antara perwakilan organisasi pegawai dengan unsur legislatif dan pemerintah daerah. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk membahas peningkatan status kepegawaian, kesiapan anggaran, serta payung hukum yang mengatur pengangkatan pegawai di daerah.

Audiensi berlangsung di ruang Komisi I DPRD setempat dan mempertemukan Ketua Pagar Kabupaten Garut, Ma’mul Abdul Faqih, dengan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Garut Lulu Ghandi dan Luqi Sa’adilah Farindani, S.E serta Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Garut, Tantri Kristanti. Diskusi berfokus pada solusi administratif dan kebijakan untuk pegawai tidak tetap dan non-ASN agar memperoleh kepastian status kerja.

Pertemuan ini digelar di lingkungan DPRD Kabupaten Garut, yang menjadi ruang dialog antara aspirasi pegawai dan pertimbangan regulatif pemerintah daerah.

BacaJuga :

Dadang Buaya Berulah Lagi, Akhirnya Diamankan Oleh Tim Sancang Polres Garut

Jumat Bersih, ASN Bapenda Ciamis Turun Tangan Rawat Aset Daerah

Demi Pemudik, Kapolda Jabar Sidak Tol Cipali di Subang Pastikan Arus Balik 2026 Aman Tanpa Hambatan

Fokus Pembahasan: Status PTKK dan Pengangkatan PPPK

Salah satu agenda utama audiensi adalah membahas kenaikan status PTKK dari paruh waktu menjadi penuh waktu. Perwakilan pegawai menanyakan kesiapan anggaran daerah jika dilakukan pengangkatan PPPK paruh waktu maupun penuh waktu.

Pihak pemerintah daerah menjelaskan bahwa kebijakan tersebut masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat. Karena itu, keputusan final belum dapat ditetapkan, dan audiensi lanjutan direncanakan untuk memperdalam pembahasan setelah aturan resmi diterbitkan.

Isu tenaga honorer juga menjadi perhatian penting. Para peserta audiensi berharap tenaga honorer yang telah terdata terutama yang sudah masuk dalam sistem pendidikan nasional dapat memperoleh kesempatan mengikuti mekanisme seleksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Data yang disampaikan menunjukkan adanya lebih dari 700 guru yang akan memasuki masa pensiun. Kondisi ini dinilai berpotensi membuka ruang perhitungan anggaran untuk rekrutmen atau konversi status pegawai, tentu dengan tetap mempertimbangkan evaluasi kinerja dan kemampuan fiskal daerah.

Pandangan BKD: Kepastian Hukum dan Perlindungan Sosial

Kepala BKD Tantri Kristanti menegaskan bahwa aspirasi utama yang disampaikan meliputi peningkatan status pegawai non-ASN, kepastian hukum bagi pegawai yang belum masuk database resmi, serta jaminan kesejahteraan kerja.

Ia menjelaskan bahwa perlindungan sosial seperti BPJS Kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian merupakan bagian penting dari sistem ketenagakerjaan daerah. Skema iuran BPJS mengikuti ketentuan nasional, di mana sebagian dibayarkan pegawai dan sebagian ditanggung pemerintah daerah.

Selain itu, perhatian terhadap guru yang mengabdi di sekolah swasta juga disampaikan sebagai bagian dari pemerataan kebijakan kesejahteraan tenaga pendidik.

Pertimbangan Regulasi dan Kemampuan Anggaran

Diskusi turut menyinggung kerangka hukum nasional yang menjadi landasan kebijakan pengangkatan pegawai, termasuk pembatasan dalam regulasi kepegawaian terbaru. DPRD menegaskan bahwa ruang kebijakan tetap ada, namun harus sejalan dengan ketentuan hukum, evaluasi kinerja, dan kapasitas anggaran daerah.

Pendekatan ini dinilai penting agar kebijakan tidak hanya menjawab aspirasi pegawai, tetapi juga menjaga stabilitas fiskal dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Langkah Awal Menuju Solusi Komprehensif

Audiensi ini dipandang sebagai tahap awal dalam membangun dialog konstruktif antara pegawai, legislatif, dan pemerintah daerah. Rencana pertemuan lanjutan diharapkan mampu merumuskan langkah konkret terkait peningkatan status dan perlindungan kerja pegawai non-ASN di Garut.

Dengan komunikasi yang berkelanjutan, seluruh pihak berharap tercipta kebijakan yang adil, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah Kabupaten Garut.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kades,BPD dan Perangkat Desa Cibogo Subang Menjadi Mapia Tanah Berujung Pidana

Next Post

Resmi Dibangun Masjid Raya Darussalam Simbol Fondasi Peradaban Islam

Related Posts

Kasus Pemerasan Oknum Wartawan di Subang, PNS Diancam Sebar Foto Diminta Rp30 Juta
Hukum dan Kriminal

Kasus Pemerasan Oknum Wartawan di Subang, PNS Diancam Sebar Foto Diminta Rp30 Juta

Senin, 30 Maret 2026
Disdukcapil Ciamis Gandeng RSU Permata Bunda, Program BALADA KAKI Permudah Dokumen Bayi Baru Lahir
deNews

Disdukcapil Ciamis Gandeng RSU Permata Bunda, Program BALADA KAKI Permudah Dokumen Bayi Baru Lahir

Senin, 30 Maret 2026
Musrenbang RKPD 2027 Dibuka, Bupati Herdiat Tekankan Peran Masyarakat di Tengah Keterbatasan APBD
deNews

Musrenbang RKPD 2027 Dibuka, Bupati Herdiat Tekankan Peran Masyarakat di Tengah Keterbatasan APBD

Senin, 30 Maret 2026
Dadang Buaya Berulah Lagi, Akhirnya Diamankan Oleh Tim Sancang Polres Garut
deNews

Dadang Buaya Berulah Lagi, Akhirnya Diamankan Oleh Tim Sancang Polres Garut

Minggu, 29 Maret 2026
Jumat Bersih, ASN Bapenda Ciamis Turun Tangan Rawat Aset Daerah
deNews

Jumat Bersih, ASN Bapenda Ciamis Turun Tangan Rawat Aset Daerah

Minggu, 29 Maret 2026
Demi Pemudik, Kapolda Jabar Sidak Tol Cipali di Subang Pastikan Arus Balik 2026 Aman Tanpa Hambatan
Hukum dan Kriminal

Demi Pemudik, Kapolda Jabar Sidak Tol Cipali di Subang Pastikan Arus Balik 2026 Aman Tanpa Hambatan

Minggu, 29 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

PT. Dahana Berikan Bantuan Berupa APD Untuk Tenaga Medis Subang

Rabu, 29 April 2020

Terbang ke Jakarta, Aliansi D’Ragam Desak Kementerian LH Usut Dugaan Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir Bandang

Kamis, 9 Desember 2021

Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Pabrik Kulit Sukaregang, Kejahatan Lingkungan?

Rabu, 2 Oktober 2019

Desa Jayaraga Wakili Garut dalam Dialog Daring Kopdes Merah Putih Bersama Presiden Prabowo

Senin, 21 Juli 2025

Sekretaris Fraksi Gerindra Ciamis : Dalam Program Sembako/BPNT, Mafia Beras Berkeliaran Dengan Segala Siasat

Rabu, 30 September 2020

Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip Belasungkawa: Almarhumah Hj.Titik Sosok Yang Baik

Senin, 12 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste