Dejurnal.com, Bandung – Kasus guru PPPK Yanti Hadiyanti yang diberhentikan Bupati Bandung juga menjadi perhatian salah satu Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan.
Agus membenarkan Ketika audensi, pas dengan waktu ada panggilan dari Badan Kepegaeaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung terhadap suami Yanti terkait ia menikah lagi. Di sisi lain kata Agus, ada aturan bagi ASN kalau perceraian belum beres tidak boleh menikah dulu. “Kalau secara agama tidak dilarang, tapi ini kan undang -undang hukum positif,” kata Agus, Rabu 26 Mei 2O26.
Terkait keputusan BKPSDM hanya satu kaki memanggil Yanti, langsung diberhentikan , Agus menilai jika memang betul baru satu kali dipanggil langsung diberhentikan, Agus menyayangkan hal itu.
Namun Agus mengaku ketika dirinya berkomunikasi dengan BKPSDM memang itu ada aturan yang sudah diketahui oleh inspektorat juga.
Bahkan pihak BKPSDM menyebut ada untungnya juga, karena suami Yanti tidak kena sanksi lebih berat
“Kemarin kan disanksi cuma pindah tugas dan turun jabatan. Ini pelajaran buat kita semua. Intinya sebagai anggota DPRD saya menyebut kapasitasnya sebagai penengah. Walaupun Yanti itu sekelas waktu SMP, tetapi ketika ada aturan dilanggar ya itulah,” katanya.
Namun Agus menggaris bawahi , bahwa harus jadi PeeR bagi BKPSDM. “Katanya masa baru dipanggil sekali langsung diberhentikan, tapi saya dengar katanya ada waktu untuk banding, itu ranahnya sudah antara Yanti dan OPD terkait. Saya sebagai anggota dewan melayani masyarakat.mitra dengan OPD, mudah-mudahan ada solusi terbaiklah,” ujarnya.
Agus turut membanyangkan, Yanti guru yang sudah belasan tahun mengajar, sudah PPPK suatu kebanggaan. ” Sisi lain orang berjuang untuk masuk PPPK ini dikeluarkan nah ini saya berharap mudah -mudahan ada solusi yang tidak merugikan semua pihak,” katanya.
Seperti pengakuan Yanti bahwa dirinya menjadi korban dendam Kepala Sekolah yang diduga melaporkannya buntut audensi para guru yang menginginkan Kepala SD Sekarwangi dipindah tugaskan, menurut Agus, ia harus mendengan dari beberapa pihak termasuk, BKPSD, Disdik , juga Kepala Sekolah yang justru mengatakan membela meringankan Yanti.
“Namun, jika saling salahkan tidak ada ujungnya, saya dengan Yanti melakukan Bandung, mudah-mudahan ada jalan yang terbaik,” pungkas Agus Setiawan.* Sopandi














