• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juli 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Mantan Bupati Purwakarta Penuhi Panggilan kejaksaan Dimintai keterangan Dugaan penanganan Kasus gratifikasi Mobil mewah

bydejurnalcom
Senin, 25 Mei 2026
Reading Time: 1 mins read
Mantan Bupati Purwakarta Penuhi Panggilan kejaksaan  Dimintai keterangan Dugaan penanganan Kasus gratifikasi Mobil mewah
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Penanganan dugaan kasus gratifikasi kendaraan mewah yang tengah menjadi perhatian publik kembali memasuki babak baru.ARM Mantan Bupati Purwakarta dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk dimintai keterangan terkait perkara yang saat ini masih dalam proses pendalaman.

Berdasarkan pantauan di lapangan, mantan orang nomor satu di Purwakarta tersebut tiba di kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta jalan Siliwangi, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta, sekitar pukul 09.40 WIB, Senin 25 Mei 2026.

Ia datang dengan didampingi tiga orang pengacaranya dan langsung memasuki area Kejaksaan tanpa memberikan banyak komentar kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.

BacaJuga :

Wisatawan Bandung Buktikan Langsung Ciamis Layak Sandang Predikat Kota Kecil Terbersih ASEAN

Realisasi PAD Semester I Dievaluasi, Pemkab Ciamis Percepat Optimalisasi Pendapatan Daerah

Polsek Garut Kota Polres Garut Kurang dari 24 Jam, Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Terduga Pelaku Dibekuk dan Motor Korban Diamankan

Pemanggilan tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terlebih kasus dugaan gratifikasi kendaraan mewah sebelumnya telah ramai menjadi sorotan publik dan dikaitkan dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Kehadiran mantan bupati itu dinilai menjadi sinyal bahwa pihak kejaksaan mulai mengembangkan penyelidikan secara lebih serius guna mengungkap aliran maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kasus dugaan gratifikasi kendaraan mewah sendiri sebelumnya mencuat setelah muncul informasi mengenai adanya kendaraan bernilai fantastis yang diduga berkaitan dengan penyelenggara negara. Kini masyarakat menunggu langkah lanjutan Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam mengusut tuntas perkara yang dinilai menyita perhatian publik tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait pemangilaan mantan bupati Purwakarta maupun status hukum pihak-pihak yang dipanggil dalam perkara tersebut.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

2.883 Personel Amankan Pawai Juara Persib dari Gedung Sate hingga Asia Afrika

Next Post

Lagi! Program Kelurahan Sindangrasa Ciamis Dilirik, 26 Lurah dari Tasikmalaya Datang Studi Tiru

Related Posts

Empat Siswa Asal Kabupaten Bandung Wakili Jabar  di O2SN 2026 Tingkat Nasional
deNews

Empat Siswa Asal Kabupaten Bandung Wakili Jabar di O2SN 2026 Tingkat Nasional

Kamis, 9 Juli 2026
Edukasi Warga Kelola Limbah SPPG, DPRKPLH Ciamis Dorong Budaya Pilah Sampah dari Sumbernya
deNews

Edukasi Warga Kelola Limbah SPPG, DPRKPLH Ciamis Dorong Budaya Pilah Sampah dari Sumbernya

Kamis, 9 Juli 2026
Konsolidasi Dini Menuju Pemilu 2029, Anton Sukartono Suratto Dorong Kader Demokrat Garut Perkuat Pendidikan Politik dan Kesiapan Saksi
deNews

Konsolidasi Dini Menuju Pemilu 2029, Anton Sukartono Suratto Dorong Kader Demokrat Garut Perkuat Pendidikan Politik dan Kesiapan Saksi

Kamis, 9 Juli 2026
Wisatawan Bandung Buktikan Langsung Ciamis Layak Sandang Predikat Kota Kecil Terbersih ASEAN
deNews

Wisatawan Bandung Buktikan Langsung Ciamis Layak Sandang Predikat Kota Kecil Terbersih ASEAN

Kamis, 9 Juli 2026
Realisasi PAD Semester I Dievaluasi, Pemkab Ciamis Percepat Optimalisasi Pendapatan Daerah
deNews

Realisasi PAD Semester I Dievaluasi, Pemkab Ciamis Percepat Optimalisasi Pendapatan Daerah

Kamis, 9 Juli 2026
Polsek Garut Kota Polres Garut Kurang dari 24 Jam, Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Terduga Pelaku Dibekuk dan Motor Korban Diamankan
deNews

Polsek Garut Kota Polres Garut Kurang dari 24 Jam, Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Terduga Pelaku Dibekuk dan Motor Korban Diamankan

Kamis, 9 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

DPRD Garut Sidang Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019

Selasa, 12 Mei 2020

Kobarkan Semangat, Dahana Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

Selasa, 28 Oktober 2025

Transformasi Peran, Baznas Ciamis Fokus Kawal Kurban Iduladha 2025, Tinggalkan Peran Pelaksana Langsung

Kamis, 15 Mei 2025

Dealer Trijaya Motor Pagaden Adakan Gebyar Akbar Hadiah Undian

Minggu, 19 Januari 2025

Sitorus : Kasus Proyek Revitalisasi Pasar Leles, Ada Dugaan Saling Mengamankan Diri

Sabtu, 10 April 2021
Tangkapan layar : Audiensi Aliansi D'Ragam bersama BJB Garut, Kamis (6/1/2022)

Hasil Audiensi D’Ragam Bersama BJB Buka Tabir Pinjaman Bupati Garut Senilai Rp 16 Miliar

Jumat, 7 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste