CIAMIS, deJurnal – Kabupaten Ciamis dipercaya pemerintah menjadi salah satu dari 43 kabupaten/kota di Indonesia sebagai pilot project Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Program nasional tersebut menjadi bagian dari transformasi digital perlindungan sosial untuk memastikan penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Di Provinsi Jawa Barat, hanya tiga daerah yang ditunjuk mengikuti uji coba tersebut, yakni Kabupaten Ciamis, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Bogor.
Sebagai tindak lanjut penunjukan itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis mulai mempercepat implementasi digitalisasi bantuan sosial di seluruh kecamatan. Salah satunya melalui sosialisasi Portal Perlinsos yang digelar Dinas Sosial Kabupaten Ciamis di Aula Kecamatan Baregbeg, Senin (20/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis H. Ihsan Rasyad, A.KS., M.M., Camat Baregbeg Eka Yudha Katresna, S.Sos., M.M., unsur Forkopimcam, para kepala desa, kepala seksi pelayanan, kepala dusun, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta para pilar sosial lainnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, H. Ihsan Rasyad, mengatakan sosialisasi di Baregbeg merupakan bagian dari percepatan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 400.9.1/1784-Dinsos.4/Tahun 2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlinsos Tahun 2026.
Menurutnya, pelaksanaan program tidak hanya dilakukan di Kecamatan Baregbeg. Seluruh kecamatan di Kabupaten Ciamis menjadi bagian dari implementasi digitalisasi bantuan sosial yang saat ini mulai digerakkan secara bertahap.
“Betul, hari ini saya ke Baregbeg dalam rangka piloting digitalisasi bansos. Kebetulan sedang ada pertemuan camat dengan para kepala desa dan kepala dusun se-Kecamatan Baregbeg, sehingga kami memanfaatkan momentum tersebut untuk mensosialisasikan Portal Perlinsos,” ujar Ihsan.
Ia menegaskan, seluruh kecamatan didorong segera merealisasikan surat edaran bupati agar implementasi Portal Perlinsos berjalan serentak di Kabupaten Ciamis.
“Bukan hanya Baregbeg. Semua kecamatan menjadi bagian dari pelaksanaan piloting ini. Harapannya seluruh kecamatan dapat segera merealisasikan surat edaran bupati sehingga digitalisasi bantuan sosial bisa berjalan lebih cepat,” katanya.
Ihsan menjelaskan, Portal Perlinsos merupakan sistem digital yang dikembangkan pemerintah untuk memperbaiki kualitas data penerima bantuan sosial.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengajukan usulan bantuan secara mandiri menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang kemudian diverifikasi secara otomatis melalui integrasi berbagai basis data pemerintah.
Sistem tersebut tidak hanya memanfaatkan data kependudukan, tetapi juga melakukan pencocokan dengan berbagai indikator kesejahteraan sehingga proses penentuan kelayakan penerima bantuan menjadi lebih objektif dibandingkan metode pendataan manual.
“Jika sebelumnya masih mengandalkan survei lapangan, sekarang proses verifikasi didukung sistem digital yang terintegrasi. Dengan demikian bantuan sosial diharapkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” jelasnya.
Dalam implementasinya, Dinas Sosial melibatkan seluruh pilar sosial, mulai dari aparatur desa, kepala dusun, pendamping PKH, TKSK hingga seluruh pegawai Dinas Sosial sebagai agen Portal Perlinsos.
Mereka bertugas mendampingi masyarakat dalam aktivasi IKD, penggunaan aplikasi, hingga membantu kelompok rentan seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, dan warga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.
Sementara itu, Camat Baregbeg Eka Yudha Katresna menyatakan kesiapan pemerintah kecamatan mendukung implementasi Portal Perlinsos.
Menurutnya, keterlibatan kepala desa dan kepala dusun menjadi kunci keberhasilan program karena mereka paling memahami kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.
“Kami siap mendukung penuh pelaksanaan Portal Perlinsos. Dengan data yang semakin valid dan terintegrasi, kami berharap penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran serta mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan pilot project tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap digitalisasi perlindungan sosial dapat mempercepat pemutakhiran data penerima manfaat sekaligus menjadi fondasi tata kelola bantuan sosial yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. (Nay Sunarti)















